http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/anggota-teroris-ditangkap-di-sragen/

Selasa, 20 Juli 2010 13:05 
Anggota Teroris Ditangkap di Sragen


Sragen - Anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Markas Besar Polri 
menangkap seorang yang dicurigai terlibat jaringan terorisme, Minggu (18/7) 
petang, di Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

     
Tersangka yang bernama Mu'arifin itu dijemput Densus Antiteror 88 se­usai salat 
magrib di masjid. Densus 88 juga memberikan surat penangkapan pada keluarganya. 
Mu'arifin adalah warga Nganjuk, Jawa Timur. Ia beristrikan Naim Murniati, warga 
Sragen. Keduanya kemudian tinggal di Solo. 


Murniati yang sedang hamil, kepada wartawan menjelaskan, suaminya tidak pernah 
mengikuti perkumpulan apa pun, termasuk kelompok Islam radikal."Sepengetahuan 
saya, suami saya bekerja sebagai pedagang serabutan. Saya benar-benar tidak 
tahu apa-apa. Saya terkejut dengan penangkapan itu," ujar Murniati, Senin 
(19/7).


Suparjo, mertua Mu'arifin, juga mengaku menerima surat penang­kap­an dari 
polisi. Namun, di dalam surat penangkapan itu tidak disebut­kan alasan 
penangkapannya. "Polisi hanya menjelaskan setelah pemeriksaan keluarga kami 
baru akan diberi tahu alasan penangkapan terhadap menantu saya," tuturnya.


Menurut Suparjo, selama di rumahnya, perilaku Mu'arifin wajar-wajar saja dan 
tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah penang­kapan tersebut, Suparjo 
mengatakan dirinya juga diperiksa pihak kepolisi­an. "Namun selama pemeriksaan 
tidak ada penekanan bahwa menantu saya adalah teroris," ujar Suparjo. Menurut 
kabar yang berkembang, sebenarnya Mu'arifin ditangkap di Solo.  Namun, karena 
istrinya sedang hamil tua, maka polisi mengantar istri Mu'arifin ke orang 
tuanya di Sragen, sekaligus untuk memberikan surat penangkapan kepada 
keluarganya di desa itu. (su herdjoko)

Kirim email ke