Tim IT 3 Partai Verifikasi DPT PilPres : ADA JUTAAN PEMILIH GANDA 

PROBLEM mendasar seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi pada Pemilu 
Legislatif lalu, diyakini masih akan terulang pada Pemilu Presiden dan Wakil 
Presiden. 

Untuk itu, tim TI (teknologi informasi) dari tiga partai antara lain Partai 
Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai 
Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tengah melakukan verifikasi DPT.

Puluhan kader muda dari ketiga partai yang mengusung pasangan Capres-Cawapres 
JK-Win ini menyisir DPT Pilpres. Temuan awal, duplikasi berupa Nama dan Nomor 
Induk Kependudukan (NIK) ganda terjadi hampir di seluruh kabupaten.

Dikomandani pengurus teras Partai Golkar, Partai Hanura, dan PKNU, tim ini 
intens melakukan tugas verifikasi DPT Pilpres. �Kami mengerahkan 
kader-kader muda dari ketiga partai yang paham TI untuk mengidentifikasi 
duplikasi DPT,� papar Wakil Ketua Tim Dr H Z Heflin Frinces di Jakarta, 
Senin (22/6) kemarin.

Dikatakan, ketidakberesan DPT Pilpres sudah tampak ketika DPT Pilpres mulai 
dilacak oleh tim IT. �Jumlahnya luar biasa. Dengan kategori NIK, Nama, 
Tempat/Tanggal Lahir dan Alamat yang sama, jumlahnya bisa jutaan. Kalau yang 
kategori NIK sama bisa puluhan juta,� jelasnya.

Heflin mencontohkan, tim ahli menyisir DPT di empat kecamatan di Kabupaten 
Subang, Propinsi Jawa Barat. Yakni Kecamatan Binong Baru, Kecamatan Blanakan, 
Kecamatan Ciasem, dan Kecamatan Ciater dengan jumlah pemilih terdaftar di DPT 
sebanyak 163.663 orang tersebar 388 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil penelusuran, ditemukan nama dengan NIK yang sama sebanyak 42.480 orang 
dan 34.826 yang terdaftar tanpa NIK. Sementara nama dengan NIK sama sebanyak 
22.618 orang. Kasus lain adalah NIK, Nama dan Tempat/Tanggal Lahir sama 
sebanyak 6.132 orang. 

�Yang betul-betul identik dalam arti NIK, Nama, Tempat/Tanggal Lahir dan 
Alamat sama jumlahnya sebanyak 1.091 orang. Bayangkan, ini baru dari 4 
kecamatan saja,� kata Heflin.

Sinyalemen ruwetnya DPT ini juga diungkapkan Partai Patriot di Surabaya, Kamis 
(18/6) lalu. Ketua DPW Partai Patriot Jawa Timur La Nyalla Mataliti kepada 
wartawan mengatakan, data sementara yang masuk, ada sekitar 2.160.031 kasus NIK 
ganda di seluruh Jatim.

Pola penyimpangan, jelas Nyalla, ada empat. Yakni pertama, NIK sama, nama dan 
TPS beda, kedua NIK dan nama sama, TPS beda, ketiga NIK, nama dan TPS sama tapi 
nomer urut beda, dan keempat NIK sama, nama, TPS dan nomer urut beda.

Sudah lama diingatkan
Sebenarnya sudah banyak pihak mengingatkan tentang DPT Pilpres yang harus 
dituntaskan dan tidak terulang seperti Pileg kemarin. Namun KPU terkesan tenang 
saja. KPU mengklaim proses pemutakhiran DPT cukup sukses. Terbukti dari 
kenaikan jumlah DPT Pilpres dibanding DPT Pileg.

Awal Juni lalu, Centre for Electoral Reform (CETRO) meyakini kisruh DPT masih 
mungkin terjadi di Pilpres kali ini. Pasalnya, menurut Peneliti Senior CETRO 
Refly Harun, pangkal masalahnya terkandung dalam UU Pilpres, No 42 Tahun 2008 
itu sendiri. Refly menyebut ada beberapa pasal dalam UU Pilpres yang justru 
dapat menghilangkan hak pilih warga negara. 

�Pasal 28 mengatakan, untuk dapat menggunakan hak memilih, warga negara 
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 harus terdaftar sebagai 
pemilih,� Refly mencontohkan.

Bunyi Pasal 28, kata Refly, sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin 
hak memilih seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Pasal lain yang 
berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara adalah Pasal 111. Khususnya 
ayat (1) yang menyatakan pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS 
adalah yang terdaftar dalam DPT pada TPS yang bersangkutan dan pemilih yang 
terdaftar pada daftar pemilih tambahan.

�Hal ini menjelaskan bahwa jika ada warga negara yang sebenarnya 
memenuhi syarat untuk memilih namun tidak terdaftar dalam data pemilih maka 
sudah dipastikan tidak dapat memilih,� jelasnya.

Dua pasal tersebut, tegas Refly, menunjukkan dengan jelas pelanggaran terhadap 
hak memilih yang dijamin oleh Konstitusi karena mengakibatkan seorang warga 
negara kehilangan haknya bila tidak tercantum dalam DPT. 

