http://www.klik-galamedia.com/indexnews.php?wartakode=20091112141150&idkolom=beritautama


Kamis, 12 November 2009

Tuntut Kenaikan UMK  
3.000 Buruh Unjuk Rasa



IMAM CAHYADI/GM
SEJUMLAH pengunjuk rasa dari gabungan elemen buruh Cimahi melakukan aksi demo 
menuntut kebutuhan hidup layak di depan Pemkot Cimahi, Rabu (11/11).

CIMAHI,(GM)-
Sekitar 3.000 buruh dari sejumlah pabrik di Kota Cimahi, Rabu (11/11), berunjuk 
rasa di kantor Pemkot Cimahi, Jln. R. Demang Hardjakusumah. Mereka menuntut 
upah minimum kota (UMK) Kota Cimahi 2010 naik hingga 100% dari kebutuhan hidup 
layak (KHL), berikut persentase inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota 
Cimahi.

Buruh menilai besaran angka KHL 2010 yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kota 
(DPK) Kota Cimahi terlalu kecil, yaitu Rp 1.107.340. Angka itu hanya naik Rp 
5.584 atau sekitar 0,9% dari KHL tahun sebelumnya sebesar Rp 1.101.720.

"Kenaikan KHL tahun ini hanya sedikit dari tahun sebelumnya. Angka ini lebih 
kecil dibanding KHL Kab. Bandung Barat, meskipun KHL KBB secara resmi belum 
ditetapkan. Karena itu kami menuntut UMK 2010 Kota Cimahi sebesar 100 persen 
KHL, ditambah persentase inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi. Itu 
harga mati," ujar Ketua KASBI, Asep Jamaludin.

Aksi buruh, Rabu (11/11) yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, diawali aksi 
sweeping yang dilakukan ratusan aktivis serikat pekerja di tingkat unit kerja 
(pabrik) dan aktivis organisasi buruh di tingkat Kota Cimahi. Seperti Serikat 
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), 
Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), dan 
Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Dari pantauan "GM", aksi sweeping terhadap pabrik untuk mengajak rekan-rekan 
buruh berdemo tersebut, dilakukan di sentra-sentra industri, seperti Jln. 
Industri, Jln. Leuwigajah, Jln. Melong, dan Jln. Cibaligo. Meskipun pabrik 
dijaga sejumlah satpam, namun para aktivis buruh tersebut merangsek terus ke 
dalam pabrik untuk mengajak rekannya bergabung melakukan demo ke kantor Pemkot 
Cimahi.

Dobrak pagar

Begitu tiba di lingkungan kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi sekitar pukul 
10.00 WIB, massa buruh langsung memarkir motornya di pinggir Jln. R. Demang 
Hardjakusumah, persis depan kantor Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija. 

Dalam aksinya pintu gerbang menuju kantor wali kota sempat didobrak buruh 
sebanyak dua kali. Sementara sekitar 100 anggota Satpol PP dan aparat 
kepolisian tampak berjaga-jaga, terutama di sekitar pintu gerbang, ruas jalan 
masuk kompleks perkantoran Pemkot Cimahi, dan beberapa titik lainnya di 
lingkungan Pemkot Cimahi. 

Melihat situasi memanas, petugas Satpol PP akhirnya membuka gembok pintu 
gerbang. Namun massa buruh hanya maju beberapa langkah dari pintu gerbang 
tersebut, setelah sempat terjadi aksi saling dorong antara buruh dengan aparat 
Satpol PP dan polisi.

Sekira pukul 13.30 WIB, beberapa perwakilan buruh sempat diterima Ketua Dewan 
Pengupahan Kota Cimahi, A. Ridwan. Namun karena Ridwan dinilai tidak punya 
wewenang untuk memutuskan tuntutan buruh, pihak buruh memilih kembali bergabung 
dengan massa yang sedang melakukan aksi.

"Kami memilih mundur, karena Pak Ridwan tidak bisa memutuskan tuntutan kami," 
ujar Asep Jamaludin yang dibenarkan beberapa aktivis buruh lainnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Cimahi dan sekitarnya diguyur hujan cukup deras. Hal 
itu membuat sebagian massa memilih pulang, sementara puluhan lainnya terlihat 
bertahan untuk tetap mengikuti jalannya penentuan UMK 2010, yang direncanakan 
pukul 14.00 WIB dan diundur menjadi pukul 16.00 WIB.

Deadlock

Sementara itu rapat pleno DPK Kota Cimahi yang dimulai pukul 16.00 WIB dan 
diikuti semua unsur DPK, yakni pemerintah, buruh, pengusaha, dan akademisi, 
mengalami deadlock (buntu). 

Menurut anggota DPK yang juga Kabid Hubungan Industrial Dinas Kependudukan, 
Catatan Sipil, Sosial, dan Tenaga Kerja (Disdukcapilsosnaker) Kota Cimahi, M. 
Romli, hal itu terjadi karena perwakilan buruh dan perwakilan pengusaha 
bersikukuh pada angka UMK yang diajukan masing-masing.

"Jadi dalam rapat pleno tersebut, ada dua angka yang diajukan dan menemui jalan 
buntu, karena masing-masing pihak bersikukuh dengan angka yang diajukannya 
masing-masing, yaitu pihak pengusaha Rp 1.029.793, di bawah 100 persen KHL dan 
buruh Rp 1.140.523 atau di atas 100 persen KHL," jelas Romli sambil 
menambahkan, anggota DPK sepakat melanjutkan penetapan UMK tersebut secepatnya. 
(B.35)** 

Kirim email ke