BERANTAS KORUPSI DALAM SEGALA BENTUK







 










 

--- On Tue, 12/8/09, Bagus Pramono <sarapanp...@hotmail.com> wrote:


From: Bagus Pramono <sarapanp...@hotmail.com>
Subject: [pdsbali] KORUPSI
To: 
Date: Tuesday, December 8, 2009, 4:23 PM











KORUPSI



Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia, 9 Desember :
INDONESIA SEHAT LAWAN KORUPSI, BUDAYAKAN MALU KORUPSI! "koruptor lebih kejam 
dari penjajah". Mendukung cita-cita mulia ini dengan pasukan doa. Indonesia 
harus bersih. Satu suara dari tiap-tiap orang untuk perubahan. Perjuangan 
bangsa Indonesia sekarang bukan lagi merdeka atau mati, tetapi :
INDONESIA HARUS BERUBAH ATAU PUNAH!!




KORUPSI DI MASYARAKAT KITA


Sungguh memprihatinkan, negara Indonesia mempunyai masyarakat yang religius 
tetapi banyak korupsi. Gereja setiap ada ibadah penuh, Masjid juga penuh, 
tetapi korupsi jalan terus. Ini karena ajaran agama salah dihayati. Korupsi 
adalah penyakit yang ditimbulkan oleh pemisahan ajaran agama dari perilaku 
keseharian manusia. Memang, korupsi bisa saja dilakukan semua orang baik yang 
beragama maupun yang tidak beragama, tetapi ajaran-ajaran agama dengan jelas 
mengajarkan moralitas yang baik, dengan jelas pula meng-haram-kan 
praktek-praktek korupsi, mencuri dan sejenisnya. China, negara komunis juga 
pernah menderita akibat praktek korusi, namun semenjak PM Zhu Rong Zi menjabat, 
ditegakkan suatu hukum yang ketat untuk membasmi korupsi. Bahkan dengan tegas 
ia mengatakan kalau saja ada yang bisa membuktikan dia korupsi, dia bersedia 
dihukum mati. Dan dengan kejelasan hukum itu menjadi salah-satu tonggak 
kemajuan The New Modern China saat ini.

Korupsi adalah merupakan masalah yang kompleks. Ia berakar dan bercabang di 
seluruh masyarakat. Entah di organisasi yang berorientasi keagamaan maupun 
sekuler. Dalam arti luas, korupsi mencakup praktek penyalahgunaan kekuasaan dan 
pengaruh. Bentuk korupsi yang paling umum adalah “nilep dana”. Mencuri 
(menilep) uang kas, mark-up dana proyek dsb. Hal tersebut sudah biasa dilakukan 
di negara kita ini. Dan dimata internasional negara ini tidak bisa mengelak 
bahwa Indonesia termasuk negara yang terkorup nomor sekian. Tidak ada bidang 
kehidupan di negara ini yang belum tercemar virus korupsi jenis ini, baik yang 
kecil maupun yang besar.

Belum lagi model korupsi yang sifatnya “suap” atau “sogok” yaitu memberi 
sesuatu kepada pejabat agar ia melakukan sesuatu yang sebenarnya wajib 
dilakukannya secara cuma-cuma. Pemberian itu tidak terbatas pada uang, tetapi 
bisa berbentuk mobil, tanah, perhiasan, rumah, seks, makanan dan minuman, emas, 
batu mulia, saham, dll. umumnya yang dihargai oleh si pejabat. Suap semacam ini 
lazim oleh orang Jepang disebut “peanut”, artinya peanut (kacang) itu kecil 
nilainya, yang sebenarnya tidak layak jika dibanding dengan dampak yang 
diderita negara/rakyat secara keseluruhan.

Pembenaran suap beragam coraknya. Ada yang berpendapat bahwa suap itu 
sebenarnya sekadar hadiah di antara kawan, sebagai balasan atas kemurah-hatian 
yang tidak ada hubungan dengan jabatan si penerima. Bahwa hal-hal itu merupakan 
imbalan pengganti tenaga dan pikiran yang telah diberikan oleh si pejabat. Azas 
timbal-balik adalah norma dasar yang dianuti setiap kebudayaan di sepanjang 
masa. Lazimnya, penerima hadiah merasa berhutang pada pemberi hadiah. Menolak 
hadiah, atau menerima hadiah tetapi kemudian tidak membalas dianggap sikap 
permusuhan. Namun demikian memberi hadiah kepada seorang pejabat tinggi juga 
dinilai negatif, yaitu sebagai upaya menjilat, menjalin hubungan, atau 
mempengaruhi. Seorang penguasa yang menerima sogokan dan tidak membalasnya 
dengan jasa, dianggap tidak bijaksana, dan tidak adil. 

