Refleksi : Semua obat haram, karena mengandung zat-zat haram.  Bagusnya semua 
pabrik yang memproduksi obat-obatan untuk dijual ke NKRI harus ada wakil MUI, 
supaya bisa dikontrol adanya zat-zat haram atau enzim yang diambil dari 
binatang haram. hehehehe

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/10/06/24/121503-mui-vaksin-meningitis-produk-gsk-belgia-haram


MUI: Vaksin Meningitis Produk GSK Belgia Haram
Kamis, 24 Juni 2010, 18:40 WIB

     
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan 
bahwa Vaksin Meningitis Produksi GSK Belgia yang biasa digunakan untuk pergi ke 
Arab Saudi adalah haram. 

Keputusan ini, kata Asrorun Niam, wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, diambil 
dalam rapat Komisi Fatwa MUI, Kamis siang. Niam menjelaskan bahwa sebelum 
keputusan itu diambil, pihaknya melakukan penelitian terlebih dulu terhadap 
vaksin meningitis tersebut

Red: taufik rachman

Kirim email ke