DPT MASIH KACAU KPU TAK BERDAYA, MAYAT-MAYAT IKUT MENCONTRENG 
 

Pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) hanya kurang seminggu lagi tapi Daftar 
Pemilih Tetap (DPT) pilpres masih saja amburadul. Sama seperti DPT pemilu 
legislatif, kali ini bila tetap dibiarkan �mayat-mayat dalam 
kubur� pun lagi-lagi mendapat hak untuk mencontreng sebab nama mereka 
tertera dalam DPT. 

Lihat saja kasus di Jombang dan Magelang. Sebanyak 337 nama orang yang sudah 
meninggal dunia di Jombang ternyata masuk dalam DPT. Selain itu terdapat lima 
anggota TNI/Polri, dan 35 orang yang sudah pindah domisili masuk pula dalam DPT 
pilpres.

Temuan itu langsung direspon oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten 
Jombang. Lembaga pemantau pelaksanaan pemilu itu pun menegur KPU setempat agar 
segera melakukan perbaikan DPT. Yang jadi masalah KPU pusat sudah memastikan 
tak ada perubahan DPT.

�Kita sudah menegur KPU agar melakukan perbaikan terhadap kacaunya DPT 
pilpres. Karena di Jombang masih terdapat 337 orang mati, 5 anggota TNI/Polri, 
dan 35 orang yang sudah pindah domisili tapi masih masuk DPT,� kata 
Ketua Panwaslu Jombang, M. Fathoni, saat ditemui Rabu (1/7) kemarin.

Kacaunya DPT pilpres juga dibenarkan oleh Divisi Informasi Data dan Hubungan 
Antar Lembaga KPU Jombang, Nurilaya. Untuk itu dia sudah menginstruksikan agar 
nama bermasalah dalam DPT itu segera dicoret. 

�Selain itu mereka juga tidak akan diberi surat panggilan 
mencontreng,� katanya. 

12.224 fiktif

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Propinsi Jatim, Sri Sugeng Pudjiatmiko 
membenarkan pihaknya hingga hari ini telah menemukan sedikitnya 12.224 DPT 
fiktif yang tersebar di 20 kab/kota. DPT fiktif terbesar di Kab. Sidoarjo 
dengan jumlah 2004 orang, meninggal sebanyak 403 orang, TNI/Polri sebanyak 5 
orang dan orang yang tak punya domisili sebanyak 34 orang. �Jumlah itu 
dipastikan akan meningkat karena 18 kab/kota belum melapor,� ujarnya 
kepada Duta Rabu kemarin.

Tindakan yang diambil Panwaslu setelah menemukan DPT fiktif itu adalah dengan 
melakukan pencoretan nama-nama tersebut dalam DPT disertai keterangan. Karena 
itu, Panwaslu mengimbau agar KPU juga mengurangi logistik Pilpres karena 
DPT-nya berkurang. �Kami khawatir kalau logistik tidak dikurangi bisa 
disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,� tukas Sri Sugeng.

Mantan pengacara ini menambahkan temuan DPT fiktif itu juga sudah dilaporkan 
kepada tim investigasi hak angket DPR terkait kasus DPT fiktif saat berkunjung 
ke Jatim. Berdasarkan temuan Panwaslu Jatim, penyebab DPT fiktif itu ada 17 
item. �Temuan Panwaslu sudah disampaikan kepada tim investigasi 
DPR,� pungkas Sri Sugeng Pudjiatmiko.

Selain itu sebanyak 201 nama warga di Magelang yang sudah meninggal dunia juga 
masih terdata dalam DPT. Nama-nama ini tersebar di enam kecamatan yaitu 
Kecamatan Mertoyudan, Mungkid, Ngluwar, Salam, Dukun, dan Secang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang, Afifudin, mengatakan, data ini diperoleh 
dari laporan Panwaslu kecamatan. Menurut keterangan mereka, nama-nama warga 
yang sudah meninggal dunia ini sudah dilaporkan ke Panitia Pemungutan Suara 
(PPS). Namun karena ketidaktelitian dalam mencermati DPT nama-nama itu tidak 
tercoret. Karena itu pihaknya khawatir nama-nama warga tersebut masih muncul 
dalam DPT. �Mereka memang meninggal dunia setelah pendataan 
pemilih,� ujarnya, Rabu kemarin.