Ada sementara anggapan bahwa sogok atau suap baru dianggap tidak bermoral 
apabila ia disoroti dan dikecam oleh masyarakat luas. Bila tidak terjadi 
pengecaman, maka suap cuma dianggap sebagai cara yang praktis untuk memperoleh 
tanggapan positif atas suatu permohonan dan upaya untuk memuluskan suatu usaha 
tertentu.

Kasus yang terkenal pada jaman Yesus ini adalah "suap" kepada Yudas Iskariot, 
ia menerima 30 keping uang perak untuk harga seorang Mesias. Meskipun pada 
waktu itu istilah suap mungkin belum muncul, tetapi inilah salah satu model 
suap. Dan kemudian penerima suap melakukan sesuatu seperti yang diingini oleh 
pemberi suap. Transaksi ini mirip dengan jual-beli.

Penegakan moral anti-suap jarang terjadi. Yang terjadi hanya sekedar 
kasak-kusuk pembicaraan atau gossip, di negara ini belum ada rujukan Hukum yang 
pasti mengenai suap ini. Yang dikecam adalah yang menerima suap, sedangkan yang 
memberi suap bebas dari kutukan masyarakat. Hal biasanya terjadi ialah seorang 
penyuap akan kecewa tatkala penerima suap tidak melakukan sesuai yang 
dikehendakinya.



KORUPSI – MENCURI

Akibat korupsi, hanya akan ada kekacauan hukum dan kekerasan, karena orang 
menjadi ‘serigala’ bagi sesamanya, karena orang mau menjajah sesama warga 
masyarakat atau warga negara lainnya. Praktek-praktek korupsi yang kita jumpai 
di negara ini adalah justru dilakukan oleh orang-orang yang terpilih untuk 
mengemban amanat rakyat (wakil-wakil rakyat) dan para pejabat. Praktek ini 
telah begitu mewabah dan mungkin sudah menjadi tradisi di hampir seluruh 
lapisan masyarakat yang memegang jabatan. 

Korupsi bisa disamakan dengan mencuri, karena mereka telah mengambil sesuatu 
yang bukan haknya. Indonesia adalah negara yang berketuhanan, dan setiap agama 
tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan hal ini. Dengan demikian 
memberantas korupsi menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum 
agamawan yang selama ini dianggap umat masyarakat mempunyai otoritas memberikan 
pengajaran dan teladan bagi umat. Keadaan sekarang menuntut mereka untuk tidak 
hanya sekedar menyampaikan hal-hal bersifat ritualistik tetapi penting para 
pembina rohani itu mengajar dalam bentuk dorongan moral. Paradigma lama yang 
menganggap pemberantasan korupsi tidak terlalu penting harus segera diubah. 
Melalui keyakinan bahwa memberantas korupsi menjadi jihad/ perang rohani/ 
perang moral dan perlu diterapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk 
terlibat aktif. 

Negara ini sudah terlalu lama menderita, rakyat berharap negara ini maju, yaitu 
rakyat bebas dari segala penderitaan dan dapat menikmati kesejahteraan. 
Sayangnya, justru penderitaannya diteruskan karena cita-cita bangsa dengan 
segala aspirasinya dikorupsi oleh kelompok bangsanya sendiri


KORUPSI DALAM GEREJA

Yang menarik adalah bahwa korupsi atau penyalahgunaan dana yang bukan haknya 
terjadi pula dalam dunia "suci" seperti dana urusan naik haji di Depag, 
misalnya. Ada pepatah yang mengatakan bahwa "Kekuasaan cenderung korup, 
kekuasaan mutlak selalu korup!" Keadaan semacam itu terjadi juga dalam sejarah 
gereja. 

