Benar nggak ya ada kecurangan DPT dalam Pilgub Jatim ? sebenarnya kan 
gampang lha wong datanya sudah ada di Komputernya para pihak tinggal 
cocokkan saja semua sudah terukur......jangan-jangan daerah lain DPT 
nya juga masalah ? kalau sampai ada penyimpangan DPT yang rata-rata 
20% keatas.....wah jelas ada kenaikan pemenangan sebesar 20 keatas 
juga nih tapi ya nggak tahu siapa ya ?....jadi....wah...wah...wah...


http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=12278
Selasa, 03 Maret 2009 
 
Polda Permainkan Kecurangan Pilgub  
 
SURABAYA - Status mantan Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo yang batal 
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecurangan Pilgub Jatim 
menuai protes dari beberapa kalangan. Salah satunya Forum Masyarakat 
Peduli Demokrasi (Formasi) Jatim.

Koordinator Formasi Jatim, Baso mengatakan, perubahan status Wahyudi 
pasca pergantian Kapolda Jatim dari Irjen Pol Herman S Sumawiredja ke 
Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dinilai sarat permainan politik dan 
terkesan aneh.

Penilaian tersebut disampaikan Baso di sela-sela aksi unjuk rasa di 
depan Mapolda Jatim bersama puluhan anggota Formasi Jatim lainnya, 
Senin (2/3). 

�Wahyudi jelas-jelas terlibat dalam penggandaan Daftar Pemilih Tetap 
(DPT) pada Pilgub Jatim, tapi kenapa statusnya diubah?� tegasnya.

Dengan adanya perubahan status Wahyudi ini, Formasi Jatim menuntut 
Polda untuk tetap mengusut kasus pelanggaran Pilgub Jatim dan menolak 
untuk dikeluarkan SPPP (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). 

Kapolda Jatim Anton BA sendiri mengatakan, pihaknya sangat berterima 
kasih atas masukan yang disampaikan Formasi Jatim. 

Hanya saja, sebelum mengambil keputusan lebih jauh terkait kasus yang 
melibatkan nama mantan ketua KPU Jatim ini, Anton BA meminta agar 
pihaknya diberikan kesempatan untuk mempelajarinya terlebih dulu. 

�Kita bersabar, berikan kesempatan polisi. kita akan pelajari pelan-
pelan,� ujar mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Sementara itu, setelah beberapa menit menggelar aksi di depan Mapolda 
Jatim, lima perwakilan Formasi Jatim dizinkan masuk untuk 
menyampaikan tuntutannya. Kelima orang yang masuk adalah Hariadi, 
Dony Adinegara, Toufik, Baso dan Rahmatullah Al Amin. 

Ketika menyampiakan tuntutan, mereka ditemui Kabid Humas Kombes Pol 
Pudji Astuti beserta Kasubbid Publikasi AKBP Suhartoyo. 

�Mereka menanyakan masalah KPUD yang disinyalir telah di-SPPP. 
Seperti yang diberitakan di beberapa media,� terang AKBP Suhartoyo. 
�Hal ini masih akan kami tindaklanjuti.�(sof) 


Kirim email ke