Perhimpunan Rakyat Pekerja 10 September at 07:47 Reply PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA Nomor: 139/PS/KP-PRP/e/IX/09 Mengecam keras tindakan pembakaran buku! Hak Kebebasan untuk Berpendapat harus dijamin oleh Negara! Negara harus mengungkapkan kebenaran sejarah masa lalu! Salam rakyat pekerja, Pada tanggal 2 September 2009 lalu, sebuah fenomena pembakaran buku kembali terjadi di Indonesia. Pembakaran buku “Revolusi Agustus: Kesaksian Seorang Pelaku Sejarah” yang ditulis oleh Soemarsono merupakan sebuah tindakan terbelakang, dengan pelakukanya adalah Front Anti Komunis Surabaya dan pula Guru Besar Ilmu Sejarah Prof. Dr. Aminuddin Kasdi. Pembakaran buku tersebut dipicu oleh artikel serial wartawan Jawa Pos, Dahlan Iskan mengenai sosok Soemarsono, berjudul “Soemarsono, Tokoh Kunci dalam Pertempuran Surabaya”, pada tanggal 9-11 Agustus 2009. Karena artikel tersebut lah, kemudian Front Anti Komunis (FAK) mempersoalkan sosok Soemarsono dan datang berbondong-bondong ke kantor Jawa Pos. Mereka mempermasalahkan mengenai sosok Soemarsono di dalam artikel tersebut. Hal ini jelas bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat dari sang wartawan. Hak akan kebebasan untuk berpendapat tersebut bahkan seharusnya dijamin oleh Negara. Namun pembakaran terhadap buku Soemarsono tersebut tentu saja menunjukkan bahwa FAK tidak bisa menerima perbedaan berpendapat. Pembakaran terhadap buku-buku yang berbau “kiri” telah terjadi beberapa kali di berbagai daerah. Stigmatisasi terhadap label “kiri” dan “komunis” yang dimunculkan oleh pemerintah Orde Baru masih sangat kuat diidap oleh masyarakat. Hal ini juga dikarenakan Negara tidak pernah mau untuk memperjelas kebenaran dari peristiwa-peristiwa di masa lalu tersebut, seperti halnya peristiwa Madiun 1948 maupun peristiwa 1965. Kenyataannya dari berbagai peristiwa-peristiwa tersebut telah menyebabkan korban jiwa yang tidak sedikit, ratusan ribu hingga jutaan. Namun sangat jarang orang mengerti mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi. Selama ini versi yang beredar mengenai peristiwa-peristiwa tersebut hanya berasal dari rezim Orde Baru, dimana jelas-jelas saat ini sudah banyak yang menggugat keabsahan dari versi sejarah rezim militer tersebut. Walaupun sudah banyak sekali gugatan sejarah terhadap sejarah yang dimunculkan oleh Orde Baru, hal tersebut tidak pernah digubris oleh rezim selanjutnya sampai saat ini. Bahkan beberapa kali penangkapan dilakukan bagi orang-orang yang berani menggugat sejarah versi Orde Baru. Hal ini menunjukkan, bahwa penguasa saat ini pun tidak ingin ada gugatan atau berupaya untuk mengungkapkan kebenaran sejarah yang terjadi di Indonesia. Penguasa kapitalis masih menginginkan rakyat Indonesia memahami sejarah yang dimunculkan oleh Orde Baru sebagai kebenaran yang mutlak. Hal ini akan membuat rakyat Indonesia tetap memahami sejarah yang salah dan pemerintah kapitalis tetap melakukan pembodohan terhadap rakyat Indonesia. Pembodohan masyarakat ini diperlukan agar rakyat Indonesia selalu saja mengikuti kemauan dari pemerintah kapitalis. Sehingga hal-hal yang sebenarnya salah dilakukan oleh pemerintah kapitalis dapat dianggap sebagai kewajaran bagi rakyat Indonesia. Walaupun pemerintah kapitalis telah terbukti gagal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia karena menerapkan sistem Neoliberalisme-Kapitalisme, namun tetap diganggap sebagai sebuah kewajaran akibat dari massifnya proses pembodohan tersebut. Sudah cukup pembodohan terhadap rakyat Indonesia dilakukan oleh pemerintah kapitalis. Sudah saatnya rakyat Indonesia berjuang untuk mencapai kesejahteraannya. Sudah saatnya bagi rakyat Indonesia untuk melawan pemerintah kapitalis yang jelas-jelas tidak ingin rakyatnya sejahtera. Sudah saatnya rakyat Indonesia berjuang melawan penindasan dengan mengusung SOSIALISME. Hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat Indonesia dapat hidup dengan layak dan bebas dari pembodohan. Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap: 1. Mengecam keras tindakan Front Anti Komunis (FAK) dan Guru Besar Ilmu Sejarah Prof. Dr. Aminuddin Kasdi yang melakukan pembakaran buku serta tidak bisa menerima perbedaan pendapat. Dengan melakukan pembakaran buku maka FAK dan Prof. Dr. Aminuddin Kasdi tidak menginginkan pencerdasan kehidupan bangsa. 2. Negara harus melindungi hak kebebasan berpendapat setiap warga Negara. Jika FAK mengancam wartawan Dahlan Iskan karena tulisannya, maka Negara harus melindungi hak kebebasan berpendapat wartawan tersebut, serta menindak tegas Front Anti Komunis. 3. Negara harus mengungkapkan kebenaran dari seluruh peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di Indonesia. Dengan adanya pengungkapan kebenaran dari peristiwa-peristiwa tersebut, maka jelas akan meminimalisir konflik-konflik horizontal antar warga Negara karena pendapatnya. Jakarta, 10 September 2009 Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP) Ketua Nasional (Anwar Ma'ruf) Sekretaris Jenderal (Rendro Prayogo) ***** Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja! Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global! Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja! Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP PRP) Jl. Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat Phone/Fax: (021) 391-7317 Email: komite.pu...@prp-indonesia.org / prppu...@gmail.com / prppu...@yahoo.com Website: www.prp-indonesia.org ***** Sumber: http://www.facebook.com/reqs.php#/inbox/?folder=[fb]messages&page=1&tid=1234484503561 Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ http://sastrapembebasan.wordpress.com/