Reflekis : Tatkala TKW diperkosa, presiden membisu http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=255649
VIDEO PORNO Presiden: Pelaku Harus Diproses Hukum Sabtu, 19 Juni 2010 JAKARTA (Suara Karya): Masih belum terungkapnya pelaku rekaman video porno yang beredar di masyarakat luas rupanya membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resah. Presiden SBY meminta siapa pun yang terlibat dalam aksi rekaman itu diproses hukum, termasuk jika tiga artis tersebut (Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari) terbukti melanggar hukum. "Saya dukung langkah-langkah Kapolri saat ini, siapa pun yang terlibat, bisa jadi pelakunya manakala melanggar UU, maka UU itu harus dijalankan. Saya dukung penuh," kata SBY di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6). Selain menyampaikan dukungan terhadap polisi, SBY juga minta agar kebebasan dalam berkomunikasi via dunia maya tidak disalahgunakan, sehingga perkembangan teknologi tidak berpengaruh buruk bagi masyarakat. "Tidak pantaslah, malu. Mari kita jaga moralitas bangsa ini," ujar SBY. Hal senada ditegaskan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno. Hadi meminta Polri bukan hanya mengusut penyebar video porno mirip artis terkenal itu, melainkan juga pelakunya diproses secara hukum. "Jika terbukti, pelaku dalam tayangan itu serta para pengedarnya harus dapat dijerat oleh hukum sesuai KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi," kata Hadi. Terkait kasus rekaman video porno itu, Direktur I Keamanan Transnasional Bareskrim Polri Saud Usman Nasution menegaskan, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari belum mengaku terlibat dalam aksi porno di video tersebut. Bahkan, menurut dia, mereka juga tidak mengaku memiliki rekaman tersebut. "Mereka belum akui itu mereka, dan itu milik mereka. Tapi kita akan coba yakinkan dengan bukti-bukti yang ada," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/6). Menurut Saud, Polri tidak memerlukan pengakuan dari para selebritas yang masih berstatus saksi korban itu. Sebab polisi bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada. "Kita tidak mengejar pengakuan, tapi dengan bukti-bukti yang ada kita buat semuanya menjadi terang. Walaupun tidak mengaku, polisi yakin dengan alat bukti yang ada, tinggal cocokkan dengan seluruh saksi," ujar dia. Saud menandaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penelusuran mengenai siapa aktor atau pelaku dalam video mesum itu, siapa yang mengedarkan videonya, sarana apa yang digunakan, dan motivasi di balik beredarnya rekaman video porno itu. Para artis yang dipanggil Polri, Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, jelas Saud, bersikap cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan dan memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan. Saud juga menegaskan, Polri masih terus mendalami dan mengejar pengunggah dan pengedar rekaman aksi porno tersebut. Terkait dengan itu, Polri telah meminta keterangan dari 6 orang saksi ahli di bidang teknologi dan informatika. Keterangan mereka, ujar Saud, merupakan guide (pemandu) untuk meminta keterangan dari orang-orang yang dipanggil Polri. "Kita mencoba mengurut pengedaran video mesum itu di internet. Kita berdiskusi dengan mereka (saksi ahli) untuk mengungkap siapa pelaku yang ada di video itu," kata dia. Berdasarkan masukan dari saksi ahli, ujar Saud, Polri mengurut kejadian pengunduhan video mesum itu. Polri telah menelusuri 6 orang saksi yang diduga mengetahui penyebaran rekaman video mesum tersebut. "Siapa mereka, itu rahasia. Kita tidak bisa ungkap," katanya. Dari penelusuran Polri, ungkap Saud, semula diketahui bahwa video itu beredar tanggal 3 dan 4 Juni, tapi belakangan diketahui ada tanggal 22 Mei. Namun, Polri merahasiakan di mana dan kapan tanggal 22 Mei itu diketahui penyidik. Saud menambahkan, untuk kepentingan penelusuran video mesum ini, Polri telah berselancar di dunia maya untuk menelusuri siapa yang pertama kali mengunduh ke internet. Semula, ungkapnya, peredaran diketahui tanggal 3 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan tanggal 4 di Cianjur, Jawa Barat. Ditanya soal dokter yang diduga sudah menghilangkan tato di pinggul artis mirip Luna Maya, Saud menjawab, pihaknya sudah mencari dan meminta keterangan yang bersangkutan untuk menjelaskan masalahnya itu. Menjawab pertanyaan apakah Roy Suryo benar sebagai saksi ahli, Saud menjelaskan, pihaknya sudah memunyai saksi ahli dan bisa diuji di persidangan. Dijelaskan Saud, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, pihaknya menangkap 1 orang pada 8 Juni lalu, 4 orang pada 15 Juni dan 1 orang pada 16 Juni. Sejak beredarnya rekaman video porno itu, polisi telah menyita 278 VCD porno oleh artis Indonesia, 4 ribu VCD porno dengan aktor Barat dan Asia. Jumlah itu dipastikan akan bertambah menyusul laporan dari polda-polda lain. Mengenai sikap sebagian masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi bahkan merusak serta mengancam aktor yang diduga pelaku dalam rekaman porno itu, Saud meminta agar masyarakat percaya dan menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada Polri. Ketika dikonfirmasi soal dugaan adanya video lain, bahkan jumlahnya mencapai puluhan terkait artis, Saud malah meminta wartawan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Sementara itu, kemarin muncul perseteruan baru antara pakar telematika Roy Suryo dengan kubu Luna Maya. Pengacara Luna menunjukkan SMS dari Roy Suryo yang menyebutkan bahwa Luna bukan wanita dalam rekaman mesum itu. Namun, setelah pulang ke Indonesia dan memeriksa rekaman itu, ternyata pengamatan Roy ada yang berbeda dengan penjelasan Luna sebelumnya. "Setelah saya periksa, saya kaget luar biasa. Dan, saya merasa dibohongi," katanya. (Hanif S) --------------------------------------------------------------------------