ICW Minta LPSK Lindungi Tama S Langkun

Jakarta, KabariNews.com - Setelah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menjadi korban penganiayaan empat orang tidak dikenal beberapa waktu lalu, akhirnya meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35171

Kirim email ke