Gubernur Adukan BP Migas-Kodeco ke Menko Polhukam
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengadukan
Kodeco dan BP Migas kepada Menteri Perhubungan dan Menko Politik,
Hukum, dan Keamanan, terkait penolakan pemendaman pipa migas di Alur
Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

"Kami sudah bertemu Menhub dan
Menkopolhukam terkait pembangkangan Kodeco dan BP Migas itu," katanya
usai buka bersama di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan
A. Yani, Surabaya, Kamis malam.

Dalam pertemuan dengan Menhub
dan Menkopolhukam di Jakarta, Rabu (25/8), Gubernur mendapatkan
kepastian bahwa pipa migas milik Kodeco Energy, Ltd. itu tetap harus
diperdalam. "Setidaknya ada pendalaman hingga 16 meter dari dasar laut.
Yang memerintahkan para menteri. Jangan sampai tidak dihiraukan,"
katanya.

Sebelumnya Gubernur juga telah mendapatkan kepastian
dari Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri
Perhubungan bahwa pendalaman hingga 19 meter itu akan rampung pada 10
November 2010. Namun berdasarkan studi kelayakan pipa migas yang saat
ini masih berada dalam posisi enam meter dari dasar laut itu tidak bisa
diperdalam lagi.

Gubernur pun langsung menghadap Menhub dan
Menkopolhukam untuk menyampaikan ketidaksanggupan Kodeco dan BP Migas
itu. "Akhirnya ada keputusan baru bahwa pipa itu akan diperdalam hingga
16 meter sambil diupayakan pemindahan pipa di sebelah barat APBS," kata
Gubernur.

Ia mengatakan, akibat adanya pipa yang memotong APBS
itu dapat mengganggu kegiatan bongkar muatan kapal barang di Pelabuhan
Tanjung Perak. "Kami tidak ingin masalah pipa yang 'keleleran' itu
terus dibiarkan karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di Jatim,"
katanya.


http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/08/26/132069-gubernur-adukan-bp-migaskodeco-ke-menko-polhukam



      

Kirim email ke