Refleksi : Peluang korupsi tidak akan tertutup dengan gaji tunggal, teristimewa 
 bagi para petinggi negeri kleptokratik.  Pintu gerbang korupsi tidak terkunci. 
 

Gaji tunggal atau majemuk dan bermoral baik, akan dapat membatasi korupsi, 
bukan omong kosong dengan lidah ular bersepuhan kata-kata illahi.

Berbicara tentang korupsi bagaimana dan langkah apa yang telah diambil oleh 
rezim SBY-Boediono untuk mengembalikan harta hasil korupsi mantan presiden NKRI 
Muhammad Soeharto dicantum dalam daftar PBB StAR?

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=13231

2010-01-22 
Peluang Korupsi Tertutup 


Sistem Gaji Tunggal 



[JAKARTA] Desain gaji tunggal (single salary) yang dianjurkan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi pemerintah dianggap merupakan model yang cocok 
untuk diterapkan. Sebab, sistem tersebut dapat menutup peluang korupsi yang 
banyak terjadi di birokrasi pemerintah dari pusat hingga ke daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan 
Topan Husodo kepada SP di Jakarta, Jumat (22/1). Menurutnya, hingga saat ini 
banyak pejabat pemerintah menikmati gaji rangkap. "Pimpinan, seperti menteri 
atau pejabat lainnya, selalu mendapat gaji rangkap atau honor atas proyek dalam 
lembaga yang dipimpinnya. Hal ini dianggap tidak fair terhadap pegawai yang 
berada level bawah," katanya.

Sebelumnya, KPK mendorong pemerintah untuk menggunakan gaji tunggal. Sebab, 
pada pelaksanaannya banyak menteri-menteri menerima gaji rangkap dan honor dari 
program yang berjalan dalam lembaganya.

Menurut Adnan, bentuk gaji rangkap dan honor ibarat bentuk gratifikasi yang 
dilegalkan oleh pemerintah. Ini tentunya merupakan pemborosan terhadap keuangan 
negara. 


Tidak Etis

Pengamat politik yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 
Universitas Nasional, Jakarta, M Alfan Alfian mengatakan, gaji rangkap yang 
diterima oleh pejabat birokrasi, terutama menteri tidak etis. Apalagi, saat ini 
kondisi bangsa sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi.

"Menteri sudah mendapat fasilitas lengkap dan gaji yang tinggi, maka terlalu 
berlebihan jika mendapat gaji rangkap. Mereka akan berpeluang korupsi dengan 
'mengada-adakan' proyek untuk meraup keuntungan," ujarnya.

Selain itu, Alfan juga sepakat dengan dorongan KPK dalam menggunakan sistem 
gaji tunggal. Dengan menggunakan gaji tunggal, diharapkan kinerja para pejabat 
dan menteri akan fokus. "Jika gaji rangkap masih diterapkan, kinerja para 
menteri dipastikan tidak akan optimal. Mereka akan fokus dengan pemikiran 
meraup keuntungan lewat gaji tambahan. Hal ini juga tidak memenuhi unsur 
keadilan dan proporsionalitas," tandasnya.

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, selama menjadi pejabat, 
beberapa kali ia mendapat gaji rangkap, termasuk saat menjabat sebagai ketua 
dalam komisi yang masih berada dalam kewenangannya. [FLS/O-1

Reply via email to