Refleksi: Apakah harus sehidup sampai mati, sekalipun dalam agama Semit 
dikatakan: "Yang dijodohkan oleh Allah janganlah diceraikan oleh manusia"?


http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/05/07/brk,20090507-175010,id.html

Angka Perceraian di Banyuwangi Terus Meningkat
Kamis, 07 Mei 2009 | 14:26 WIB




TEMPO Interaktif, Banyuwangi: Dalam tiga tahun terakhir angka perceraian di 
Kabupaten Banyuwangi terus meningkat. Tingginya perceraian tersebut didominasi 
oleh cerai gugat yang diajukan para istri.

Data di Pengadilan Agama Banyuwangi menunjukkan, selama 2008 lalu tercatat ada 
3.726 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan dari 5.429 perkara yang 
masuk ke Pengadilan. Dari perkara yang masuk, sebanyak 3.330 perkara cerai 
gugat diajukan istri. Sedangkan angka cerai talak oleh suami mencapai 2.099 
perkara.

Angka perceraian di tahun 2008 itu melonjak dari tahun 2007 yang mencapai 3.602 
perkara dan tahun 2006 mencapai 3.374 perkara.

Menurut Abdul Wahab, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, rata-rata setiap 
bulan Pengadilan menerima 350 perkara perceraian. Penyebab tingginya perceraian 
itu, katanya, lebih banyak disebabkan hubungan yang tidak harmonis dan kondisi 
ekonomi sebanyak 28 persen. Sisanya, disebabkan tidak ada tanggung jawab (17 
persen) dan gangguan pihak ketiga (16 persen). "Angka cerai di Banyuwangi nomor 
dua di Indonesia," katanya, Kamis (7/05).

IKA NINGTYAS

Baca Juga
  a.. Perceraian di Purwakarta Naik 15 Persen 
  b.. Kasus Perceraian di Banyumas Meningkat Tajam 
  c.. Yeah, Pria Lebih Kaya Setelah Cerai ! 
  d.. Calon Istri Digugat Karena Putuskan Tunangan Via SMS 
  e.. Kawin-Cerai Hal Lumrah di Nusa Tenggara Barat 
++++


Reply via email to