Ketika Kaisar Constantine memeluk agama Kristen, kemudian Istitusi Gereja dan 
Imperium Romawi menyatu dan kekuasaan Gereja Katolik Roma mulai menggusur 
bentuk-bentuk kekuasaan yang lain. Pada saat itu pula praktek suap mulai 
berbentuk jual-beli jabatan gereja. Transaksi jual-beli kedudukan dalam 
birokrasi gereja atau simoni tak tersentuh hukum. Mereka menganggap hukuman 
hanya diberikan di akhirat. Di dunia, seorang yang bersalah paling sial hanya 
diusir dari gereja, atau dipecat dari jabatannya. Pada saat itu pula terjadi 
jual-beli surat pengampunan dosa yang merajalela. Praktek yang menyebar pesat 
ini merupakan sumber penghasilan gereja yang amat penting.

Bahwa ada bagian dari Yudas Iskariot dalam setiap pribadi kita umat Allah, 
mungkin diantara anda tidak setuju dengan pendapat ini. Tetapi mari kita 
pelajari karakter Yudas ini yang dikenal sebagai salah-satu murid Yesus yang 
memegang uang-kas pelayanan Yesus bersama murid-muridNya. Alkitab dengan jelas 
menulis bahwa ia adalah seorang pencuri. 

* Yohanes 12:6
….. karena ia adalah seorang pencuri; ia sering mengambil uang yang disimpan 
dalam kas yang dipegangnya.


Berapapun besarnya kekuasaan/wewenang atau seberapa terbatasnya kekuasaan, 
korupsi adalah salah satu penyalahgunaan kekuasaan. Yudas diberi wewenang untuk 
mengelola uang kas, dan ia menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepadanya. 
Yudas dipanggil Yesus untuk menjadi muridNya, tetapi kedekatannya dengan Yesus 
tidak juga membawanya menjadi baik, karena memang ia sengaja menjauhkan dirinya 
daripada mengikuti teladan-teladan yang diajarkan Yesus. Yudas membawa-bawa 
uang kas, itu sama dengan anda dan saya, bukan?. Kita diberi berkat dari Allah 
secara materi, namun apakah kita lebih mencintai harta daripada Tuhan sendiri, 
sehingga kita mungkin punya kecenderungan menjadi pencuri seperti Yudas.

Yang kita jumpai sekarang ini, betapa banyak Hamba Tuhan (pendeta, diaken, 
pengurus, dll) yang menyarankan jemaat untuk setia memberi persembahan, 
membayar perpuluhan rutin dan menyantuni orang miskin, namun pada akhirnya 
justru mereka para penghimpun dana gereja ini jatuh dalam dosa ‘pencurian’ 
terhadap uang kas gereja. Bahkan tidak jarang uang persembahan itu menjadi 
asset pribadi. Mereka menghimpun dana diakonia dari jemaat, tetapi giliran ada 
jemaat/orang miskin/orang sakit yang butuh disantuni, mereka akan berdalih 
banyak-banyak dengan menggunakan strategi birokrasi gereja yang bertele-tele, 
padahal dana diakonia itu dipersembahkan para jemaat dengan hati yang tulus. 
Bukankah ini sering kita temui?

Memang, Tuhan memandang perlu akan pentingnya uang untuk pelayanan, dan setiap 
hamba Tuhan yang melayani jemaat berhak mendapatkan upahnya (1 Korintus 
9:9-14). Tetapi tidak sedikit para pelayan Tuhan ini terjangkit penyakit "cinta 
uang" dan itu jahat dimata Tuhan (Roma 16:17-19). 


Mengapa korupsi juga melanda gereja? 

Ada permasalahan teologis terletak di sini, yaitu gereja secara keseluruhan 
belum memberi pemahaman yang alkitabiah tentang Salib. Pengertian Salib ialah 
Yesus yang menderita untuk keselamatan ciptaan-Nya. Orang yang bersedia 
menderita dengan tidak mengikut cara duniawi untuk memperoleh kehidupan “layak, 
mewah, serba wah” itulah hidup dalam Salib. Salib berarti menderita. Untuk 
mencapai kepuasan di dunia, kita tidak mengikuti arus duniawi. Korupsi, jelas 
merupakan tindakan yang menanggalkan dan membuang jauh penghayatan kita tentang 
Salib. Sebab kebahagiaan/ kepuasan tidak dapat terpenuhi hanya dari segi materi 
saja.

