Tim IT 3 Partai Verifikasi DPT PilPres : ADA JUTAAN PEMILIH GANDA
PROBLEM mendasar seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi pada Pemilu Legislatif lalu, diyakini masih akan terulang pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu, tim TI (teknologi informasi) dari tiga partai antara lain Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tengah melakukan verifikasi DPT. Puluhan kader muda dari ketiga partai yang mengusung pasangan Capres-Cawapres JK-Win ini menyisir DPT Pilpres. Temuan awal, duplikasi berupa Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda terjadi hampir di seluruh kabupaten. Dikomandani pengurus teras Partai Golkar, Partai Hanura, dan PKNU, tim ini intens melakukan tugas verifikasi DPT Pilpres. �Kami mengerahkan kader-kader muda dari ketiga partai yang paham TI untuk mengidentifikasi duplikasi DPT,� papar Wakil Ketua Tim Dr H Z Heflin Frinces di Jakarta, Senin (22/6) kemarin. Dikatakan, ketidakberesan DPT Pilpres sudah tampak ketika DPT Pilpres mulai dilacak oleh tim IT. �Jumlahnya luar biasa. Dengan kategori NIK, Nama, Tempat/Tanggal Lahir dan Alamat yang sama, jumlahnya bisa jutaan. Kalau yang kategori NIK sama bisa puluhan juta,� jelasnya. Heflin mencontohkan, tim ahli menyisir DPT di empat kecamatan di Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat. Yakni Kecamatan Binong Baru, Kecamatan Blanakan, Kecamatan Ciasem, dan Kecamatan Ciater dengan jumlah pemilih terdaftar di DPT sebanyak 163.663 orang tersebar 388 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil penelusuran, ditemukan nama dengan NIK yang sama sebanyak 42.480 orang dan 34.826 yang terdaftar tanpa NIK. Sementara nama dengan NIK sama sebanyak 22.618 orang. Kasus lain adalah NIK, Nama dan Tempat/Tanggal Lahir sama sebanyak 6.132 orang. �Yang betul-betul identik dalam arti NIK, Nama, Tempat/Tanggal Lahir dan Alamat sama jumlahnya sebanyak 1.091 orang. Bayangkan, ini baru dari 4 kecamatan saja,� kata Heflin. Sinyalemen ruwetnya DPT ini juga diungkapkan Partai Patriot di Surabaya, Kamis (18/6) lalu. Ketua DPW Partai Patriot Jawa Timur La Nyalla Mataliti kepada wartawan mengatakan, data sementara yang masuk, ada sekitar 2.160.031 kasus NIK ganda di seluruh Jatim. Pola penyimpangan, jelas Nyalla, ada empat. Yakni pertama, NIK sama, nama dan TPS beda, kedua NIK dan nama sama, TPS beda, ketiga NIK, nama dan TPS sama tapi nomer urut beda, dan keempat NIK sama, nama, TPS dan nomer urut beda. Sudah lama diingatkan Sebenarnya sudah banyak pihak mengingatkan tentang DPT Pilpres yang harus dituntaskan dan tidak terulang seperti Pileg kemarin. Namun KPU terkesan tenang saja. KPU mengklaim proses pemutakhiran DPT cukup sukses. Terbukti dari kenaikan jumlah DPT Pilpres dibanding DPT Pileg. Awal Juni lalu, Centre for Electoral Reform (CETRO) meyakini kisruh DPT masih mungkin terjadi di Pilpres kali ini. Pasalnya, menurut Peneliti Senior CETRO Refly Harun, pangkal masalahnya terkandung dalam UU Pilpres, No 42 Tahun 2008 itu sendiri. Refly menyebut ada beberapa pasal dalam UU Pilpres yang justru dapat menghilangkan hak pilih warga negara. �Pasal 28 mengatakan, untuk dapat menggunakan hak memilih, warga negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 harus terdaftar sebagai pemilih,� Refly mencontohkan. Bunyi Pasal 28, kata Refly, sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin hak memilih seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Pasal lain yang berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara adalah Pasal 111. Khususnya ayat (1) yang menyatakan pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS adalah yang terdaftar dalam DPT pada TPS yang bersangkutan dan pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan. �Hal ini menjelaskan bahwa jika ada warga negara yang sebenarnya memenuhi syarat untuk memilih namun tidak terdaftar dalam data pemilih maka sudah dipastikan tidak dapat memilih,� jelasnya. Dua pasal tersebut, tegas Refly, menunjukkan dengan jelas pelanggaran terhadap hak memilih yang dijamin oleh Konstitusi karena mengakibatkan seorang warga negara kehilangan haknya bila tidak tercantum dalam DPT. Padahal, di sisi lain, UU Pilpres juga memberikan kewajiban kepada penyelenggara pemilu untuk mendaftar pemilih yang berhak memilih (eligible voters). Karena sarat dengan masalah, Refly mengusulkan agar dilakukan revisi terbatas terhadap UU Pilpres. Namun, ia menyadari usulan ini terlalu ideal dan tidak realisitis mengingat Pilpres sudah di depan