Selain nama-nama warga meninggal tersebut, Panwaslu juga masih menerima beragam 
laporan kejanggalan dalam DPT. Misalnya masih terdapat 22 nama pemilih yang 
dicetak ganda di lebih satu tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah 
tersebut, 19 nama terdapat di Kecamatan Salam, dan tiga nama di Kecamatan 
Secang.

Sebanyak 10 anggota TNI, dan lima anggota Polri, juga masih termasuk dalam DPT. 
Laporan ini ditemukan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Windusari, Salam, 
Dukun, Tempuran, dan Secang. Lalu terdapat pula 71 warga yang diketahui pindah 
alamat, seorang warga menggunakan alamat fiktif, dan sembilan warga diketahui 
masih di bawah umur, dan belum memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.

Tidak hanya itu, Afifudin mengatakan, warga sakit jiwa juga ditemukan tercantum 
dalam DPT. �Dari laporan yang kami terima, jumlah warga sakit jiwa dalam 
DPT mencapai 14 orang,� katanya. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh orang 
terdapat di Kecamatan Secang dan tujuh orang di Kecamatan Salam.

Afifudin mengatakan, dirinya akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan 
beragam temuan ini ke KPU Magelang. Diharapkan, nama-nama warga yang tidak 
memenuhi syarat sebagai pemilih ini bisa langsung dicoret dan tidak lagi 
dicantumkan dalam DPT.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Majidun, saat dikonfirmasi mengatakan, 
pihaknya masih belum menerima laporan tentang adanya kejanggalan nama-nama 
dalam DPT. Namun, jika memang ada, maka hal tersebut sebaiknya langsung 
dilaporkan ke PPS saja. �Dengan begitu, nama-nama tersebut bisa langsung 
dicoret dan tidak lagi dimasukkan dalam DPT,� katanya. 

DPR menggugat

Yang menarik, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan masalah DPT sudah beres. 
Saat berkunjung ke Surabaya pekan lalu, Abdul Hafiz mengaku bahwa soal 
ditemukannya data 2,2 juta nama ganda dalam DPT, data yang digunakan pelapor di 
Jawa Timur itu tidak sama dengan data resmi milik KPUD Jawa Timur. �Yang 
dilaporkan ke KPU bukan DPT yang akan dipakai untuk pilpres,� ujar Hafiz 
di kantor KPU, Jakarta, Rabu kemarin.

Baik di Jawa Timur dan secara nasional DPT pilpres dinyatakan tidak bermasalah. 
Untuk itu Hafiz berjanji menjelang 7 hari menuju penyelenggaraan pilpres, tidak 
akan ada lagi perubahan DPT. 

Namun Hafiz mengakui adanya penemuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di 
Jawa Timur tapi setelah dilakukan pengecekan langsung pemilik NIK ganda 
tersebut berbeda orang. Sehingga tidak bisa dinyatakan sebagai NIK ganda. 
Sementara, di Kediri Jawa Timur yang dicurigai ada DPT ganda sebanyak 121 
pemilih, masih terus diselidiki. 

Kisruh DPT ini juga jadi bahasan dalam rapat antara KPU, Bawaslu dan Mendagri, 
di Ruang Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (1/7) kemarin. Sejumlah anggota Komisi II 
DPR sampai menyinggung bahwa pelaksanaan pemilu yang curang merupakan dosa 
besar. 

