Refleksi : Semua obat haram, karena mengandung zat-zat haram. Bagusnya semua pabrik yang memproduksi obat-obatan untuk dijual ke NKRI harus ada wakil MUI, supaya bisa dikontrol adanya zat-zat haram atau enzim yang diambil dari binatang haram. hehehehe
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/10/06/24/121503-mui-vaksin-meningitis-produk-gsk-belgia-haram MUI: Vaksin Meningitis Produk GSK Belgia Haram Kamis, 24 Juni 2010, 18:40 WIB REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa Vaksin Meningitis Produksi GSK Belgia yang biasa digunakan untuk pergi ke Arab Saudi adalah haram. Keputusan ini, kata Asrorun Niam, wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, diambil dalam rapat Komisi Fatwa MUI, Kamis siang. Niam menjelaskan bahwa sebelum keputusan itu diambil, pihaknya melakukan penelitian terlebih dulu terhadap vaksin meningitis tersebut Red: taufik rachman