http://www.thejakartapost.com/news/2010/07/18/christians-complain-difficulties-build-a-church-jombang.html

Christians complain, difficulties to build Jombang church
The Jakarta Post, Jakarta | Sun, 07/18/2010 5:31 PM | Archipelago 


Christians living in Jombang, East Java, have complained they have experienced 
difficulty obtaining a permit to build a church in the town for years.

"We submitted a request to build a church four years ago, but there has been no 
answer," Chris Moekana, the Jombang chairman of the Indonesian Church and Bible 
Association (PGLII) said as quoted by tempointeraktif.com on Sunday.

The priest said his association had fulfilled the requirements to build a 
church, but the local government officials had appeared to ignore it.

"We can't build a church without a permit," he added.

Tempointeraktif.com reported the permit service agency head could not be 
reached for comment

++++

http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/07/18/brk,20100718-264310,id.html

Umat Kristiani Jombang Keluhkan Ijin Mendirikan Gereja   
Minggu, 18 Juli 2010 | 16:46 WIB
Besar Kecil Normal 
  
Ruangan Gereja. Tempo/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, JOMBANG - Umat Kristiani di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 
mengeluhkan rumitnya pengurusan izin pembangunan gereja. "Permohonan izin 
mendirikan bangunan (IMB) sudah diajukan empat tahun lalu, tapi hingga saat ini 
belum dikabulkan," kata Ketua Persatuan Gereja dan Lembah Injil Indonesia 
(PGLII) Jombang Chris Moekana, Minggu (18/7).

Pendeta yang juga anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang, itu 
menjelaskan bahwa seluruh persyaratan pengajuan IMB sudah dilengkapi. Tapi 
ketika ditanyakan kepada Badan Perizinan, terkesan lepas tangan. Bahkan, 
beberapa oknum pejabat saling lempar tanggung jawab. Akibatnya, pembabgunan 
gereja tak bisa terlaksana. 

Keluhan serupa dikatakan Pemimpin Gereja Masa Depan Cerah, Eddy Kusmayadi. 
Pengajuan izin sudah lebih dari empat tahun. Kegiatan rokhani jemaatnya 
terpaksa menempati bangunan rumah took (ruko). "Kami kan tidak minta izin 
mendirikan bar, lokalisasi, rumah judi, diskotik atau karaoke. Yang kami 
dirikan rumah ibadah, tapi susahnya minta ampun," ujarnya.

Menurut Eddy, tak semestinya perizinan dipersulit. Sebab, gereja yang digunakan 
selain untuk ibadah juga untuk pembinaan umat. Gereja juga berperan membantu 
pemerintah meminimalisir perilaku buruk masyarakat.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarkat Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK), 
Aan, menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Jombang. Dia menilai pemerintah 
bersikap diskriminatif dalam memberikan hak-hak warganya. "Sikap diskriminatif 
dan ketidak adilan harus dihapus. Agama apapun tidak boleh dipersulit 
kegiatannya," ucap Aan yang juga anggota Dewan Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama 
(NU) Jombang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pejabat Pemerintah 
Kabupaten Jombang. Kepala Badan Pelayanan Perizinan belum bisa dikonfirmasi. 
Telepon selulernya tidak aktif. MUHAMMAD TAUFIK.

Attachment: ?id=41392&width=274
Description: Binary data

Kirim email ke