Menghentikan Proses Hukum Adalah Pelanggaran Hukum Penghentian Proses Hukum Bibit-Chandra Preseden Buruk bagi masa depan negara hukum di Indonesia. Kalo Bibit-Chandra bisa dibebaskan, mengapa yang lain juga tidak dibebaskan sama seperti kasus Bibit-Chandra ??? Lalu darimana bisa terbukti kalo Bibit-Chandra tidak bersalah tanpa pembuktian secara hukum ????
Darimana kita bisa tahu bahwa Bibit-Chandra itu tidak bersalah kalo mereka tidak diajukan kepengadilan ??? Demonstran yang mendukung penghentian proses hukum Bibit-Chandra adalah BOHONG, karena darimana mereka bisa tahu kalo Bibit-Chandra tidak bersalah dan harus dibebaskan dan dihentikan semua proses hukumnya ??? Mereka berdemo jelas karena mendukung partai yang mendapat setoran dari kedua koruptor KPK ini. Yang paling tahu masalah Bibit-Chandra hanyalah Kepolisian dan Jaksa Agung. Tidak mungkin TPF ataupun MK lebih tahu akan kasus Bibit-Chandra daripada polisi dan jaksa yang terlibat dalam penuntutan ini. Lucunya, polisi dan jaksa dipaksa oleh demo jalanan agar memperlihatkan bukti2 kesalahan Bibit-Chandra ini. Jelas tidak mungkin, karena jaksa hanya menunjukkan bukti2 dimuka pengadilan bukan dimuka TPF atau dimuka para demonstran pendukung kedua koruptor ini. Tuduhan bahwa penangkapan koruptor Bibit-Chandra ini memperlemah KPK juga tidak masuk akal justru sebaliknya, dengan penangkapan koruptor Bibit-Chandra maka institusi dibersihkan dari segala koruptor sehingga bukan memperlemah KPK malah memperkuat KPK. Ternyata SBY tidak memiliki jiwa kepemimpinan, karena seharusnya dia melingungi institusi dibawahnya, bukan malah mengelak membiarkan Polisi dan Jaksa berjuang sendiri menghadapi masyarakat yang menekannya. Padahal polisi dan jaksa itulah yang bekerja menegakkan hukum demi kewibawaan pemerintahan SBY. Adalah tidak mungkin kalo SBY mengeluarkan pernyataan bahwa dia pribadi ingin proses hukumnya dihentikan tetapi bukan atas perintah formal dari dirinya melainkan berasal dari inisiatif polisi dan jaksa sendiri. Masalah proses hukum Bibit-Chandra bukanlah masalah inisiatif melainkan masalah proses hukum yang mau di-injak2. Jadi enggak mungkin SBY mengeluarkan pernyataan seperti itu, dan kalo memang dia mengeluarkan pernyataan seperti itu maka sebaiknya dia mundur saja karena tidak punya rasa tanggung jawab dan tidak punya jiwa kepemimpinan. KALAU, Bibit-Chandra berhasil lolos dari jaring hukum yang sekarang ini, bisa dipastikan akan banyak lagi yang lolos dimasa depan karena setiap kasus akan menjadi teladan yang kita sebut sebagai "preseden". Akibatnya, kewibawaan hukum merosot dan pelanggaran meningkat. Ny. Muslim binti Muskitawati.