Waketum Demokrat Max Sopacua Diperiksa KPK Politikindonesia - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Max akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
“Diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan rontgen portable di Kemenkes,” jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan, Senin (06/09). Tiba pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta, Max malah membantah dirinya diperiksa. "Enggak saya hanya menemani Deni (Deni Kailimang, pengacara)," ujar Max sambil menunjuk ke Deni. Max diperiksa terkait korupsi pengadaan alat rontgen portable di Kemenkes pada 2007 silam untuk puskemas di daerah tertinggal. Nilai kerugian yang diderita akibat korupsi itu sebesar Rp9 miliar. Saat itu, Max masih menjadi anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tersangka antara lain, Direktur Bina Kesehatan Komunitas Kemenkes, Edi Suranto, mantan Kepala Biro Perencanaan Setjen Depkes Mardiono dan Sekjen Depkes Sjafii Ahmad. Satu orang lainnya sudah divonis bersama lima tahun yaitu dari pihak rekanan, Budiarto Maliang eks Komisaris PT Kimia Farma Trading and Distribution. (rok/yk) http://www.politikindonesia.com/index.php?k=hukum&i=9616