Padahal, di sisi lain, UU Pilpres juga memberikan kewajiban kepada 
penyelenggara pemilu untuk mendaftar pemilih yang berhak memilih (eligible 
voters).
Karena sarat dengan masalah, Refly mengusulkan agar dilakukan revisi terbatas 
terhadap UU Pilpres. Namun, ia menyadari usulan ini terlalu ideal dan tidak 
realisitis mengingat Pilpres sudah di depan mata. Alternatif praktisnya, Refly 
mengusulkan diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). 
Sebagai catatan, CETRO bukan pihak pertama yang mengusulkan perpu. Sebelumnya, 
sejumlah LSM dan praktisi partai serta pengamat juga mengajukan usul yang sama.

Substansi Perpu
CETRO mengusulkan Perpu nantinya memberikan hak bagi warga untuk memilih dengan 
menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Paspor, Surat Izin 
Mengemudi, serta surat keterangan RT atau kepala desa setempat.

Gagasan CETRO disambut baik oleh Ketua Tim Hukum DPP PDIP Dwi Ria Latifa. 
Menurutnya, gagasan ini perlu dibahas lebih lanjut. Dwi memandang saat ini 
rakyat memang membutuhkan �obat mujarab� untuk mengatasi polemik 
DPT yang telah terampas hak pilih mereka. �Apa gunanya program 
sosialisasi yang menghabiskan dana anggaran yang begitu besar?� ia 
mengkritik kebijakan KPU terkait DPT.

Hanya saja, Dwi melihat usulan penggunaan kartu identitas sebagai syarat untuk 
memilih juga berpotensi menimbulkan persoalan. Ia khawatir sistem kependudukan 
yang berlaku sekarang tidak mendukung gagasan ini. �Bayangkan DPT yang 
ada saja tumpang tindih. Dengan identitas resmi, satu orang bisa memiliki 
sampai enam KTP,� tukasnya. Kuncinya, menurut Dwi, terletak pada kinerja 
KPU dan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaannya. 
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono menilai 
Perpu adalah gagasan yang menarik. �Bagi kami langkah mengajukan Perpu 
ini cukup cerdas,� ujarnya. Ignatius pun berjanji akan membahas gagasan 
ini ke parlemen. Ia menegaskan kisruh DPT menjadi ranah tanggung jawab KPU. 

Makanya, Ignatius membantah semua tuduhan bahwa Partai Demokrat lah yang 
merancang terjadinya kekisruhan ini. Pertanyaannya, maukah Presiden 
mengeluarkan Perpu?nful 

http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=19325



La Nyalla : Dua Juta Pemilih dari data DPT Pilpres Jatim Ber-NIK Ganda 

SURABAYA -- Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur 
mengungkapkan, sedikitnya 2.160.031 pemilih di 33 dari 38 kabupaten/kota di 
Jawa Timur, memiliki dua nomor induk kependudukan (NIK).

''Relawan Pemuda Pancasila yang selama seminggu ini memelototi DPT bermasalah, 
menemukan sedikitnya 2.160.031 pemilih dengan NIK ganda,'' kata Ketua MPW 
Pemuda Pancasila Jatim, La Nyalla Mattalitti, kepada wartawan di Surabaya, 
Kamis (18/6). Selain itu, lanjut dia, ditemukan daftar pemilih tetap (DPT) 
bermasalah, seperti nama yang sama di tempat pemungutan suara (TPS) berbeda.

Dari daftar rekapitulasi hasil penelitian para relawan Pemuda Pancasila yang 
dibagikan kepada wartawan, masih ada lima kabupaten, yaitu Magetan, Lumajang, 
Jombang, Lamongan, dan Ponorogo yang belum terdata perihal DPT bermasalah.

Sementara itu, dari 33 kabupaten/kota di Jatim, DPT bermasalah terbanyak di 
Kabupaten Jember, yakni 424.878 pemilih. Padahal, kata dia, jumlah DPT di 
Jember tercatat sekitar 1,7 juta orang.''Dengan asumsi bahwa warga yang 
menggunakan hak pilihnya di Jember nanti sekitar satu juta orang, salah satu 
pasangan capres-cawapres sudah diuntungkan hampir separuh dari suara pemilih.''

Menurut dia, manipulasi suara rakyat ini tidak boleh terjadi pada Pemilu 
Presiden 2009, mengingat pesta demokrasi ini akan menentukan nasib bangsa ini 
dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera 
membawa persoalan ini kepada para tim sukses capres, terutama kepada pasangan 
Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo, dengan alasan kedua pasangan tersebut 
yang akan dirugikan dengan temuan DPT bermasalah tersebut.

La Nyalla menambahkan, masalah DPT tidak akan pernah selesai karena memang 
dikondisikan seperti itu untuk memenangkan salah satu kontestan.''Kami telah 
berpengalaman mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan pemilu 
legislatif lalu.''

Ia menegaskan, jika persoalan DPT bermasalah ini dibiarkan, akan terulang 
kembali beroperasinya 'pemilih gelap', seperti anak di bawah umur dan nama 
pemilih ganda yang bisa memilih pada lebih dari satu TPS, sebagaimana terjadi 
pada Pilgub Jatim maupun pemilu legislatif lalu.

Pengurus MPW Pemuda Pancasila lainnya, Sam Abede Pareno, mengatakan, ia akan 
membongkar kecurangan ini. ''Semua pihak yang kami anggap berkompeten sebelum 
berlangsungnya pilpres, agar segera ditindaklanjuti,'' katanya. Apabila 
melaporkan masalah itu setelah pemilu presiden, menurut dia, tidak ada gunanya 
karena dikhawatirkan temuan itu dianggap mengada-ada dan tidak mau menerima 
kekalahan. ant


Kirim email ke