Kecurangan DPT, Kaji Bantah Tudingan Mabes Polri Rabu, 18 Maret 2009 - 19:06 wib TEXT SIZE : Amir Tejo - Okezone
SURABAYA - Mantan pasangan calon gubernur Jawa Timur Khofifah-Mujiono (Kaji) membantah tudingan Mabes Polri jika bukti-bukti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diserahkan tidak cukup kuat hanya karena berupa fotokopian saja. Menurut Mudjiono, pada saat awal memberikan laporan kecurangan, mereka menyerahkan bukti-bukti DPT yang asli. Namun kemudian, timnya menarik kembali bukti-bukti asli tersebut untuk difotokopi ulang. "Tapi dengan pertimbangan tertentu, khawatir akan ada kepentingan-kepentingan politik tertentu, bukannya saya curiga, akhirnya bukti-bukti yang asli tersebut kita ambil kembali," kata Mudjiono kepada okezone, Rabu (18/3/2009). Bukti asli tersebut diambil, karena pada saat itu kubu Kaji pada awalnya tidak yakin jika laporan kecurangan ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh Polda Jatim, di mana Irjen Herman S Soemawiredja yang menjabat Kapolda Jatim kala itu. Bukti-bukti yang diambil kembali kemudian difotokopi oleh kubu Kaji, dan dimintakan leges ke kantor pos dan pengadilan negeri untuk menguatkan secara hukum bahwa yang difotokopi tersebut sama dengan aslinya. Namun justru saat ini kubu Kaji kesulitan untuk menyerahkan kembali bukti-bukti yang asli tersebut. Saat kubu Kaji menyerahkan kembali bukti asli tersebut ke Polda, Polda Jatim menolak. Alasannya bukti itu menjadi kewenangan panwas. Sedangkan pada saat diserahkan kepada panwas, panwas menolak. "Menurut pemahaman saya masih belum ada kesepahaman antara Polda dengan Panwas. Kalau sekarang terjadi disinkronisasi antara polda dengan panwas, dua lembaga ini tak seharusnya menjadi pro kontra tapi duduk bersama berkumpul untuk menyelesaikan perbedaan tersebut wong jaraknya dekat dan sering ketemu," kata Mudjiono. Meski terkesan diping-pong, namun Mudjiono menyatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga kapan pun. "Kita ikuti saja, irama permainan mereka," pungkasnya. (lsi) http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/03/18/1/202656/kecurangan-dpt-kaji-bantah-tudingan-mabes-polri