Curigai Anggaran Rp 1,2 Triliun, BPK Temukan Penyimpangan Penyimpangan terhadap anggaran pendidikan sebagaimana yang sering diungkapkan oleh pengamat benar-benar terjadi. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 1,2 triliun yang dialokasikan kepada 21 universitas di Indonesia. Termasuk ditemukan pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp92 miliar dan PNBP tidak dilaporkan sebesar Rp119 miliar.
Mengenai anggaran Rp1,2 triliun, anggota BPK Rizal Djalil menyatakan, anggaran ini sebenarnya tidak disetujui oleh Mendiknas untuk dikucurkan. Ketidaksetujuan ini diungkapkan dalam surat Nomor 184/MPN/KU/2003 pada tanggal 28 November 2008. Oleh karenanya, untuk memperjelas hal tersebut pihaknya sudah membentuk tim audit investigasi. ”Tim ini akan menelusuri dana tersebut termasuk kejelasan status kenapa uangnya bisa turun ke universitas-universitas di tahun anggaran 2009,” kata Rizal di Gedung BPK, Senin (29/3). Rizal mengungkapkan bahwa lembaganya juga menemukan adanya pungutan di luar PNBP sebesar Rp 92 miliar. Lalu ada juga PNBP yang tidak dilaporkan sebanyak Rp 119 miliar. "Kami mendesak diselesaikan oleh Kementerian," ujar Rizal di kantornya, Senin (29/3). BPK juga menyoroti adanya aset negara Kementerian Pendidikan Nasional yang dikuasai pihak lain. Seperti tanah di Bogor milik Institut Pertanian Bogor yang dikerjasamakan dengan Bogor Agri Bisnis seluas 4,5 hektare. "Dari 4,5 hektare ini. Ada 1 hektar supaya segera diselesaikan. Berapa nilai kontraknya dan lainnya supaya jelas dan tidak mempengaruhi nilai aset dan sebagainya," ujar Rizal. Di tempat yang sama, Wakil Mendiknas Fasli Jalal tidak mau disalahkan dalam pengucuran anggaran Rp 1,2 triliun tersebut. Menurutnya, perencanaan anggaran bisa dilakukan dalam 2 lapisan, bisa melalui Kementerian Keuangan atau bisa langsung lewat Kementerian Pendidikan Nasional. "Jadi ada anggaran langsung ke Kemendiknas dan ada yang langsung dari Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, Rp 1,2 triliun, Kemendiknas sudah melakukan prosedur dan proses secara benar," katanya. ok/dk http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=45995