Pejabat Dilarang Menerima Parsel

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melarang para pejabatnya menerima pemberian bingkisan berupa apapun saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1413 H. Surat larangan ini akan disampaikan dalam surat edaran khusus Kesekretariatan Jenderal Kemenkeu.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35493

Kirim email ke