http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=21832
2010-07-27 Motif Penghentian Kasus Century Rumor Politik Keraguan bahwa penanganan kasus Bank Century akan tuntas telah muncul sejak awal skandal ini terkuak. Belakangan, keraguan itu makin menguat manakala anggota DPR seperti Benny Kabur Harman, Senin (26/7), mengeluarkan pernyataan agar kasus Century dihentikan. Alasannya, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. "Kita minta supaya lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan mengumumkan kepada publik secara terbuka bahwa tidak ada unsur pidana korupsi dalam kasus itu. Jangan gantung terus kayak layang-layang enggak jelas," kata ketua Komisi III ini. Pernyataan kader Partai Demokrat ini bukan tidak punya maksud. Sumber SP menyebutkan pernyataan itu terkait terpilihnya Darmin Nasution sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). Terpilihnya Darmin berimplikasi pada status Wakil Presiden Boediono yang juga mantan gubernur BI. Dukungan DPR kepada Darmin sebagai gubernur BI merupakan indikasi bahwa tidak ada pelanggaran hukum pada kasus Century. Lolosnya Darmin menjadi tolok ukur bahwa fraksi-fraksi di DPR "tak berminat" lagi menyelesaikan kasus Century. "Apa artinya Darmin yang disebut terlibat kasus Century, tapi malah diloloskan DPR menjadi gubernur BI? Itu kan berarti Darmin tidak terlibat kasus Century dan itu justru persis bertentangan dengan pendapat DPR sendiri, khususnya para pendukung opsi C," ujar sumber tersebut. Pernyataan Benny juga merupakan upaya mengamankan Darmin sebagai gubernur BI. Catatan DPR agar Darmin mengundurkan diri jika menjadi terdakwa dalam kasus Century adalah basa-basi politik dari anggota DPR. [R-14]
<<27-rumor-politik.jpg>>