From: hernawan <[EMAIL PROTECTED]>

ada efeknya buat belanja ?


---------- Forwarded message ----------
detikcom - Jakarta, Terhitung sejak 1 Februari 2003 nanti, pemerintah
menghapus dan menurunkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
terhadap barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan
bermotor.

Maurin menyebutkan, barang-barang yang dihapus PPnBM-nya terdiri atas 23
jenis barang antara lain, pesawat telepon selular, televisi dengan ukuran
sampai 21 inci, AC dengan ukuran sampai 1PK, perangkat elektronik rumah
tangga, mainan anak-anak dan peralatan makan serta alat dapur dan barang
rias.

Sedangkan barang-barang yang diturunkan tarif PPnBM-nya terdiri atas
sembilan jenis barang yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pertama,
barang yang PPnBM-nya diturunkan dari 30 persen dan 20 persen menjadi Rp
10
persen. Antara lain, alat perekam gambar (VCR, VCD, DVD) dan radio kaset
dengan harga/nilai impor di atas Rp 1 juta, kamera dengan harga di atas
Rp
500 ribu, rol film, TV ukuran 21 inci-43 inci, mesin cuci ukuran 6-10
kilogram, AC ukuran 1-2PK, serta kamera perekam video baik digital maupun
tidak.

Kelompok kedua, barang yang PPnBM-nya diturunkan dari 40 persen dan 50
persen menjadi 20 persen, yaitu TV ukuran di atas 43 inci.

Sember: detik.com


--
Compu-Mania MailingList, provided by PT Centrin Online Tbk
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED], body: unsubscribe Compu-Mania
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Info: [EMAIL PROTECTED], body: help

Kirim email ke