|
================
Greetings * Jo Jo ================ Saya ada masalah
nih, tolong kalo diantara kamu ada yang pernah ngalamin, bagi-bagi dong
pengalamannya juga. Begini ceritanya :
Saya mendapat
tagihan dari Satelindo untuk apa yang dianggap sebagai tunggakan saya selama 8
(delapan) bulan untuk tahun pemakaian 1997 (2 (dua) tahun yang lalu), sedanghkan
saya sudah pernah menyelesaikannya pada masa itu.
yang membuat posisi
saya lemah adalah saya telah membuang bukti pembayaran dan juga bukti penutupan
nomor telepon tersebut ( setelah terjadi double billing atas nomor saya, dan
saya telah lunasi semuanya, walaupun sampai sempat terjadi argumen yang cukup
seru dengan pihak Satelindo).
Yang membuat saya
aneh adalah, bukankah kalau memang saya belum bayar waktu itu, sudah pasti nomor
saya tersebut sudah diblokir jika tidak melakukannya (atau yang ekstrim, hanya
terlambat beberapa hari, sampai satu minggu, maksimal satu bulan) ? Ini sampai
bisa membengkak sampai selama itu. Dan sejak itu pula tidak pernah selembar
kertas pun juga datang dialamatkan kepada saya (sampai sekarang saya belum
pernah pindah dari alamat yang terdaftardi sana), atau pun berupa telepon yang
ditujukan kepada saya.
Juga cara yang
dipakai Satelindo untuk menagih terasa kurang bijaksana, yaitu dengan langsung
menggunakan pihak ketiga (yang tentu saja langsung menagih ke saya, tanpa mau
mendengar alasan-alasan yang saya kemukakan, karena mungkin karena tidak tahu
apa pun mengenai seluk-beluk telepon seluler, karena memang sudah menjadi
tugasnyalah hal tersebut dia lakukan). Pihak yang diberi kuasa ini juga
memberikan keterangan bahwa semua hal yang bersangkutan dengan tagihan yang
sudah ada padanya, tidak mungkin dibahas kembali dengan Satelindo. Hal ini juga
ditegaskan kembali oleh pihak Satelindo.
Pihak Satelindo
juga seolah hanya mau mendapatkan kembali apa yang dianggapnya sebagai
'tunggakan' konsumennya, tanpa mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang
dapat terjadi sehingga mengakibatkan timbulnya masalah ini. Kemungkinan yang
mungkin dapat menjadi penyebabnya diantaranya adalah : kesalahan pemasukan data
pada waktu penggantian sistem komputer yang dilakukan Satelindo (hal ini sesuai
dengan apa yang dipakai sebagai alasan juga oleh salah seorang Supervisor (?)
Customer Service Satelindo mengapa tidak terjadi pemblokiran yang mungkin
terjadi pada waktu itu). Jika hal ini dapat terjadi di waktu yang lalu, bukankah
akan lebih fatal, terutama terhadap para konsumen Satelindo, dalam menghadapi
Millenium Bug / Y2K yang tinggal beberapa bulan lagi akan kita hadapi bersama
secaar global (internasional)?
Juga yang menurut
saya adanya tagihan ini adalah, adanya kesalahan administrasi Satelindo dalam
komputerisasi keuangannya juga. Karena pada masa itu, bukan rahasia bagi
beberapa orang yang sering berkecimpung dalam bidang komunikasi (khususnya di
Indonesia), pada masa-masa itu sering terdengar adanya penjualan kartu-kartu GSM
yang jika kita beli dengan mengeluarkan sejumlah biaya, kita dapat
menggunakannya ‘selama jangka waktu tertentu tanpa batas pulsa dan
jarak’, yang mungkin secara kebetulan pula kartu-kartu tersebut memiliki
nomor awal 0816, yang masa itu pula lebih mungkin dimiliki oleh P.T.Satelindo).
Sekarang, mungkin saya menjadi korban dari tagihan kartu-kartu yang tidak
bertanggung-jawab tersebut.
Bila saya memang harus mengeluarkan sejumlah uang yang ditagihkan tersebut, saya lebih suka mengeluarkannya untuk hal-hal yang benar, atau bersifat sosial, memberi kepada yang tidak mampu, bukan kepada P.T.Satelindo yang sudah merupakan perusahaan raksasa (kecuali memang saya melakukan hal yang saya rasa saya telah melakukannya) yang juga telah menggunakan cara yang kurang bijaksana dalam menagihnya. Maaf bila bahasa saya ada yang kurang berkenan di hati, karena saya hanyalah rakyat biasa yang lemah, yang sangat awam sekali mengenai hukum jika dibandingkan dengan P.T.Satelindo yang telah Go-Internasional (dan pernah meluncurkan satelit-nya ke luar angkasa) dan hanya bisa menyuarakan suara hati saya saja. Kiranya jangan sampai membuat masalah ini berlarut-larut, melainkan dapat menjadi bahan introspeksi bagi mereka yang terkait di dalamnya agar dapat lebih bijaksana dalam menyelesaikan segala macam hal yang dihadapinya, juga pertimbangan bagi konsumen P.T.Satelindo untuk dapat lebih berhati-hati dalam menyimpan bukti-bukti transaksi dengan P.T. Satelindo (seperti pelunasan pembayaran dan lain sebagainya), agar masalah seperti ini tidak menjadi pengalaman yang buruk pula bagi kita semua. Hormat saya, Nomor Tagihan 00157452 Bandung
|
