Bank Syariah Jadi Agen Pelacuran Nikah Siri !!! Praktek pelacuran bisa menggunakan berbagai macam istilah yang ber-beda2, tapi yang diperdagangkannya tetap sama yaitu kenikmatan Sex Service. Meskipun service-nya juga bisa ber-beda2, namun yang diperdagangkannya tetap sama yaitu sex-service.
Perdefinisi, tidak pernah ada pernikahan yang berjangka waktu, karena secara teoritis, pernikahan adalah komitment bukan perdagangan. Yaitu komitment sepasang manusia, satu laki2 dan satu wanita yang berjanji untuk hidup bersama saling membantu, saling setia, saling melindungi baik miskin atau kaya. Kalo komitment satu laki2 dengan dua atau lebih wanitanya, maka bukan dinamakan pernikahan. Poligamy bukanlah pernikahan. Isteri itu cuma satu, tidak bisa ada dua atau tiga. Bahkan dizaman raja2 dulu sekalipun, permaisuri itu cuma satu, selebihnya bukan disebut permaisuri tetapi selir, gundik, dayang, dll. Yang disebut permaisuri itu adalah isteri raja. Jadi, raja2 dizaman dulu juga meskipun berpoligamy tapi isterinya tetap cuma ada satu. Jadi "Poligamy" itu bukan artinya beristeri banyak, tapi artinya berhubungan sex dengan banyak wanita. Juga dimasa raja2 dulu, bisa terjadi selir itu memiliki dukungan politik pengikut2 yang lebih kuat daripada permaisuri. Namun meskipun mendapatkan dukungan politik sekuat apapun, tetap saja tidak diakui oleh raja dan rakyatnya sebagai isteri atau sebagai permaisuri tetapi tetap statusnya adalah selir yang kelasnya lebih rendah meskipun oleh para pengikut2nya ditinggikan, dipuja, bahkan disamakan dengan permaisuri. Demikianlah sama halnya dengan nabi Muhammad yang cuma beristeri satu yang menjadi permaisurinya, sedangkan yang lainnya sama halnya seperti selir, gundik, atau dayang2nya saja. Isteri nabi Muhammad yang cuma satu itu bernama Siti Khadijah, namun setelah beliau wafat, maka nabi Muhammad dikelilingi para selir poligamous-nya. Diantara selir2nya inilah yang memiliki dukungan politik terkuat adalah Siti Aisyah yang oleh para pengikutnya dianggap sebagai isteri nabi Muhammad, dan karena itulah ayahnya menganggap dirinya sebagai mertua nabi Muhammad sehingga berhak merebut singgasana kekuasaan nabi dengan membunuhi seluruh keluarga nabi Muhammad. > a.wid...@... wrote: > Pria lokal masih bebas uang jaminan nih.. > ---------- > Kamis, 18/02/2010 11:03 WIB > RUU Nikah Siri > Pria WNA Wajib Jaminkan Rp 500 Juta ke > Bank Syariah Bila Nikahi WNI > Ini namanya resmi bahwa negara menyelenggarakan pelacuran dengan harta patokan 500 juta melalui agen-nya bank syariah. Yang disebut "Pelacuran" definisinya jelas yaitu memperdagangkan atau menjual belikan kenikmatan sex dengan kamuflase apapun juga. Perdagangan atau jual beli artinya menukarkan atau membarterkan barang atau nilai uang untuk mendapatkan barang ataupun service. Dalam prosesnya bisa berlangsung langsung atau dengan perantara atau dinamakan wali yang menjadi decision maker dalam melaksanakan tawar menawar ataupun dengan harga patokan yang sudah distandarisasinya. Janganlah menganggap bahwa pelacuran yang sudah dilegalisasi secara hukum menjadi dianggap bukan lagi pelacuran. Dilegalisasi ataupun tidak, praktek pelacuran ini tetap dinamakan pelacuran meskipun namanya diubah menjadi perkawinan siri, poligamy, ataupun kawin mutah. Ny. Muslim binti Muskitawati.