Bersaksi Bohong Dalam Ucapan Syahadat !!!
                                                     
Mengaku "bersaksi" tanpa menyaksikannya jelas berbohong, disebut juga sebagai 
kesaksian palsu.

Syahadat adalah ucapan wajib bagi setiap umat Islam untuk memberi kesaksian 
bohong atau kesaksian palsu kepada Allah....  !!!

Agama Islam satu2nya agama yang mewajibkan umatnya berbohong demi memuliakan 
nama Allahnya.

Syahadat ini sebenarnya menodai, menista, dan menghina Islam itu sendiri dengan 
mewajibkan umatnya untuk selalu berbohong.

Jadi, kalo kita sebagai muslimin berani jujur, seharusnya kita berani untuk 
mengubah kata "bersaksi" disini menjadi "tidak bersaksi" atau "tidak 
menyaksikan".

"Bersaksi" itu tidak sama artinya dengan "percaya", jadi kata2 "bersaksi" tidak 
bisa diubah dengan kata "percaya", tapi lebih jujur jadinya kalo diganti dengan 
kata "tidak menyaksikan".


> "rezameutia" <rezameu...@...> wrote:
> kata 'bersaksi' memang bukan kata kunci
> di dua kalimat syahadat.  kata kuncinya
> adalah allah itu tauhid dan muhammad
> adalah rasul allah.  kata saksi mau
> diganti kata janji, ikrar, sumpah  atau
> apapun juga nggak ada masalah, selama
> dua kata kunci tersebut tidak dirubah.
> 


Kalo "bersaksi" dalam syahadat bukan kata kunci, bagaimana kalo kata ini kita 
ganti saja dengan kata "tidak bersaksi" atau "tidak menyaksikan ???

Justru kalo diganti dengan kata "tidak bersaksi" maka permasalahannya jadi 
jelas, yaitu tidak lagi berbohong.

Karena kalo kita gunakan kata "bersaksi" biarpun bukan kata kunci sekalipun 
tetap saja berbohong karena kenyataannya kan tidak menyaksikan !!!

Berbohong memang halal dalam Islam asal bertujuan untuk memuliakan nama Allah.  
Konsekuensinya, umat yang berbohong memuliakan Allahnya sebenarnya justru 
menistakan Allahnya karena cuma memuliakan bohong2an aja.

Enggak salah kalo Islam banyak disebut sebagai Agama Kebohongan disamping 
sebagai Agama Kebencian.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Reply via email to