http://www.antaranews.com/berita/1280043033/kawasan-wajib-kondom-akan-diberlakukan

Kawasan Wajib Kondom Akan Diberlakukan
Minggu, 25 Juli 2010 14:30 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | 
Singaraja (ANTARA News) - Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pinatih 
merekomendasikan imbauan WHO untuk menekan laju penyebaran virus HIV/AIDS yaitu 
dengan memberlakukan kawasan wajib kondom.

"Sistem ini menjadi evaluasi sistem dari yang selama ini diterapkan Komisi 
Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Buleleng yang dinilai masih belum 
mencapai hasil maksimal untuk menekan laju pertumbuhan penderita HIV/AIDS," 
katanya di Singaraja, Minggu.

Hal itu diungkapkan Wabup terkait angka peningkatan penderita yang saat ini 
sudah mencapai 880 kasus dalam hitungan Juli 2010 di wilayahnya.

Angka tersebut menurut Wabup adalah angka kejujuran Pemerintah Kabupaten 
Buleleng yang secara nyata memberikan perhatian terhadap masalah HIV/AIDS.

Menurut dia, jika sistem lama sudah tidak maksimal, tentunya harus segera 
dicari sistem yang baru.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan membahas penerapan wajib kondom tersebut 
dengan pihak kementtrian agama yang ada di Buleleng terkait dengan pertimbangan 
moral dan hal lainnya. 

"Namun, sistem yang lama bukan berarti tidak lagi dilakukan. Karena semuanya 
harus diadopsi dan disaring, mana yang paling baik untuk kondisi masyarakat 
Buleleng. Termasuk penekanan ceramah-ceramah keagamaan agar bisa membentengi 
para generasi muda kita," ujarnya.

Masyarakat pada umumnya, lanjut Arga, masih menganggap kondom sebagai sebuah 
hal yang tabu dan malu untuk diucapkan apalagi untuk dipraktekan penggunaannya.

Memang, hal tersebut, katanya, dibentuk karena kuatnya adat timur selaku orang 
Indonesia dan Bali pada khususnya. Tapi, dengan melihat perkembangan yang ada, 
pendidikan seks usia dini dan sosialisasi yang dilakukan menjadi sebuah 
gambaran betapa tinggi angka penderita yang telah terdata.(ANT200/M026)

Kirim email ke