http://www.republika.co.id/berita/103825/kemenkeu-pecat-197-pegawai
Kemenkeu Pecat 197 Pegawai Kamis, 11 February 2010, 19:47 WIB JAKARTA--Sebanyak 197 pegawai kementerian keuangan dipecat sejak periode 2006 sampai dengan 2009. Mereka terpaksa diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao, mengatakan secara total sejak 2006 sampai dengan 2009 ada 2.165 orang yang dikenai sanksi. Mereka yang memperoleh peringatan 1.145 orang, hukuman ringan 329 orang, sedang 221 orang, berat 440 orang, dan pemberhentian sementara 30 orang. Sisanya adalah yang diberhentikan atai dipecat. "Hasil penegakan disiplin pegawai secara umum menunjukan bahwa tahun 2008 (tahun kedua reformasi birokrasi terjadi kenaikan penjatuhan hukuman disiplin," ujar Hekinus, di Jakarta, Kamis (11/2). Pada tahun 2008 jumlah pelanggaran yang dikenai tindakan mencapai 880. Ini lebih tinggi dari 2007 (267 orang), dan 2006 (348 0rang). Sedangkan pada 2009 terjadi penurunan menjadi 670 orang. Saat ini, tutur Hekinus, Kementerian Keuangan telah sukses mencanangkan reformasi birokrasi dan mencegah terjadinya potensi tindak pidana di lingkungan instansinya. HaI itu, ujarnya, terlihat dari nilai rata-rata penilaian inisiatif antikorupsi (PIAK) Kemenkeu yang mencapai 7,158 atau lebih tinggi dibandingkan Kementerian Pendidikan Nasional yang hanya 4,162.
<<23_29_110.gif>>
<<23_29_113.gif>>
sig.jsp?pc=ZSzeb098&pp=GRfox000
Description: Binary data