Redenominasi Hanya Dilakukan Pada Tingkat Inflasi Yang Parah
                                          
Adalah menyesatkan kalo menganggap bahwa redenominasi akan memperlambat atau 
menghentikan inflasi, justru sebaliknya, redenominasi dilakukan akibat tingkat 
inflasi sudah terlalu demikian tinggi dan parahnya sehingga makin sulit 
dikontrol dan dikendalikan.  Oleh karena itulah, agar angka2 inflasi bisa 
tergambar dengan jelas, maka salah satu tindakannya adalah melakukan 
redenominasi.

Dengan redenominasi, maka angka2 inflasi bisa lebih akurat terukur, tapi bukan 
berarti angka2 inflasi ini bisa ditekan, ditahan atau dihentikan dengan 
redenominasi ini.  Tetapi memang, untuk beberapa periode kepemimpinan nantinya 
redenominasi ini akan mendongkrak peningkatan inflasi lebih hebat sebelum 
kemudiannya lebih berhasil untuk dikendalikan lebih baik daripada sebelum 
redenominasi.

Artinnya, setelah redenominasi nanti, angka inflasi akan makin menghebat, 
kenaikan barang juga menggila, namun akhirnya setelah itu baru setelah beberapa 
periode pemilu nanti maka angka inflasi bisa dihambat.

Jadi, dilakukannya redenominasi memang merupakan keharusan kalo niatannya 
memang mau mengendalikan inflasi, dan tidak perlu bohong, bahwa memang akibat 
redenominasi ini akan jatuh korban2 yang kebanyakan adalah rakyat kecil yang 
dirugikan paling banyak akibat redenominasi ini.

Untuk terlaksananya redenominasi inipun dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, 
dan biayanya ini tetap ditanggung rakyat.  Jadi, memang sebaiknya pemerintah 
mengeluarkan nama baru untuk mata uangnya yang baru, jangan seperti dulu nama 
mata uangnya cuma disebut sebagai "Rupiah Baru" dan "Rupiah Lama", sedangkan 
pada "Rupiah Baru" pun kata2 "Baru" ini tidak tertulis, sedangkan dalam rupiah 
lama pun kata2 "Lama" itu tidak pernah ada.  Akibat dari kejadian ini dulunya, 
banyak orang2 yang tetap memegang "rupiah lama" disimpannya hingga uang ini 
sudah tidak lagi beredar untuk kemudian digunakan lagi untuk membeli berbagai 
hal dimana penjual dan masyarakat sudah tidak lagi mem-bedakan uang rupiah baru 
dari rupiah lama sehingga menerima uang rupiah lama sebagai rupiah baru dimasa 
sudah berlalunya masa transisi itu.

Dengan kata lain, Pemerintah RI HARUS mengeluarkan mata uang dengan nama satuan 
baru misalnya "Rupi" untuk mata uang baru yang menggantikan "Rupiah" dari mata 
uang yang lama.  Kalo hal ini tidak dilakukan, maka lebih banyak lagi rakyat 
kecil yang akan menjadi korban dimasa yang akan datangnya dimana seribu rupiah 
lama akan menjadi sama nilainya dengan seribu rupiah baru sewaktu dibelanjakan 
karena masyarakat terutama yang di-kampung2 sudah tidak menyadari bahwa rupiah 
yang diterimanya itu nilainya cuma satu rupiah baru yang dikiranya adalah 
seribu rupiah seperti yang tertulis pada uangnya.

Kesimpulannya jelas, redenominasi bukan memperlambat inflasi tetapi 
meningkatkan inflasi dengan kontrol yang lebih baik yang bertujuan untuk 
meningkatkan export RI meskipun dalam segala hal tetap merugikan rakyat kecil 
keseluruhannya.  Bagi yang memahaminya tentu bisa memanfaatkannya untuk mencari 
keuntungan, terutama tentunya para pejabat2 dan para pedagang.  Mereka bisa 
memperlipat gandakan simpanan maupun modalnya tanpa perlu berusaha.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke