From: Robby Maulana <[EMAIL PROTECTED]>
sorry, oot tapi sepertinya hal ini perlu untuk diketahui, terutama
didalamnya terdapat barang2 yang berhubungan dengan it.
This is a forwarded message
From: Array64 <[EMAIL PROTECTED]>
To: Milis Alumni SMUN 47 <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Saturday, February 17, 2001, 2:10:09 AM
Subject: [alumni-smun47] Beberapa Produk yang dikenakan PPn-BM
===8<==============Original message text===============
Inilah prestasi "cemerlang nan gemilang" dari pemerintahan sekarang!
BEBERAPA Produk yang dikenakan PPn-BM (Pajak Penjualan Barang Mewah):
1. Jus buah-buahan : 10%
2. Preparat kecantikan : 10%
3. Shampo : 10%
4. Lemari es < 230 ltr : 10%
5. TV ukuran 17"-21" : 10%
6. Mainan anak-anak : 10%
7. Kompor gas : 20%
8. Lemari es > 230 ltr : 20%
9. Kamera Fotografi & kamera : 20%
10. Pesawat Telepon : 20%
11. VCD, CD, LD Player : 20%
12. Telepon selular : 20%
13. Komputer : 20%
14. AC < 1 PK (9000) BTU : 20%
15. Mesin cuci rumah tangga : 20%
16. Minyak wangi : 20%
17. Bola golf & peralatannya : 30%
18. TV ukuran 29"-34" : 30%
19. Produk tas > Rp. 500.000 : 40%
20. Barang pakaian > Rp. 300.000 : 40%
21. Kotak & tali arloji : 40%
22. Barang perhiasan dan bagiannya : 40%
23. Video games : 40%
24. TV ukuran 34"-43" : 40%
25. Alas kaki > Rp. 500.000 : 40%
26. Perlengkapan tempat tidur : 40%
27. Lampu meja & berdiri : 40%
28. Patung & keramik pajangan : 40%
29. Ubin pualam & mosaik : 40%
30. Permadani, wool, bulu, tekstil : 50%
31. Tongkat golf lengkap : 50%
32. TV ukuran 43" : 50%
33. Anggur beralkohol > 26% proff : 75%
34. Minuman keras : 75%
35. Kapal pesiar mewah : 75%
Sumber : SK Menkeu No. 570/KMK.04/2000
Yang di atas baru beberapa loh, belum termasuk odol, susu, sabun mandi, air
mineral dll. Kayak gini dianggap barang mewah. Kapal Pesiar sih boleh-boleh
aja dipajakin, termasuk : Jaguar, Mersi, BMW, new VW, dsb.
Pengenaan PPn-BM bagi komputer telah melanggar isi perjanjian WTO di
Singapura tahun 1996. Banyak kalangan menyatakan, pengenaan PPn-BM bagi
produk komputer nyata-nyata bertentangan dengan misi pencerdasan bangsa dan
menghalangi negeri ini masuk era TI (Teknologi Informasi) yang telah di
ambang mata. Dengan kata lain, keputusan pemerintah memajaki peralatan
informasi seperti itu adalah tindakan untuk pembodohan rakyatnya sendiri.
Wassalamu'alaikum
Group Moderator
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-~>
eGroups is now Yahoo! Groups
Click here for more details
http://click.egroups.com/1/11231/0/_/658683/_/982350799/
---------------------------------------------------------------------_->
Tegakkan Reformasi. Laksanakan 6 Visi Reformasi.
===8<===========End of original message text===========
--
Best regards,
Robby mailto:[EMAIL PROTECTED]
--
Compu-Mania MailingList, provided by PT Centrin Online Tbk
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED], body: unsubscribe Compu-Mania
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Info: [EMAIL PROTECTED], body: help