Waketum Demokrat Max Sopacua Diperiksa KPK Politikindonesia - Wakil
Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua diperiksa Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Max akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi
pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.


“Diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan rontgen
portable di Kemenkes,” jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada
wartawan, Senin (06/09).


Tiba pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta, Max malah membantah
dirinya diperiksa. "Enggak saya hanya menemani Deni (Deni Kailimang,
pengacara)," ujar Max sambil menunjuk ke Deni.


Max diperiksa terkait korupsi pengadaan alat rontgen portable di
Kemenkes pada 2007 silam untuk puskemas di daerah tertinggal. Nilai
kerugian yang diderita akibat korupsi itu sebesar Rp9 miliar. Saat itu,
Max masih menjadi anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat.


Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tersangka antara lain, Direktur
Bina Kesehatan Komunitas Kemenkes, Edi Suranto, mantan Kepala Biro
Perencanaan Setjen Depkes Mardiono dan Sekjen Depkes Sjafii Ahmad.


Satu orang lainnya sudah divonis bersama lima tahun yaitu dari pihak
rekanan, Budiarto Maliang eks Komisaris PT Kimia Farma Trading and
Distribution. (rok/yk)

http://www.politikindonesia.com/index.php?k=hukum&i=9616



      

Kirim email ke