�Kecurangan itu dosa besar. Kata orang, pemilu itu saatnya menggunakan 
hak suara rakyat. Suara rakyat itu suara hati nurani. Suara hati nurani itu 
suara Illahi,� kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Soetjipto, saat 
mendapat kesempatan bertanya pada KPU, Bawaslu dan Mendagri, pada rapat 
tersebut. Tak berhenti sampai di situ, Soetjipto terus mencecar KPU. 
�Kalau sampai ada kecurangan pemilu, malapetaka akan terjadi, mungkin 
tsunami akan terjadi lagi. Ini dosa besar dan tinggal menunggu bala 
bencana,� ujarnya.

Anggota Komisi II lain, Sayuti Asyathri juga mengungkapkan hal senada. 
�Setiap suara yang dihilangkan, di dalamnya ada hak orang lain yang 
tidak bisa diganti dengan uang. Dalam suara ada harapan. Jadi, bahaya betul 
kalau dicurangi,� kata politisi PAN ini.

Sejumlah anggota Komisi II DPR lalu menyoal penambahan jumlah pemilih sebanyak 
5 juta dari DPT pilpres yang dinilai tidak rasional. Hal itu mengingat ada 
sinyalemen puluhan juta rakyat tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 
legislatif April lalu.

Salah satu yang menanyakan adalah anggota Komisi II, Ganjar Pranowo. 
�Tolong dijelaskan, kenapa DPT tidak beres? Ada lompatan jumlah pemilih 
yang cukup drastis, itu sumbernya dari mana,� kata anggota Fraksi PDI 
Perjuangan ini.

Ganjar juga meminta KPU menjelaskan metode dan alat yang digunakan untuk 
melakukan pemutakhiran data pemilih. 

Tak berdaya

Mendapat gempuran keraguan kinerjanya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary berdalih, 
bahwa lembaga yang dipimpinnya selama ini sudah mengoptimalkan 90 persen 
kerjanya untuk perbaikan DPT. Hafiz menyesalkan banyaknya keluhan mengenai 
jutaan pemilih yang diinformasikan tidak terdaftar. �Tapi saat kita 
minta partai menyerahkan nama jutaan yang katanya tidak terdaftar, tidak ada 
yang menyerahkan,� katanya.

Dia menjabarkan, jumlah DPT pilpres 176.395.915 pemilih, atau meningkat 
sebanyak 5,1 juta pemilih dibandingkan pemilu legislatif. Tambahan lima juta, 
berasal dari 4 sumber yaitu pemilih pemula, TNI/Polri yang sudah pensiun, 
pemilih dari luar negeri yang kembali ke tanah air, dan pemilih yang sebelumnya 
tidak terdaftar pada pemilu legislatif.

�Rasional atau tidak, tergantung siapa yang melihatnya. Tapi kita bisa 
melihat pertambahan signifikan atau tidak dengan membandingkan pemilih pada 
tahun 2004 lalu,� ujarnya.

Menurut Hafiz, merujuk pada perbandingan jumlah penduduk dan jumlah pemilih, 
terdapat jumlah yang cukup masuk akal. Misalnya, ia mencontohkan, pada tahun 
2004 lalu, dengan jumlah penduduk sekitar 214 juta dan jumlah pemilih 148 juta, 
terdapat sekitar 66 juta warga yang belum memiliki hak pilih.

�Pilpres ini, jumlah pemilih 176 juta dengan jumlah penduduk 232 juta. 
Maka, yang tidak memilih atau belum punya hak pilih 56 juta, selisih 10 juta 
dibanding 2004 . Pandangan kami, ini positif,� ujarnya.

Hafiz juga membantah tudingan bahwa DPT pilpres carut marut seperti halnya pada 
pemilu legislatif lalu. Namun bila tetap saja disoal dia mengaku tidak berdaya 
membereskan DPT pilpres yang tercecer. KPU berdalih semuanya sudah berusaha 
maksimal hingga penetapan DPT pilpres pada tanggal 8 Juni 2009 lalu.

