http://www.surya.co.id/2009/03/27/buruh-migran-jember-diduga-hilang-di-arab-saudi/
Buruh Migran Jember Diduga Hilang di Arab Saudi Jumat, 27 Maret 2009 | 15:38 WIB | JEMBER | SURYA.CO.ID - Yayuk Widyarsih (34), buruh migran asal Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban perekrutan buruh migran illegal dan diduga hilang di Arab Saudi. "Yayuk berangkat menjadi TKI ke Arab Saudi sejak Juli tahun 2008, hingga hari ini tidak ada kabar tentang keberadaannya," kata adik kandungnya, Mudrikah, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, Jumat (27/3/2009). Menurut dia, pihak keluarga sudah beberapa kali mencoba menghubungi perusahaan jasa TKI yang memberangkatkan Yayuk, namun tidak ada kejelasan, sehingga menyebabkan keluarga cemas. "Saya kuatir, ada apa-apa dengan kondisi mbak Yayuk," katanya lirih. Ia menjelaskan, kedatangan keluarga Yayuk bersama Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) Jember ke Disnakertrans Jember untuk mengadukan persoalan itu, agar keberadaan Yayuk bisa diketahui. "Keluarga hanya berharap kabar dari Yayuk, jika dia mengalami siksaan majikan maka keluarga minta Yayuk dipulangkan ke Jember," katanya berharap. Ia mengatakan, kakaknya berangkat menjadi TKI dengan cara legal, karena seluruh dokumen sudah disiapkan dan sesuai dengan prosedur. Sementara itu, Ketua SBMI Jember, Achmad Mufti, menuturkan, Yayuk adalah korban perekrutan TKI yang tidak sah, karena calo TKI yang merekrut Yayuk tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan. Menurut dia, sesuai dengan Perda TKI di Jember, seseorang yang merekrut calon TKI harus memiliki surat resmi perekrut dan izin dari Disnakertrans, sedangkan perekrut Yayuk yang berinisial KJ, warga setempat tidak bertanggung jawab atas keberadaan Yayuk di Arab Saudi. "Yayuk menjadi korban perekrutan tidak sah alias ilegal, meski Yayuk memiliki dokumen resmi dan sah," katanya menerangkan. Ia mendesak, Disnakertrans menindak tegas perekrut calon TKI yang tidak memiliki izin, karena diperkirakan jumlah calo atau perekrut TKI ilegal sangat banyak di desa yang menjadi kantong TKI di Jember. Ia mengungkapkan, Yayuk diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT Ifan Margatama di Jakarta Timur secara resmi, namun hingga hari ini PJTKI yang memberangkatkan hanya mengatakan Yayuk di Arab Saudi. Secara terpisah, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Jember, Widiartomo, mengaku, belum bisa memproses pengaduan yang dilaporkan keluarga korban TKI dan SBMI, karena Kepala Disnakertrans tidak berada di kantor. "Maaf, saya tidak bisa memproses pengaduan, karena keluarga TKI harus mengadukan ke Kepala Disnakertrans lebih dulu, setelah itu saya proses," katanya singkat sambil meninggalkan keluarga TKI yang melapor ke Disnakertarns. ant