Fatwa MUI: Yang Tak Merokok Dilarang Merokok Kalo Islam dinamakan "agama akal2an", maka praktek agama akal2an ini bisa kita semua saksikan bagaimana caranya MUI menyusun fatwa2nya.
Salah satu contoh adalah "Fatwa Larangan Merokok". Meskipun judul fatwanya adalah larangan merokok, namun isinya secara detail justru menghalalkan merokok. Jadi yang dilarang oleh fatwa MUI itu bukanlah perokoknya yang dilarang merokok, melainkan justru mereka yang tidak pernah merokok dilarang merokok. Fatwa MUI berbunyi, bahwa ibu2 dan anak2 dilarang merokok terutama dilarang merokok di-tempat2 umum. Padahal pada kenyataannya, tanpa fatwa juga jarang ada ibu2 dan anak2 yang merokok, lalu apa gunanya melarang ibu2 dan anak2 agar jangan merokok??? Lebih2, akal2an ini juga tidak memberi batas umur anak2. Padahal dalam Islam batas anak2 itu adalah akil baliq bagi anak laki2 dan haid bagi anak wanita, yaitu kira2 antara umur 7-12 tahun. Jadi apa gunanya fatwa kalo cuma melarang anak2 7-12 tahun yang memang tidak ada yang merokok untuk jangan merokok ??? Dilarang Merokok Ditempat Umum, artinya merokok dikamar tidur sendiri dibolehkan, tapi isterinya tidak boleh merokok cukup mencicipi asapnya saja yang ngebul dari hidung suaminya. Anak2nya juga dilarang merokok, cukup menikmati sisa2 asap rokok bapaknya yang keluar dari kamar tidur. Merokok ditempat umum misalnya dijalanan atau di-taman2 dilarang berdasarkan fatwa MUI, tapi kalo dalam mobil atau di bus tentunya boleh karena bukan tempat umum. Sopir bus boleh merokok karena bukan merokok ditempat umum melainkan ditempat kerjanya sembil nyetir. Jadi fatwa larangan merokok cuma melarang wanita dan anak2, sedangkan laki2 semuanya bebas merokok asal jangan ditempat umum Demikianlah namanya "Fatwa Larangan Merokok". Kalo kita bandingkan dengan "Fatwa Larangan Makan Babi", boleh dikonversi menjadikan hanya wanita dan anak2 saja yang dilarang makan babi, sedangkan laki2 semuanya boleh makan babi asal jangan makan ditempat umum, misalnya makanlah dikolong tempat tidur, atau makanlah babi itu di-mesjid2 atau di Mushola2. Inilah yang kita namakan AGAMA AKAL2AN !!!! Ny. Muslim binti Muskitawati.