Bersaksi Bohong Dalam Ucapan Syahadat !!! Mengaku "bersaksi" tanpa menyaksikannya jelas berbohong, disebut juga sebagai kesaksian palsu.
Syahadat adalah ucapan wajib bagi setiap umat Islam untuk memberi kesaksian bohong atau kesaksian palsu kepada Allah.... !!! Agama Islam satu2nya agama yang mewajibkan umatnya berbohong demi memuliakan nama Allahnya. Syahadat ini sebenarnya menodai, menista, dan menghina Islam itu sendiri dengan mewajibkan umatnya untuk selalu berbohong. Jadi, kalo kita sebagai muslimin berani jujur, seharusnya kita berani untuk mengubah kata "bersaksi" disini menjadi "tidak bersaksi" atau "tidak menyaksikan". "Bersaksi" itu tidak sama artinya dengan "percaya", jadi kata2 "bersaksi" tidak bisa diubah dengan kata "percaya", tapi lebih jujur jadinya kalo diganti dengan kata "tidak menyaksikan". > "rezameutia" <rezameu...@...> wrote: > kata 'bersaksi' memang bukan kata kunci > di dua kalimat syahadat. kata kuncinya > adalah allah itu tauhid dan muhammad > adalah rasul allah. kata saksi mau > diganti kata janji, ikrar, sumpah atau > apapun juga nggak ada masalah, selama > dua kata kunci tersebut tidak dirubah. > Kalo "bersaksi" dalam syahadat bukan kata kunci, bagaimana kalo kata ini kita ganti saja dengan kata "tidak bersaksi" atau "tidak menyaksikan ??? Justru kalo diganti dengan kata "tidak bersaksi" maka permasalahannya jadi jelas, yaitu tidak lagi berbohong. Karena kalo kita gunakan kata "bersaksi" biarpun bukan kata kunci sekalipun tetap saja berbohong karena kenyataannya kan tidak menyaksikan !!! Berbohong memang halal dalam Islam asal bertujuan untuk memuliakan nama Allah. Konsekuensinya, umat yang berbohong memuliakan Allahnya sebenarnya justru menistakan Allahnya karena cuma memuliakan bohong2an aja. Enggak salah kalo Islam banyak disebut sebagai Agama Kebohongan disamping sebagai Agama Kebencian. Ny. Muslim binti Muskitawati.