Refleksi : Tikus Bulog pasti gembung dompetnya dan perutnya pun buncit besar. 
Pernah ada tikus besar Bulog yang dijatuhi hukuman penrangkap karena terbukti 
melakukan pelanggaran, tetapi buru-buru dia pergi mensucikan diri dan rupanya 
disana dosanya diampunkan dan oleh karena itu tidak  menikmati kehidupan di 
hotel Prodeo dan malah diizinkan terus pimpin badan kekuasaan dewan penipu 
rakyat. Saya lupa nyamanya, apakah Anda  ingat namanya?

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=8270

2009-05-28



336 Ton Beras Bulog NTT Raib 




[KUPANG] Sebanyak 336 ton beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) Nusa 
Tenggara Timur (NTT) diduga raib dari gudang penyimpanan milik Bulog di Kawasan 
Tenau Kupang. Jumlah beras yang raib tersebut bila dikonversi ke dalam rupiah, 
kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. Kasus itu sedang diselidiki Satuan 
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Stok beras yang 
tersimpan di gudang tersebut hingga akhir mei mencapai 27.732 ton.

Kepala Satuan (Kasat) Tipikor Polda NTT, AKBP Mohamad Slamet kepada wartawan di 
Kupang, Kamis (28/5) pagi mengatakan, raibnya ratusan ton beras itu sedang 
dalam penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Diharapkan, 
dalam waktu dekat, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Dikatakan, pihaknya belum mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan 
(SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. SPDP ini segera dikirim setelah 
menggelar ekspos kasus ini bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan 
(BPKP) Perwakilan NTT.

Secara terpisah, Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) NTT, Slamet Aryanto 
menjelaskan, sekitar 336 ton beras yang tersimpan di gudang tidak dapat 
dipertanggungjawabkan penyalurannya. Sesuai Surat Keputusan (SK) Direksi Perum 
Bulog nomor 142/KA/07/2002 tanggal 15 Juli 2002, kepala gudang yang bertanggung 
jawab terhadap penerimaan, penyimpanan, perawatan, dan penyaluran beras. 

Dijelaskan, kasus ini terungkap setelah satu minggu bertugas sebagai pimpinan 
di Bulog Divre NTT. Ketika dilakukan stok opname, terdapat selisih 336 ton dari 
jumlah yang sebenarnya. Kepala Gudang (saat itu), Yappy Loimalitna sempat 
membuat pernyataan tertulis siap bertanggung jawab. Namun, ketika diklaim 
jumlah kehilangan mencapai 336 ton, Yappy tidak kooperatif. Sehingga, kasus ini 
dilaporkan ke Polda NTT untuk diproses secara hukum.


Belum Maksimal

Cadangan beras pemerintah (CBP) yang dialokasikan perum Bulog kepada Gubernur 
NTT sebanyak 200 ton per tahun. Sementara untuk setiap bupati/wali kota 
sebanyak 100 ton per tahun. CBP tersebut dimaksudkan untuk membantu korban 
bencana alam di suatu daerah. Dalam kenyataannya, jatah beras CBP tersebut 
belum maksimal dimanfaatkan.

Menurut Ariyanto, beras Bulog digunakan, antara lain untuk kebutuhan beras bagi 
keluarga miskin (raskin), jatah PNS, TNI/ Polri, dan CBP. 

Ia menambahkan, hingga akhir Mei 2009, persediaan beras yang tersimpan di 
sejumlah gudang Bulog yang tersebut di seluruh NTT sebanyak 27.732 ton. Stok 
beras ini mencukupi kebutuhan masyarakat NTT untuk dua bulan ke depan, 
mengingat rata-rata kebutuhan beras per bulan sekitar 13.000 ton. [120]

Reply via email to