================
  Greetings *  Jo Jo
================
 
Saya ada masalah nih, tolong kalo diantara kamu ada yang pernah ngalamin, bagi-bagi dong pengalamannya juga. Begini ceritanya :
Saya mendapat tagihan dari Satelindo untuk apa yang dianggap sebagai tunggakan saya selama 8 (delapan) bulan untuk tahun pemakaian 1997 (2 (dua) tahun yang lalu), sedanghkan saya sudah pernah menyelesaikannya pada masa itu.
yang membuat posisi saya lemah adalah saya telah membuang bukti pembayaran dan juga bukti penutupan nomor telepon tersebut ( setelah terjadi double billing atas nomor saya, dan saya telah lunasi semuanya, walaupun sampai sempat terjadi argumen yang cukup seru dengan pihak Satelindo).
Yang membuat saya aneh adalah, bukankah kalau memang saya belum bayar waktu itu, sudah pasti nomor saya tersebut sudah diblokir jika tidak melakukannya (atau yang ekstrim, hanya terlambat beberapa hari, sampai satu minggu, maksimal satu bulan) ? Ini sampai bisa membengkak sampai selama itu. Dan sejak itu pula tidak pernah selembar kertas pun juga datang dialamatkan kepada saya (sampai sekarang saya belum pernah pindah dari alamat yang terdaftardi sana), atau pun berupa telepon yang ditujukan kepada saya.
Juga cara yang dipakai Satelindo untuk menagih terasa kurang bijaksana, yaitu dengan langsung menggunakan pihak ketiga (yang tentu saja langsung menagih ke saya, tanpa mau mendengar alasan-alasan yang saya kemukakan, karena mungkin karena tidak tahu apa pun mengenai seluk-beluk telepon seluler, karena memang sudah menjadi tugasnyalah hal tersebut dia lakukan). Pihak yang diberi kuasa ini juga memberikan keterangan bahwa semua hal yang bersangkutan dengan tagihan yang sudah ada padanya, tidak mungkin dibahas kembali dengan Satelindo. Hal ini juga ditegaskan kembali oleh pihak Satelindo.
Pihak Satelindo juga seolah hanya mau mendapatkan kembali apa yang dianggapnya sebagai 'tunggakan' konsumennya, tanpa mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi sehingga mengakibatkan timbulnya masalah ini. Kemungkinan yang mungkin dapat menjadi penyebabnya diantaranya adalah : kesalahan pemasukan data pada waktu penggantian sistem komputer yang dilakukan Satelindo (hal ini sesuai dengan apa yang dipakai sebagai alasan juga oleh salah seorang Supervisor (?) Customer Service Satelindo mengapa tidak terjadi pemblokiran yang mungkin terjadi pada waktu itu). Jika hal ini dapat terjadi di waktu yang lalu, bukankah akan lebih fatal, terutama terhadap para konsumen Satelindo, dalam menghadapi Millenium Bug / Y2K yang tinggal beberapa bulan lagi akan kita hadapi bersama secaar global (internasional)?
Juga yang menurut saya adanya tagihan ini adalah, adanya kesalahan administrasi Satelindo dalam komputerisasi keuangannya juga. Karena pada masa itu, bukan rahasia bagi beberapa orang yang sering berkecimpung dalam bidang komunikasi (khususnya di Indonesia), pada masa-masa itu sering terdengar adanya penjualan kartu-kartu GSM yang jika kita beli dengan mengeluarkan sejumlah biaya, kita dapat menggunakannya ‘selama jangka waktu tertentu tanpa batas pulsa dan jarak’, yang mungkin secara kebetulan pula kartu-kartu tersebut memiliki nomor awal 0816, yang masa itu pula lebih mungkin dimiliki oleh P.T.Satelindo). Sekarang, mungkin saya menjadi korban dari tagihan kartu-kartu yang tidak bertanggung-jawab tersebut.

Bila saya memang harus mengeluarkan sejumlah uang yang ditagihkan tersebut, saya lebih suka mengeluarkannya untuk hal-hal yang benar, atau bersifat sosial, memberi kepada yang tidak mampu, bukan kepada P.T.Satelindo yang sudah merupakan perusahaan raksasa (kecuali memang saya melakukan hal yang saya rasa saya telah melakukannya) yang juga telah menggunakan cara yang kurang bijaksana dalam menagihnya.

Maaf bila bahasa saya ada yang kurang berkenan di hati, karena saya hanyalah rakyat biasa yang lemah, yang sangat awam sekali mengenai hukum jika dibandingkan dengan P.T.Satelindo yang telah Go-Internasional (dan pernah meluncurkan satelit-nya ke luar angkasa) dan hanya bisa menyuarakan suara hati saya saja. Kiranya jangan sampai membuat masalah ini berlarut-larut, melainkan dapat menjadi bahan introspeksi bagi mereka yang terkait di dalamnya agar dapat lebih bijaksana dalam menyelesaikan segala macam hal yang dihadapinya, juga pertimbangan bagi konsumen P.T.Satelindo untuk dapat lebih berhati-hati dalam menyimpan bukti-bukti transaksi dengan P.T. Satelindo (seperti pelunasan pembayaran dan lain sebagainya), agar masalah seperti ini tidak menjadi pengalaman yang buruk pula bagi kita semua.

Hormat saya,

Nomor Tagihan 00157452

Bandung

 

Kirim email ke