Harusnya Islam di Indonesia juga melarangnya karena katanya Islam itu
sama di-mana2.  Jadi kalo tidak dilarang akan berarti Islam Indonesia
tidak sama dengan Islam di Malaysia.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









--- In CIKEAS@yahoogroups.com, "Sunny" <am...@...> wrote:
>
> Refleksi :  Apakah larangan sejenis akan juga diberlakukan di NKRI?
> 
>
http://www.republika.co.id/berita/34844/Malaysia_Larang_Kata_Allah_dalam_Publikasi_Kristen
> 
> Malaysia Larang Kata "Allah" dalam Publikasi Kristen
> By Republika Newsroom
> Senin, 02 Maret 2009 pukul 14:09:00 
> CHINAPOST.COM.TW 
> THE HERALD: Membawa isu lebih lanjut ke Pengadilan pada Juni nanti
untuk menggugat pelarangan. 
> 
> 
> KUALA LUMPUR -  Pemerintah Malaysia mencabut kembali keputusan
mengijinkan publikasi yang dilakukan umat Kristiani unuk menggunakan
beberapa kata Muslim, terutama "Allah"
> 
> "Saya kira ada kesalahan dalam pengajuan undang-undang resmi itu,"
ujar Menteri Dalam Negeri Syed Hamid Albar, seperti yang dikutip oleh
Strait Times, 1 Maret.
> 
> "Ketika kami membuat kesalahan. Saya harus akui ada kebutuhan untuk
mengevaluasi ulang secara menyeluruh," ujarnya.
> 
> Sebuah peraturan pemerintah telah membolehkan publikasi Kristiani
menggunakan kata-kata dalam Islam seperti, Allah, Kaabah, Baitullah
dan Salat, selama kata-kata tersebut "Untuk Kristen saja" dan dicetak
di sampul depan.
> 
> Namun pada 16 Februari lalu peraturan tersebut memicu protes dari
para ulama Muslim, yang mengingatkan keputusan tersebut memungkinkan
menyerang area sensitif umat Muslim.
> 
> Menteri Dalam Negeri mengatakan pelarangan penggunaan kata-kata
tersebut akan tetap diberlakukan hingga sidang Mahkamah Konsitutusi
Malaysia menetapkan hal tersebut.
> 
> "Ada judicial review terhadap putusan tersebut dan kami menyerahkan
kapada sidang untuk menentukan," imbuhnya.
> 
> Sementara pemerintah dan media mingguan berbasis Katholik, The
Herald merasa janggal melihat situasi tersebut mengingat "Allah" telah
digunakan lebih dari setahun oleh penganut Kristiani di rubrik
Bahasa-Melayu mereka.
> 
> Sementara pihak berwenang beragumen kata tersebut seharusnya
eksklusif hanya untuk Muslim, dan mengingatkan kemungkinan pencabutan
ijin terbit media tersebut jika mereka menyangkal pelarangan.
> 
> Surat kabar itu sendiri membawa isu lebih lanjut ke Pengadilan pada
Juni nanti untuk menggugat pelarangan.
> 
> Mingguan Katholik mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah. "
Sangat disayangkan, kebebasan nyata yang kami nikmati sekarang diambil
lagi," tulis redaktur The Herald, Lawrence Andrew.
> 
> "Saya tidak tahu apa status terkini, sebagaimana kami tidak mendapat
pemberitahuan resmi terhadap keputusan baru tersebut,'
> 
> Keterjutan yang sama juga dirasakan Federasi Kristen Malaysia Rev, .
Melalui wakil pimpinan, Eu Hong Seng, mengatakan, "Pembolehan
bersyarat paling tidak mengindikasikan ada kemajuan dalam isu
tersebut, " ujar Eu.
> 
> Menanggapi situasi tersebut Andrew mengatakan mingguan Katholik akan
meneruskan upaya di pangadilan menentang pelarangan pemerintah untuk
mencetak kata "Allah"
> 
> Ia juga menambahkan kaum Kristen Malaysia pun telah menggunakan kata
"Allah" selama berabad-abad dalam Injil terjemahan dan di dalam doa
bersama umumnya,"
> 
> Ras, bahasa, dan agama, memang menjadi isu yang gampang disenggol di
negara multietnis Malaysia, dimana Muslim Melayu memiliki prosentasi
60 % dari 26 juta penduduk.
> 
> Penganut Kristen sendiri berjumlah sekitar 9,1 persen, sudah
termasuk populasi Katholik sebesar 800 ribu orang. Sementara
prosentasi Budha dan Hindu berkisar 19,2 persen dan 6,3 persen dari
populasi total.
> 
> Padahal negara ini juga kerap dijuluki "melting pot" (wadah
percampuran) Asia atas keragaman budayanya, dan Malayia juga menjadi
salah satu model ko-eksisten harmoni dalam ras dan
agama./afp/reuters/strait times/itz
>


Reply via email to