Perhimpunan Rakyat Pekerja
      
      
        10 September at 07:47
      
      Reply
      
    
    
      
        PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

Nomor: 139/PS/KP-PRP/e/IX/09

Mengecam keras tindakan pembakaran buku!
Hak Kebebasan untuk Berpendapat harus dijamin oleh Negara!
Negara harus mengungkapkan kebenaran sejarah masa lalu!



Salam rakyat pekerja,

Pada
tanggal 2 September 2009 lalu, sebuah fenomena pembakaran buku kembali
terjadi di Indonesia. Pembakaran buku “Revolusi Agustus: Kesaksian
Seorang Pelaku Sejarah” yang ditulis oleh Soemarsono merupakan sebuah
tindakan terbelakang, dengan pelakukanya adalah Front Anti Komunis
Surabaya dan pula Guru Besar Ilmu Sejarah Prof. Dr. Aminuddin Kasdi.
Pembakaran buku tersebut dipicu oleh artikel serial wartawan Jawa Pos,
Dahlan Iskan mengenai sosok Soemarsono, berjudul “Soemarsono, Tokoh
Kunci dalam Pertempuran Surabaya”, pada tanggal 9-11 Agustus 2009.

Karena
artikel tersebut lah, kemudian Front Anti Komunis (FAK) mempersoalkan
sosok Soemarsono dan datang berbondong-bondong ke kantor Jawa Pos.
Mereka mempermasalahkan mengenai sosok Soemarsono di dalam artikel
tersebut. Hal ini jelas bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat
dari sang wartawan. Hak akan kebebasan untuk berpendapat tersebut
bahkan seharusnya dijamin oleh Negara. Namun pembakaran terhadap buku
Soemarsono tersebut tentu saja menunjukkan bahwa FAK tidak bisa
menerima perbedaan berpendapat.

Pembakaran terhadap buku-buku
yang berbau “kiri” telah terjadi beberapa kali di berbagai daerah.
Stigmatisasi terhadap label “kiri” dan “komunis” yang dimunculkan oleh
pemerintah Orde Baru masih sangat kuat diidap oleh masyarakat. Hal ini
juga dikarenakan Negara tidak pernah mau untuk memperjelas kebenaran
dari peristiwa-peristiwa di masa lalu tersebut, seperti halnya
peristiwa Madiun 1948 maupun peristiwa 1965. Kenyataannya dari berbagai
peristiwa-peristiwa tersebut telah menyebabkan korban jiwa yang tidak
sedikit, ratusan ribu hingga jutaan. Namun sangat jarang orang mengerti
mengapa peristiwa tersebut dapat terjadi. Selama ini versi yang beredar
mengenai peristiwa-peristiwa tersebut hanya berasal dari rezim Orde
Baru, dimana jelas-jelas saat ini sudah banyak yang menggugat keabsahan
dari versi sejarah rezim militer tersebut.

Walaupun sudah banyak
sekali gugatan sejarah terhadap sejarah yang dimunculkan oleh Orde
Baru, hal tersebut tidak pernah digubris oleh rezim selanjutnya sampai
saat ini. Bahkan beberapa kali penangkapan dilakukan bagi orang-orang
yang berani menggugat sejarah versi Orde Baru. Hal ini menunjukkan,
bahwa penguasa saat ini pun tidak ingin ada gugatan atau berupaya untuk
mengungkapkan kebenaran sejarah yang terjadi di Indonesia. Penguasa
kapitalis masih menginginkan rakyat Indonesia memahami sejarah yang
dimunculkan oleh Orde Baru sebagai kebenaran yang mutlak. Hal ini akan
membuat rakyat Indonesia tetap memahami sejarah yang salah dan
pemerintah kapitalis tetap melakukan pembodohan terhadap rakyat
Indonesia.

Pembodohan masyarakat ini diperlukan agar rakyat
Indonesia selalu saja mengikuti kemauan dari pemerintah kapitalis.
Sehingga hal-hal yang sebenarnya salah dilakukan oleh pemerintah
kapitalis dapat dianggap sebagai kewajaran bagi rakyat Indonesia.
Walaupun pemerintah kapitalis telah terbukti gagal untuk
mensejahterakan rakyat Indonesia karena menerapkan sistem
Neoliberalisme-Kapitalisme, namun tetap diganggap sebagai sebuah
kewajaran akibat dari massifnya proses pembodohan tersebut.

Sudah
cukup pembodohan terhadap rakyat Indonesia dilakukan oleh pemerintah
kapitalis. Sudah saatnya rakyat Indonesia berjuang untuk mencapai
kesejahteraannya. Sudah saatnya bagi rakyat Indonesia untuk melawan
pemerintah kapitalis yang jelas-jelas tidak ingin rakyatnya sejahtera.
Sudah saatnya rakyat Indonesia berjuang melawan penindasan dengan
mengusung SOSIALISME. Hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat Indonesia
dapat hidup dengan layak dan bebas dari pembodohan.

Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:



1. Mengecam keras tindakan Front Anti Komunis (FAK) dan Guru Besar Ilmu
Sejarah Prof. Dr. Aminuddin Kasdi yang melakukan pembakaran buku serta
tidak bisa menerima perbedaan pendapat. Dengan melakukan pembakaran
buku maka FAK dan Prof. Dr. Aminuddin Kasdi tidak menginginkan
pencerdasan kehidupan bangsa.

 2. Negara harus melindungi hak
kebebasan berpendapat setiap warga Negara. Jika FAK mengancam wartawan
Dahlan Iskan karena tulisannya, maka Negara harus melindungi hak
kebebasan berpendapat wartawan tersebut, serta menindak tegas Front
Anti Komunis.

 3. Negara harus mengungkapkan kebenaran dari
seluruh peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di Indonesia. Dengan
adanya pengungkapan kebenaran dari peristiwa-peristiwa tersebut, maka
jelas akan meminimalisir konflik-konflik horizontal antar warga Negara
karena pendapatnya.




Jakarta, 10 September 2009


Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)


Ketua Nasional

(Anwar Ma'ruf)


Sekretaris Jenderal

(Rendro Prayogo)



    *****
    Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
    Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
    Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!

    Komite Pusat
    Perhimpunan Rakyat Pekerja
    (KP PRP)
    Jl. Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
    Phone/Fax: (021) 391-7317
    Email: komite.pu...@prp-indonesia.org / prppu...@gmail.com / 
prppu...@yahoo.com
    Website: www.prp-indonesia.org
    *****
Sumber: 
http://www.facebook.com/reqs.php#/inbox/?folder=[fb]messages&page=1&tid=1234484503561

Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/   
http://sastrapembebasan.wordpress.com/
 


      

Kirim email ke