Redenominasi Hanya Dilakukan Pada Tingkat Inflasi Yang Parah Adalah menyesatkan kalo menganggap bahwa redenominasi akan memperlambat atau menghentikan inflasi, justru sebaliknya, redenominasi dilakukan akibat tingkat inflasi sudah terlalu demikian tinggi dan parahnya sehingga makin sulit dikontrol dan dikendalikan. Oleh karena itulah, agar angka2 inflasi bisa tergambar dengan jelas, maka salah satu tindakannya adalah melakukan redenominasi.
Dengan redenominasi, maka angka2 inflasi bisa lebih akurat terukur, tapi bukan berarti angka2 inflasi ini bisa ditekan, ditahan atau dihentikan dengan redenominasi ini. Tetapi memang, untuk beberapa periode kepemimpinan nantinya redenominasi ini akan mendongkrak peningkatan inflasi lebih hebat sebelum kemudiannya lebih berhasil untuk dikendalikan lebih baik daripada sebelum redenominasi. Artinnya, setelah redenominasi nanti, angka inflasi akan makin menghebat, kenaikan barang juga menggila, namun akhirnya setelah itu baru setelah beberapa periode pemilu nanti maka angka inflasi bisa dihambat. Jadi, dilakukannya redenominasi memang merupakan keharusan kalo niatannya memang mau mengendalikan inflasi, dan tidak perlu bohong, bahwa memang akibat redenominasi ini akan jatuh korban2 yang kebanyakan adalah rakyat kecil yang dirugikan paling banyak akibat redenominasi ini. Untuk terlaksananya redenominasi inipun dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan biayanya ini tetap ditanggung rakyat. Jadi, memang sebaiknya pemerintah mengeluarkan nama baru untuk mata uangnya yang baru, jangan seperti dulu nama mata uangnya cuma disebut sebagai "Rupiah Baru" dan "Rupiah Lama", sedangkan pada "Rupiah Baru" pun kata2 "Baru" ini tidak tertulis, sedangkan dalam rupiah lama pun kata2 "Lama" itu tidak pernah ada. Akibat dari kejadian ini dulunya, banyak orang2 yang tetap memegang "rupiah lama" disimpannya hingga uang ini sudah tidak lagi beredar untuk kemudian digunakan lagi untuk membeli berbagai hal dimana penjual dan masyarakat sudah tidak lagi mem-bedakan uang rupiah baru dari rupiah lama sehingga menerima uang rupiah lama sebagai rupiah baru dimasa sudah berlalunya masa transisi itu. Dengan kata lain, Pemerintah RI HARUS mengeluarkan mata uang dengan nama satuan baru misalnya "Rupi" untuk mata uang baru yang menggantikan "Rupiah" dari mata uang yang lama. Kalo hal ini tidak dilakukan, maka lebih banyak lagi rakyat kecil yang akan menjadi korban dimasa yang akan datangnya dimana seribu rupiah lama akan menjadi sama nilainya dengan seribu rupiah baru sewaktu dibelanjakan karena masyarakat terutama yang di-kampung2 sudah tidak menyadari bahwa rupiah yang diterimanya itu nilainya cuma satu rupiah baru yang dikiranya adalah seribu rupiah seperti yang tertulis pada uangnya. Kesimpulannya jelas, redenominasi bukan memperlambat inflasi tetapi meningkatkan inflasi dengan kontrol yang lebih baik yang bertujuan untuk meningkatkan export RI meskipun dalam segala hal tetap merugikan rakyat kecil keseluruhannya. Bagi yang memahaminya tentu bisa memanfaatkannya untuk mencari keuntungan, terutama tentunya para pejabat2 dan para pedagang. Mereka bisa memperlipat gandakan simpanan maupun modalnya tanpa perlu berusaha. Ny. Muslim binti Muskitawati.