http://www.antaranews.com/kolom/?i=1257311063
ANTARA KITA
Asoi... Kriminalisasi (daripada) Kata
Rabu, 4 November 2009 12:04 WIB | | Dibaca 1019 kali
A.A. Ariwibowo
Kriminalisasi kata! Mau bukti? Orde Baru merekayasa akrobat dari sejumlah kata
bahasa Jawa untuk melakukan kriminalisasi terhadap para lawan politik dengan
melejitkan kata mbalelo dan neko-neko. Serta-merta, telunjuk langsung terarah
kepada orang atau kelompok yang melawan arus, yang mengidap tingkah laku
menyimpang. Bimsalabim...harmoni tidak boleh lengser keprabon.
Di bawah sorot mata sejarah nasional, di zaman kolonial Belanda, kata pangreh
praja menunjuk kepada penguasa bumiputra yang terdiri dari golongan priyayi.
Sebagai kasta penguasa, para priyayi bertugas sebagai penghubung antara raja di
pusat dan rakyat di daerah. Mereka bertugas mengumpulkan upeti, mengorganisasi
kerja bakti dan mengerahkan rakyat dalam pertempuran. Langit memberkati pangreh
praja.
Imbasnya, menurut sejarawan Ong Hok Ham, gaya hidup bupati pada abad ke-19
mencitrakan gaya hidup seorang sultan-sultan kecil. Gaya hidup mereka, asoi.
Mereka beroleh pengawal berkuda, berseragam sulaman emas.
Ujung-ujungnya, bupati bertugas, menjamu para pembesar Belanda, menjalin
perkoncoan bersama kapitan Cina, dan menyelenggarakan selamatan ini-itu.
Kharisma kekuasaan memerlukan stempel monumental. Dan pertanyaannya, siapa
menandatangani prasasti itu?
Di bangku persekolahan, jika seorang guru terkejut dengan pertanyaan subversif
dari murid, maka boleh jadi sang guru berpura-pura tidak mendengar. Kalau murid
menginterogasi ayah di rumah, maka jawabannya, "Nak, pertanyaanmu terdengar
seperti layaknya pangreh praja yang memohon perlindungan penguasa kolonial
Belanda," kata Paduka Ayah.
Kalau bertanya adalah awal pengetahuan, maka kriminalisasi kata
membumihanguskan rumah, bahkan dapat meledakkan sekolah. Nah, mengenai dari
mana datangnya revolusi, bertanyalah kepada "filsuf pembebasan" Amerika Latin
Che Guevara.
Magnet tokoh hiasan T-shirt para kawula muda ini satu saja, memberi suara
kepada mereka yang miskin atau meminjam kosa kata Orde Baru, mereka yang
hidupnya pas-pasan.
Jangan dulu khawatir apalagi mencibir, karena di zaman Kabinet Indonesia
Bersatu jilid II, ada imbauan seksi melumuri harapan rakyat. Pada 2010, dana
sebanyak Rp80 triliun siap dikucurkan, dan bantuan langsung tunai (BLT) dicoret
dari kamus ingatan rakyat. Boleh dibilang, efek dua kata yakni stabilisator dan
koordinator hendak dicoret agar berkibar panji penyadaran atau istilah
menterengnya konsientisasi.
"Sejumlah program yang akan dilanjutkan antara lain kredit usaha rakyat (KUR),
jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan alokasi beras miskin. Kalau
dihitung-hitung semua program itu sebesar Rp80 triliun," kata Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono. Alokasi dana bagi
beras miskin (raskin) sebesar Rp12,5 triliun dan jamkesmas sebesar Rp15 triliun.
Ini bukan tonil dari logika hitung-hitung gelontoran rupiah. Harga beras siap
"meroket" sebagai dampak lonjakan konsumsi yang diprediksi melebihi kemampuan
produksi padi untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir. Stok lima negara
pengekspor beras utama juga turun sekitar 33 persen.
Ketika hendak merevolusi kata, dari istilah raskin sampai hidup pas-pasan, ada
rasa malu yang mengusik orde rakyat. Sepanjang 2003-2007, Pemprov DKI telah
mendistribusikan kartu jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin
(JPK-Gakin) untuk 695.620 kepala keluarga atau 2,67 juta jiwa di Jakarta
melalui Dinas Kesehatan.
Bagaimana membaca angka-angka yang merayap di balik ungkapan makin tinggi
pohon, pohon makin banyak terkena badai (noblesse oblige)? Jawabnya, kembalilah
kepada budaya malu (shame culture).
Menurut Ruth Benedict, terhadap apakah orang harus merasa malu? Apakah
seseorang harus malu kalau korupsinya ditangkap basah oleh rakyat? Ataukah dia
perlu malu kepada dirinya karena melakukan perilaku korupsi sekali pun tindakan
itu belum diketahui rakyat?
Dari zaman kolonial Belanda sampai Orde Baru, ada revolusi kata yang hendak
dibebaskan dari perilaku rakyat, bahwa aibnya perbuatan itu sendiri tidak
memalukan, karena yang memalukan justru diketahuinya aib itu oleh rakyat. Tanpa
perlu dimobilisasi oleh pangreh praja, tanpa disematkan gelar ini dan gelar
itu, maka kebiasaan memakai nilai kultural untuk memaafkan kesalahan sendiri
adalah tabiat politik Orde Baru.
Yang memulai Che, yang mengakhiri filsuf perempuan Hannah Arendt, ketika rakyat
mempraktikkan budaya malu. Yang asoi, kekuasaan kerap disempitkan pada proses
mobilisasi sosial. Kata Arendt, kalau saja ada mobilisasi sosial, maka terjadi
di antara manusia-manusia, jika mereka bertindak bersama, maka lenyap bila
mereka bubar".
Rakyat berdaulat dari kriminalisasi kata, artinya rakyat tidak dianjurkan untuk
berevolusi, melainkan melancarkan gerakan diskursus publik di bidang sosial,
politik dan kultural. Tujuannya, meningkatkan peran serta demokratis rakyat,
meski "suara rakyat" tidak selalu murni dari kepentingan.
Post scriptum, guru Sekolah Dasar punya kata pamungkas, yakni "kita mesti
peduli", meski peduli memerlukan selamatan ini dan selamatan itu. Bukan asoi,
tapi sekarang "yeah"! (*)
COPYRIGHT © 2009