From: hernawan <[EMAIL PROTECTED]>
ada efeknya buat belanja ? ---------- Forwarded message ---------- detikcom - Jakarta, Terhitung sejak 1 Februari 2003 nanti, pemerintah menghapus dan menurunkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor. Maurin menyebutkan, barang-barang yang dihapus PPnBM-nya terdiri atas 23 jenis barang antara lain, pesawat telepon selular, televisi dengan ukuran sampai 21 inci, AC dengan ukuran sampai 1PK, perangkat elektronik rumah tangga, mainan anak-anak dan peralatan makan serta alat dapur dan barang rias. Sedangkan barang-barang yang diturunkan tarif PPnBM-nya terdiri atas sembilan jenis barang yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pertama, barang yang PPnBM-nya diturunkan dari 30 persen dan 20 persen menjadi Rp 10 persen. Antara lain, alat perekam gambar (VCR, VCD, DVD) dan radio kaset dengan harga/nilai impor di atas Rp 1 juta, kamera dengan harga di atas Rp 500 ribu, rol film, TV ukuran 21 inci-43 inci, mesin cuci ukuran 6-10 kilogram, AC ukuran 1-2PK, serta kamera perekam video baik digital maupun tidak. Kelompok kedua, barang yang PPnBM-nya diturunkan dari 40 persen dan 50 persen menjadi 20 persen, yaitu TV ukuran di atas 43 inci. Sember: detik.com -- Compu-Mania MailingList, provided by PT Centrin Online Tbk Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED], body: unsubscribe Compu-Mania Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/ Info: [EMAIL PROTECTED], body: help