Tuhan Yesus sudah memberi teladan bagi kita bagaimana hidup yang berarti bagi 
orang lain yaitu melalui jalan salib untuk mana kitapun diundang mengikutinya. 
Yesus Kristus dalam pengajaranNya yang sangat terkenal Kotbah di Bukit 
menyatakan "Berbahagialah orang yang menderita oleh sebab kebenaran, karena 
merekalah yang empunya Kerajaan Sorga." (Matius 5:10).

Tindak korupsi, apalagi yang dilakukan didalam lingkungan gereja oleh para 
hamba Tuhan, itu jelas bukan suatu pengabaran tentang Injil Salib!.

* Ibrani 13:5
"Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada 
padamu. Karena Allah telah berfirman:”Aku sekali-kali tidak akan membiarkan 
engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau."



PENANGGULANGAN KORUPSI

Muncul ide dari beberapa pakar agar budaya korupsi itu pelan-pelan dihilangkan 
lewat pendidikan. Mungkinkah? Apakah pendidikan kita dapat menjadi sarana untuk 
menekankan nilai "anti korupsi" pada orang-orang kita?

Romo Magnis pernah berpendapat bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral 
bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu 
sendiri. Mereka mengangap bahwa agama hanya berkutat pada masalah bagaimana 
cara beribadah saja, sehingga agama nyaris tidak berfungsi dalam memainkan 
peran sosial. Karena perannya tidak berarti, pesan-pesan/ ajaran-ajaran agama 
hanya sebatas seruan saja. Karena hanya sebatas seruan saja, agama tidak 
memiliki pengaruh apapun terhadap persoalan korupsi. Semestinya agama/gereja 
bisa memainkan peran yang lebih besar dalam konteks kehidupan sosial dibanding 
institusi lainnya. Sebab agama mempunyai korelasi atau hubungan emosional 
dengan para pemeluknya. Jika diterapkan dengan benar, maka kekuatan relasi 
emosional yang dimiliki agama bisa menyadarkan umat, bahwa korupsi bisa membawa 
dampak yang sangat buruk. Dampak itu bukan saja kepada kondisi masyarakat, 
bangsa dan negara saja, tetapi terlebih kepada
 beban rohani setiap pemeluknya dimana mereka harus mempertanggung-jawabkan 
dosa itu kepada Tuhan.
Selain itu Romo Magnis berpendapat bahwa, musti pula diciptakan opini publik 
bahwa korupsi tidak sejalan dengan misi agama. Korupsi berdampak buruk dilihat 
dari sudut pandang ajaran agama. Dengan demikian kiranya opini tersebut dapat 
mempengaruhi keberanian para politisi dalam memungkinkan terjadinya korupsi.

Kita perlu seorang pemimpin atau politisi yang mempunyai komitment anti korupsi 
dan menciptakan hukum yang jelas terhadap tindak korupsi apapun, seperti mantan 
Perdana Mentri China Mr. Zhu Rong Zi, tetapi beliau ini sampai sekarang 
sepertinya masih komunis (atheis)………


Ironis, bukan?!  

 



Blessings in Christ,
Bagus Pramono






#yiv1705603832 #yiv285819626 .ExternalClass p.ecxMsoNormal, #yiv1705603832 
#yiv285819626 .ExternalClass li.ecxMsoNormal, #yiv1705603832 #yiv285819626 
.ExternalClass div.ecxMsoNormal
{margin-bottom:.0001pt;font-size:12.0pt;font-family:'Times New Roman';}
#yiv1705603832 #yiv285819626 .ExternalClass a:link, #yiv1705603832 
#yiv285819626 .ExternalClass span.ecxMsoHyperlink
{color:blue;text-decoration:underline;}
#yiv1705603832 #yiv285819626 .ExternalClass a:visited, #yiv1705603832 
#yiv285819626 .ExternalClass span.ecxMsoHyperlinkFollowed
{color:purple;text-decoration:underline;}
#yiv1705603832 filtered #yiv285819626 {}
#yiv1705603832 #yiv285819626 .ExternalClass div.ecxSection1
{}


Reff : http://portal.sarapanpagi.org/renungan/korupsi.html



Chat online and in real-time with friends and family! Windows Live Messenger 


New Windows 7: Simplify what you do everyday. Find the right PC for you. 






      

Kirim email ke