Curigai Anggaran Rp 1,2 Triliun, BPK Temukan Penyimpangan

Penyimpangan terhadap anggaran pendidikan sebagaimana yang sering diungkapkan 
oleh pengamat benar-benar terjadi. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 
mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 1,2 triliun yang 
dialokasikan kepada 21 universitas di Indonesia. Termasuk ditemukan pungutan di 
luar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp92 miliar dan PNBP tidak 
dilaporkan sebesar Rp119 miliar.

Mengenai anggaran Rp1,2 triliun, anggota BPK Rizal Djalil menyatakan, anggaran 
ini sebenarnya tidak disetujui oleh Mendiknas untuk dikucurkan. Ketidaksetujuan 
ini diungkapkan dalam surat Nomor 184/MPN/KU/2003 pada tanggal 28 November 
2008. Oleh karenanya, untuk memperjelas hal tersebut pihaknya sudah membentuk 
tim audit investigasi.

”Tim ini akan menelusuri dana tersebut termasuk kejelasan status kenapa uangnya 
bisa turun ke universitas-universitas di tahun anggaran 2009,” kata Rizal di 
Gedung BPK, Senin (29/3).

Rizal mengungkapkan bahwa lembaganya juga menemukan adanya pungutan di luar 
PNBP sebesar Rp 92 miliar. Lalu ada juga PNBP yang tidak dilaporkan sebanyak Rp 
119 miliar. "Kami mendesak diselesaikan oleh Kementerian," ujar Rizal di 
kantornya, Senin (29/3).

BPK juga menyoroti adanya aset negara Kementerian Pendidikan Nasional yang 
dikuasai pihak lain. Seperti tanah di Bogor milik Institut Pertanian Bogor yang 
dikerjasamakan dengan Bogor Agri Bisnis seluas 4,5 hektare. "Dari 4,5 hektare 
ini. Ada 1 hektar supaya segera diselesaikan. Berapa nilai kontraknya dan 
lainnya supaya jelas dan tidak mempengaruhi nilai aset dan sebagainya," ujar 
Rizal.

Di tempat yang sama, Wakil Mendiknas Fasli Jalal tidak mau disalahkan dalam 
pengucuran anggaran Rp 1,2 triliun tersebut. Menurutnya, perencanaan anggaran 
bisa dilakukan dalam 2 lapisan, bisa melalui Kementerian Keuangan atau bisa 
langsung lewat Kementerian Pendidikan Nasional.

"Jadi ada anggaran langsung ke Kemendiknas dan ada yang langsung dari 
Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, Rp 1,2 triliun, Kemendiknas sudah 
melakukan prosedur dan proses secara benar," katanya. ok/dk

http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=45995


      

Reply via email to