Refleksi: Kalau masa depan lingkungan terancam buruk, berarti kehidupan 
penduduk (rakyat) yang buruk sekarang  akan menjadi lebih buruk lagi, jadi  
penderitaan yang tak terputuskan bagi rakyat mayoritas, sebab terjaling 
ketergantungan kehidupan manusia pada keadaan lingkungan dan sebaliknya. Dengan 
begitu timbul  pertanyaan apa gunanya dengan negara yang tidak bisa menjamin 
kehidupan berfaedah kepada kehidupan rakyatnya? 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=13304

2010-01-26 
Masa Depan Lingkungan Terancam Memburuk


Evaluasi 100 Hari KLH





[JAKARTA] Masa depan lingkungan hidup di Indonesia terancam semakin memburuk, 
karena bakal bertambah banyaknya industri pertambangan yang akan menanamkan 
investasinya menyusul berlakunya perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan 
Tiongkok (AC-FTA) awal tahun ini. Kondisi ini lebih diperburuk dengan lemahnya 
penegakan hukum dan minimnya keberpihakan pemerintah di bidang lingkungan hidup 
dan lebih mementingkan kepentingan ekonomi atau penanaman modal asing.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia 
(Walhi), Berry Nahdian Forqan, bersama puluhan LSM lainnya yang bergabung dalam 
Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-Indonesia), menyikapi program 100 hari 
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, khususnya Kementerian 
Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, Senin (25/1). Berry mengatakan, liberalisasi 
perdagangan ASEAN-Tiongkok akan membawa dampak lingkungan yang sangat besar, 
karena diikuti oleh masuknya investasi si bidang pertambangan yang kemudian 
meningkatkan pengerukan sumber daya alam.

Menurut dia, saat ini Indonesia tidak memiliki sistem proteksi sumber daya alam 
sehingga dikhawatirkan kehancuran lingkungan yang sudah di depan mata tinggal 
menunggu saatnya terjadi bagaikan bom waktu. Dia mencontohkan, kehancuran 
lingkungan akibat pertambangan bisa terlihat di hampir semua kawasan 
pertambangan di semua daerah, baik industri yang berskala kecil, menengah, 
maupun raksasa.


Berorientasi Pasar

Aktivis lingkungan asal Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, menyusul 
perjanjian perdagangan bebas ini, ke depan eksploitasi batu bara akan terus 
meningkat khususnya pengiriman ke Tiongkok. 

Tahun 2003, katanya, ekspor batu bara Indonesia ke Tiongkok yang tercatat hanya 
344.000 metriks ton, namun tahun 2009 sudah mencapai angka 13,84 juta metriks 
ton.

"Dengan sistem neoliberal yang seperti saat ini dan tanpa adanya proteksi 
lingkungan yang kuat, lingkungan hidup Indonesia yang berujung pada pemiskinan 
rakyat," ujarnya.

Sementara itu, FOR-Indonesia dalam pernyataan sikapnya mengkritisi kebijakan 
pemerintah pimpinan SBY yang selama 5 tahun 99 hari ini, mengeluarkan peraturan 
yang lebih berorientasi pasar seperti UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral 
dan Batubara.

Pertemuan National Summit, menurut FOR-Indonesia yang menegaskan pentingnya 
pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dan investasi pada industri 
hanya akan menambah beban perusakan lingkungan, eksploitasi sumberdaya alam, 
penggusuran masyarakat dari sumber kehidupannya.

Lebih lanjut, pengerukan sumber daya alam akan menyebabkan bencana ekologis 
yang sangat mustahil untuk dihentikan. FOR-Indonesia juga menyampaikan solusi 
agar Indonesia terhindarkan dari ancaman bencana yang semakin besar seperti 
dengan mewujudkan keadilan ekologis, yakni hak untuk mendapatkan keadilan 
antargenerasi yang memperhatikan prinsip keadilan gender. [E-7]

Kirim email ke