http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=90251:sby-bantah-gagal-lindungi-prt&catid=17:nasional&Itemid=30

            Monday, 15 February 2010 22:54           
     
      SBY bantah gagal lindungi PRT  
      Warta - Nasional & Politik  
      WASPADA ONLINE



      JAKARTA - Juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha membantah 
tudingan bahwa presiden Susilo Bambang Yudhoyono gagal melindungi Pekerja Rumah 
Tangga (PRT), baik di dalam maupun luar negeri.

      Bantahan itu disampaikan Julian dalam menanggapi rencana somasi yang 
dilayangkan oleh aktivis pembela dan pemerhati PRT karena presiden Yudhoyono 
dinilai telah gagal melindungi keselamatan PRT baik di dalam maupun luar 
negeri.         

      Bahkan, Julian juga meminta agar pandangan dari Lembaga Swadaya 
Masyarakat (LSM) tidak perlu dibesar-besarkan.

      "Jadi mohon untuk tidak dibesar-besarkan hal-hal atau pandangan dari NGO, 
kelompok masyarakat yang mungkin saja ada sesuatu yang tidak baik atau tidak 
adil. Tapi, bukan berarti secara keseluruhan sistem tidak berjalan," tuturnya.

      Ia juga menilai, saat ini pemerintah sudah berupaya merealisasikan 
keadilan untuk semua, termasuk untuk para pekerja Indonesia yang ada di luar 
negeri. 

      Saat ini, lanjutnya, sudah ada beberapa peraturan seperti undang-undang 
Tenaga Kerja, UU Hak Asasi Manusia, dan bahkan UU Pekerja Perempuan yang 
dimaksudkan untuk melindungi keselamatan para pekerja Indonesia.

      "Intinya, bahwa kalau itu ditujukan untuk melihat atau mempertanyakan 
sejauh mana perjuangan dan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga, ya 
kita apresiasi. Namun yang kita perhatikan juga konteks somasi itu ke mana 
sebetulnya," tuturnya.

      Julian mengingatkan, penyusunan berbagai UU yang berkaitan dengan 
perlindungan tenaga kerja itu bukan hanya domain Presiden, tetapi juga wilayah 
DPR.


      Editor : HERU SUSILO PRAYETNO

     






<<4_2_200v.gif>>

<<4_2_107.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb098&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke