> Erwin Arianto <erwinaria...@...> wrote: > Kita saat ini berada di sebuah zaman > oleh banyak orang bilang zaman edan. > Malu adalah suatu kondisi di mana kita > merasa bersalah jika melakukan suatu > perbuatan-adanya rasa bersalah. Harapannya, > rasa malu ini bisa jadi pagar pengaman > dari nafsu binatang kita yang kadang liar > dan sulit terkendali. Bagaimana rasa > bersalah bisa muncul.
Padahal menjarah harta benda umat Ahmadiah khan seharusnya memalukan selain dipastikan melanggar UU dan juga melanggar HAM. Anehnya para pelakunya bukan malah ditangkap tetapi dilindungi dan dinyatakan tidak bersalah. Disinilah etika moral sudah rusak akibat diracuni ajaran agama. Jadi urusan malu dan memalukan ini sebenarnya hanyalah urusan pribadi saja yang tidak perlu dicampuri siapapun juga. Mereka yang tidak tahu malu selama tidak melanggar UU dan melanggar HAM, misalnya makan dengan rakusnya, itu khan tidak tahu malu, tidak beretika, tetapi meskipun memalukan tentu tidak boleh ditindak apalagi dihukum. Demikian juga urusan berpakaian, ada yang menganggap wanita tanpa jilbab itu memalukan, tetapi sebagian lagi tidak menganggapnya memalukan, nah dalam hal ini tak boleh orang itu dipaksa malu untuk dipermalukan, mereka berhak memilih cara2nya berpakaian tanpa ada yang boleh mendiktekannya atau memaksakannya agar diseragamkan dengan kepercayaan yang dianutnya. Kelompok2 yang suka memaksakan dan mempermalukan orang lain inilah yang seharusnya ditindak karena melakukan pelanggaran dengan cara2 kekerasan. Apalagi masalah aurat dipermasalahkan, ada yang menganggap muka wanita disamakan dengan aurat yang harus ditutupi, sedangkan yang lainnya yang menolak anggapan ini kemudian dituduh kafir yang keselamatannya jadi terancam. Ini adalah masalah besar dalam negeri kita akibat pengaruh agama asing yang mencoba menjajah kehidupan masyarakat Indonesia.] Ny. Muslim binti Muskitawati.