�DPT pada tanggal 8 Juni terakhir, kalau masih ada yang tercecer kami 
tidak berdaya,� tutur Abdul Hafiz Anshary.

Hafiz mengaku sudah melakukan tugas sebaik-baiknya. Hafiz heran kok masih 
banyak DPT tercecer dan masih ada nama yang tidak terdaftar.

�Setiap hari kami sosialisasi ke mana-mana, kami pasang spanduk di 
mana-mana tapi kok masih tercecer. Bagaimana, siapa yang salah?� katanya.

Namun demikian, Hafiz berkomitmen bahwa KPU akan bertanggungjawab terhadap 
segala resiko atas tercecernya DPT pilpres. Beberapa anggota KPU dan KPUD pun 
siap dilepas.

�Soal DPT menjadi tanggungjawab KPU. Apapun yang terjadi kita hadapi dan 
KPU bertanggungjawab apa pun yang terjadi. Menghilangkan hak orang lain adalah 
dosa besar,� kata Hafiz.

Masih carut marutnya DPT membuat sejumlah kalangan minta pilpres ditunda. Ketua 
Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin misalnya meminta KPU menunda penyelenggaran 
pemilu presiden pada 8 juli mendatang. 

�Kalau tetap Pilpres digelar 8 Juli, maka saya minta kepada KPU untuk 
memperbaiki DPT terlebih dahulu,� katanya kepada wartawan di kantor PP 
Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (30/6). 

Lebih lanjut dia mengatakan, presiden sudah selayaknya menerbitkan Peraturan 
Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) 
bila dalam pekan ini perbaikan DPT tak juga dituntaskan. Dengan adanya Perppu 
KTP itu, jelasnya, warga negara yang tidak terdaftar bisa menyalurkan hak 
pilihnya. 

�Saya bertanya-tanya, kenapa KPU tidak berani mengusulkan itu. Keluarkan 
Perppu, kalau memang berkeinginan baik. Tapi saya tidak suudzon kayaknya 
pemerintah tidak berkeinginan baik,� kata Din.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Daniel 
Zuchron pesimistis pelaksanaan pemilu presiden akan ditunda. Hal ini 
disampaikan Daniel menyusul pernyataan tokoh Din tersebut.

Menurut Daniel, pernyataan Din itu merupakan peringatan yang dilontarkan kepada 
penyelenggara pemilu. �Kalau pemilu ditunda tidak terbayangkan. Pak Din 
kan agamawan, mungkin pernyataannya itu hanya ingin mengingatkan ke 
penyelenggara kalau �Hei yang benar dong kerjanya�,� tutur 
Daniel, Jakarta, Rabu (1/7).

Terkait kurang siapnya masalah DPT, Daniel mengatakan kendati pemilu ditunda 
dan KPU diberi kesempatan lagi, masalah DPT tidak akan pernah selesai karena 
menyangkut masalah sistemik, struktur dan administrasi. Selain itu, masalah 
carut marutnya DPT terjadi karena KPU tidak mampu menyelenggarakan pendataan 
yang baik.

�Masalah DPT tidak akan selesai. Meski KPU diberi waktu setengah tahun 
pun tidak akan selesai,� ujarnya.

Ia justru menegaskan KPU harus transparan dan membeberkan DPT di hadapan publik 
serta tim kampanye nasional. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga dapat 
memantau jumlah pemilih yang telah masuk dalam DPT. Namun kenyataannya, saat 
ini DPT dikuasai KPU dan hanya sekitar 60 persennya berada di Bawaslu dan 
panwas. 

�Soal DPT minimal ada transparansi data dari KPU. Publik bisa 
terpuaskan. Daripada barang ini (DPT) dibungkus lebih baik dibuka daripada 
menimbulkan kecurigaan,� tegasnya. n ami/ful/ud

http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=19848
 


Kirim email ke