http://www.thejakartapost.com/news/2010/07/18/christians-complain-difficulties-build-a-church-jombang.html
Christians complain, difficulties to build Jombang church The Jakarta Post, Jakarta | Sun, 07/18/2010 5:31 PM | Archipelago Christians living in Jombang, East Java, have complained they have experienced difficulty obtaining a permit to build a church in the town for years. "We submitted a request to build a church four years ago, but there has been no answer," Chris Moekana, the Jombang chairman of the Indonesian Church and Bible Association (PGLII) said as quoted by tempointeraktif.com on Sunday. The priest said his association had fulfilled the requirements to build a church, but the local government officials had appeared to ignore it. "We can't build a church without a permit," he added. Tempointeraktif.com reported the permit service agency head could not be reached for comment ++++ http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/07/18/brk,20100718-264310,id.html Umat Kristiani Jombang Keluhkan Ijin Mendirikan Gereja Minggu, 18 Juli 2010 | 16:46 WIB Besar Kecil Normal Ruangan Gereja. Tempo/Zulkarnain TEMPO Interaktif, JOMBANG - Umat Kristiani di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan rumitnya pengurusan izin pembangunan gereja. "Permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah diajukan empat tahun lalu, tapi hingga saat ini belum dikabulkan," kata Ketua Persatuan Gereja dan Lembah Injil Indonesia (PGLII) Jombang Chris Moekana, Minggu (18/7). Pendeta yang juga anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang, itu menjelaskan bahwa seluruh persyaratan pengajuan IMB sudah dilengkapi. Tapi ketika ditanyakan kepada Badan Perizinan, terkesan lepas tangan. Bahkan, beberapa oknum pejabat saling lempar tanggung jawab. Akibatnya, pembabgunan gereja tak bisa terlaksana. Keluhan serupa dikatakan Pemimpin Gereja Masa Depan Cerah, Eddy Kusmayadi. Pengajuan izin sudah lebih dari empat tahun. Kegiatan rokhani jemaatnya terpaksa menempati bangunan rumah took (ruko). "Kami kan tidak minta izin mendirikan bar, lokalisasi, rumah judi, diskotik atau karaoke. Yang kami dirikan rumah ibadah, tapi susahnya minta ampun," ujarnya. Menurut Eddy, tak semestinya perizinan dipersulit. Sebab, gereja yang digunakan selain untuk ibadah juga untuk pembinaan umat. Gereja juga berperan membantu pemerintah meminimalisir perilaku buruk masyarakat. Direktur Lembaga Swadaya Masyarkat Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK), Aan, menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Jombang. Dia menilai pemerintah bersikap diskriminatif dalam memberikan hak-hak warganya. "Sikap diskriminatif dan ketidak adilan harus dihapus. Agama apapun tidak boleh dipersulit kegiatannya," ucap Aan yang juga anggota Dewan Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (NU) Jombang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang. Kepala Badan Pelayanan Perizinan belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif. MUHAMMAD TAUFIK.
?id=41392&width=274
Description: Binary data