Refleksi : Apakah  penghinan bila dikatakan bahwa tangan SBY bernoda darah 
puluhan ribu korban rakyat di Maluku dan Sulawesi? Landasan dari pertanyaan ini 
 adalah : http://www.youtube.com/watch?v=5L-9HcTb1es


http://www.antaranews.com/berita/1266493571/pengamat-polisis-harus-antisipasi-penghinaan-kepala-negara

Pengamat: Polisis Harus Antisipasi Penghinaan Kepala Negara

Kamis, 18 Pebruari 2010 18:46 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Jakarta (ANTARA News) -  Pengamat kepolisian Neta S Pane mengemukakan, Polda 
Metro Jaya harus mampu mengatasi terjadinya kasus penghinaan kepala negara yang 
terjadi saat aksi unjuk rasa.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) ini mengatakan hal itu di Jakarta, 
Kamis, terkait adanya rencana unjuk rasa menjelang dan saat pengumunan 
kesimpulan hasil kerja Panitia Hak Angket DPR untuk kasus Bank
Century pada 4 Maret 2010.

Menurut Neta, menjelang dan saat pengumuman hasil panitia itu, Jakarta akan 
terjadi aksi unjuk rasa.

Untuk itu, IPW  mengingatkan jajaran Polda Metro Jaya agar mengantisipasi 
situasi secara dini sehingga aksi penghinaan terhadap
 simbol-simbol kenegaraan tidak kembali terjadi.
    
Jika tidak mampu mengatasi maka bisa jadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
(SBY) harus siap-siap kembali melihat dirinya dihina massa.
    
"Foto SBY  dibakar dan diinjak-injak serta diletakkan di pantat kerbau bisa 
saja terjadi lagi seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata Neta 
dalam surat elektonik yang diterima ANTARA.

Ia memberikan contoh kasus  terjadi penghinaan kepala negara saat aksi unjuk 
rasa di Jakarta, antara lain foto Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono 
dibakar atau diinjak-injak.

"Selain itu, ada pula foto mereka diberi tanduk. Bahkan, tragisnya dalam aksi 
demo di Bundaran Hotel Indonesia foto SBY diletakkan di pantat kerbau.  
Terlepas, suka atau tidak terhadap SBY, Presiden Republik Indonesia tidak 
sepantasnya dihina serendah itu," katanya.

Ia mengatakan, mengkritik Kepala Negara boleh saja, tapi kalau sudah menghina 
serendah itu tentunya sebuah tindakan yang tidak pantas.

Menurut Neta, massa unjuk rasa demonstran tidak bisa disalahkan begitu saja 
dalam aksi itu namun yang seharusnya bertanggungjawab adalah Polda Metro Jaya 
sebagai penanggungjawab keamanan ibukota negara.

"Kenapa aksi demonstrasi yang berlanjut dengan penghinaan terhadap Kepala 
Negara ini dibiarkan terjadi beberapa kali. Kenapa tidak diantisipasi secara 
dini," katanya.

Seharusnya, saat pimpinan unjuk rasa penyampaian pemberitahuan ke kantor 
polisi, jajaran Polda Metro Jaya dapat melakukan antisipasi, dengan cara 
melakukan pendekatan dan membuat komitmen-komitmen dengan penanggungjawab aksi 
demonstrasi.

Dengan adanya pendekatan ini, kata Neta, penanggungjawab aksi tentu akan lebih 
memahami ketentuan-ketentuan bahwa dalam aksinya tidak boleh melakukan 
penghinaan terhadap kepala Negara maupun simbol-simbol kenegaraan.

Yang dibutuhkan adalah jajaran Polda Metro Jaya saat ini adalah kemampuan
melakukan pendekatan yang persuasif, dengan melakukan dialog kepada para 
penanggungjawab aksi.

Sayangnya, jajaran Polda Metro Jaya tidak punya kemampuan dalam hal ini 
sehingga aksi penghinaan kepala negara terjadi secara berulang.

Untuk itu IPW meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk 
mengontrol kinerja anak buahnya yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya 
menjelang pengumuman hasil kerja Panitia Hak Angket DPR kasus Bank Century.

Reply via email to