http://www.detiknews.com/read/2009/03/03/220022/1093801/10/kpk-tetapkan-hontjo-darmawati-jadi-tersangka

Selasa, 03/03/2009 22:00 WIB



Anggota DPR Ditangkap
KPK Tetapkan Hontjo & Darmawati Jadi Tersangka
Moksa Hutasoit - detikNews

 
Jakarta - Anggota DPR Asal PAN Abdul Hadi Djamal tidak akan sendirian mendekam 
di sel. Rekannya yang juga ditangkap KPK, Kepala Bagian Umum Distrik Navigasi 
Tanjung Priok Ditjen Perhubungan Laut Dephub Darmawati dan pegawai swasta 
Hontjo Kurniawan juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Mereka resmi dinyatakan sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, 
di kantornya Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2009).

Mereka bertiga adalah anggota DPR asal PAN Abdul Hadi Djamal, pegawai TU Dephub 
Darmawati dan pegawai swasta Hontjo Kurniawan.

Mereka ditangkap tangan, 2 Maret 2009 malam di tempat yang terpisah. Barang 
bukti yang ditemukan uang dalam jumlah U$D 90.000 dan Rp 54,5 juta. 

Mereka dikenakan pasal 5 dan 11 untuk pihak yang memberi dan pasal 12 untuk 
yang menerima UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 
(mok/ndr)

Kirim email ke