mata. Alternatif praktisnya, Refly mengusulkan diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Sebagai catatan, CETRO bukan pihak pertama yang mengusulkan perpu. Sebelumnya, sejumlah LSM dan praktisi partai serta pengamat juga mengajukan usul yang sama. Substansi Perpu CETRO mengusulkan Perpu nantinya memberikan hak bagi warga untuk memilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Paspor, Surat Izin Mengemudi, serta surat keterangan RT atau kepala desa setempat. Gagasan CETRO disambut baik oleh Ketua Tim Hukum DPP PDIP Dwi Ria Latifa. Menurutnya, gagasan ini perlu dibahas lebih lanjut. Dwi memandang saat ini rakyat memang membutuhkan �obat mujarab� untuk mengatasi polemik DPT yang telah terampas hak pilih mereka. �Apa gunanya program sosialisasi yang menghabiskan dana anggaran yang begitu besar?� ia mengkritik kebijakan KPU terkait DPT. Hanya saja, Dwi melihat usulan penggunaan kartu identitas sebagai syarat untuk memilih juga berpotensi menimbulkan persoalan. Ia khawatir sistem kependudukan yang berlaku sekarang tidak mendukung gagasan ini. �Bayangkan DPT yang ada saja tumpang tindih. Dengan identitas resmi, satu orang bisa memiliki sampai enam KTP,� tukasnya. Kuncinya, menurut Dwi, terletak pada kinerja KPU dan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaannya. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono menilai Perpu adalah gagasan yang menarik. �Bagi kami langkah mengajukan Perpu ini cukup cerdas,� ujarnya. Ignatius pun berjanji akan membahas gagasan ini ke parlemen. Ia menegaskan kisruh DPT menjadi ranah tanggung jawab KPU. Makanya, Ignatius membantah semua tuduhan bahwa Partai Demokrat lah yang merancang terjadinya kekisruhan ini. Pertanyaannya, maukah Presiden mengeluarkan Perpu?nful http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=19325 La Nyalla : Dua Juta Pemilih dari data DPT Pilpres Jatim Ber-NIK Ganda SURABAYA -- Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur mengungkapkan, sedikitnya 2.160.031 pemilih di 33 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, memiliki dua nomor induk kependudukan (NIK). ''Relawan Pemuda Pancasila yang selama seminggu ini memelototi DPT bermasalah, menemukan sedikitnya 2.160.031 pemilih dengan NIK ganda,'' kata Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim, La Nyalla Mattalitti, kepada wartawan di Surabaya, Kamis (18/6). Selain itu, lanjut dia, ditemukan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, seperti nama yang sama di tempat pemungutan suara (TPS) berbeda. Dari daftar rekapitulasi hasil penelitian para relawan Pemuda Pancasila yang dibagikan kepada wartawan, masih ada lima kabupaten, yaitu Magetan, Lumajang, Jombang, Lamongan, dan Ponorogo yang belum terdata perihal DPT bermasalah. Sementara itu, dari 33 kabupaten/kota di Jatim, DPT bermasalah terbanyak di Kabupaten Jember, yakni 424.878 pemilih. Padahal, kata dia, jumlah DPT di Jember tercatat sekitar 1,7 juta orang.''Dengan asumsi bahwa warga yang menggunakan hak pilihnya di Jember nanti sekitar satu juta orang, salah satu pasangan capres-cawapres sudah diuntungkan hampir separuh dari suara pemilih.'' Menurut dia, manipulasi suara rakyat ini tidak boleh terjadi pada Pemilu Presiden 2009, mengingat pesta demokrasi ini akan menentukan nasib bangsa ini dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera membawa persoalan ini kepada para tim sukses capres, terutama kepada pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo, dengan alasan kedua pasangan tersebut yang akan dirugikan dengan temuan DPT bermasalah tersebut. La Nyalla menambahkan, masalah DPT tidak akan pernah selesai karena memang dikondisikan seperti itu untuk memenangkan salah satu kontestan.''Kami telah berpengalaman mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan pemilu legislatif lalu.'' Ia menegaskan, jika persoalan DPT bermasalah ini dibiarkan, akan terulang kembali beroperasinya 'pemilih gelap', seperti anak di bawah umur dan nama pemilih ganda yang bisa memilih pada lebih dari satu TPS, sebagaimana terjadi pada Pilgub Jatim maupun pemilu legislatif lalu. Pengurus MPW Pemuda Pancasila lainnya, Sam Abede Pareno, mengatakan, ia akan membongkar kecurangan ini. ''Semua pihak yang kami anggap berkompeten sebelum berlangsungnya pilpres, agar segera ditindaklanjuti,'' katanya. Apabila melaporkan masalah itu setelah pemilu presiden, menurut dia, tidak ada gunanya karena dikhawatirkan temuan itu dianggap mengada-ada dan tidak mau menerima kekalahan. ant