Refleksi : Jangan dilupakan celana dalam untuk disertifikasikan!!! 

http://www.republika.co.id/berita/90396/Pertimbangan_MUI_Soal_Sertifikasi_Seragam_RSMI

Pertimbangan MUI Soal Sertifikasi Seragam RSMI
By Republika Newsroom
Kamis, 19 November 2009 pukul 15:22:00 


 
JAKARTA--Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin, menerangkan, pertimbangan 
pihaknya memberikan fatwa syariah atas seragam paramedis RS Mitra Internasional 
(RSMI) karena faktor al-hajat atau keperluan. "Tingkatan al-hajat memang satu 
tingkat di bawah darurat, namun sudah memungkinkan untuk menoleransi 
menggunakan baju yang panjang lengannya seperti yang ada itu (tiga jari di 
bawah siku, rep)," katanya, Kamis (19/11).

Sebelumnya, MUI mengeluarkan sertifikasi atas pakaian tenaga kesehatan RSMI 
karena telah memenuhi syarat kesesuaian syariah. Seragam yang sudah diakui MUI 
sesuai syariah itu menuai konflik di kalangan karyawati RSMI yang berjilbab 
karena mengharuskan jilbab dimasukkan ke dalam baju dan lengan pakaian hanya 
sepanjang tiga jari di bawah siku.

Ma'ruf mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa tersebut, MUI telah melakukan 
penelitian yang komperehensif dengan melibatkan ahli kesehatan. Menurutnya, 
alasan memperpendek lengan baju karena alasan pencegahan kontaminasi dan 
infeksi dapat digolongkan dalam kategori al-hajat.

CEO RSMI, dr. Agustina, menerangkan, pihaknya lah yang mengajukan desain 
seragam dengan panjang lengan tiga jari di bawah siku. Sebelumnya, seragam 
tenaga kesehatan RSMI berlengan pendek. "Kami melakukan serangkaian ujicoba 
dengan melibatkan konsultan asing. Lengan sepanjang tiga jari di bawah siku 
kami anggap paling efektif untuk mencegah terjadinya infeksi namun masih 
menoleransi karyawati yang mengenakan jilbab," urainya. c15/taq

<<20090716170832.jpg>>

Reply via email to