Pejabat Dilarang Menerima Parsel
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melarang para pejabatnya
menerima pemberian bingkisan berupa apapun saat perayaan Hari Raya Idul Fitri
1413 H. Surat larangan ini akan disampaikan dalam surat edaran khusus Kesekretariatan
Jenderal Kemenkeu.
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35493
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35493