http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/86735/4/2/Depdag-Perketat-Pengawasan-Penjualan-Bahan-Kimia-dan-Peledak
Bom JW Marriott dan Ritz Carlton Depdag Perketat Pengawasan Penjualan Bahan Kimia dan Peledak Kamis, 23 Juli 2009 20:21 WIB Penulis : Jajang JAKARTA-MI: Pascaledakan bom Mega Kuningan, Departemen Perdagangan (Depdag) memperketat perdagangan bahan berbahaya seperti peledak dan bahan kimia. "Kita meminta supaya pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk terkait kejadian bom di dua hotel pekan lalu. Kami sudah menginstruksikan dinas perdagangan yang ada di daerah untuk memperketat pengawasan penjualan mercon, kembang api dan barang sejenis yang sekiranya dapat digunakan untuk bahan baku perakitan bom," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan, Gunaryo, di Jakarta, Kamis (23/7). Pengawasan ini, imbuh Gunaryo, akan menitikberatkan pada pantuan transaksi bahan-bahan peledak dan bahan kimia yang biasa di jual di masyarakat. "Dari laporan lapangan, belum ada transaksi dalam jumlah besar terkait barang berbahaya apalagi untuk perakitan bom," ujar. Gunaryo. Depdag sendiri kini sudah memperketat pengawasan mulai dari proses impor hingga transaksi ke pemakai bahan berbahaya tersebut. "Meskipun beberapa barang peledak dan bahan kimia diperjualbelikan secara bebas di masyarakat, kita tetap lakukan kontrol dengan pantuan langsung di beberapa daerah," ujar Gunaryo. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan barang tersebut. "Kami sudah koordinasi dengan daerah agar pengawasan distribusi bahan baku berbahaya itu makin diperketat," tegasnya. Namun, lanjut Gunaryo, pembuatan bom oleh pihak tertentu, tidak hanya terpaku pada bahan baku berbahaya yang diawasi secara ketat. "Sebab, ada beberapa bahan baku yang beredar secara luas dan sulit diawasi bisa menjadi bahan bom. Misalnya saja pupuk urea yang banyak digunakan sebagai bahan baku peledak dalam beberapa kasus pemboman di negara kita," pungkas Gunaryo. (Jaz/OL-7)