PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI) TERHADAP RENCANA PENGESAHAN RUU PORNOGRAFI OLEH DPR RI Mencermati perkembangan diskursus tentang Rancangan Undang-undang Pornografi yang dari waktu ke waktu kami pandang kian mengarah kepada KONTROVERSI IDEOLOGIS DAN POLITIS semata, semakin menjauh dari semangat bermusyawarah dalam bingkai negara hukum yang mendasarkan seluruh produk hukumnya pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melahirkan polarisasi yang tidak sehat dalam masyarakat sehingga sangat berpotensi melahirkan benturan atau bahkan konflik antarwarga masyarakat yang pro dan yang kontra, maka kami menyatakan sikap berikut ini: DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (DPR RI) SEBAIKNYA TIDAK MENGESAHKAN RUU TERSEBUT MENJADI UU. Dasar pertimbangan kami: Pertama, sesuatu rancangan aturan publik yang akan diberlakukan dan mengikat seluruh warga negara dengan sanksi hukum dan masih dijadikan bahan kontroversi (bersifat kontroversial) , apabila diputus atau disahkan, itu hanya akan melukai pihak yang DIKALAHKAN. Kedua, kami mendesak agar DPR kembali membuka ruang bersama bagi seluruh komponen masyarakat untuk berproses melalui diskusi-diskusi dan debat publik yang sehat serta dijauhkan dari kepentingan- kepentingan politik sesaat. Penegasan bersama (communaliscernment ) seluruh lapisan masyarakat adalah sangat penting. Ketiga, sudah banyak aturan hukum mengenai kejahatan pornografi seperti tertuang dalam KUHP, UU Penyiaran, dan produk Undang-undang lainnya yang tidak dilaksanakan secara konsekuen oleh negara; maka lahirnya UU baru tidak serta merta menjamin terlaksananya sebuah penegakkan hukum. Ada banyak hal yang jauh lebih penting dan mendesak untuk dihatikan oleh para Wakil Rakyat daripada terus menerus berkutat pada agenda pengesahan RUU Pornografi yang jelas-jelas masih mendapatkan kritik tajam serta penolakan dari banyak lembaga dan unsur-unsur masyarakat dengan argumentasi- argumentasi yang cerdas. Demikianlah pernyataan sikap kami, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) terhadap rencana pengesahan RUU Pornografi tersebut. Jakarta, 17 September 2008 YR. Edy Purwanto Pr (Sekretaris Eksekutif Komisi Kerawam KWI) S. Dany Sanusi OSC (Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI) Ibu Teresa dari Calcutta, SIMBOL dari pengabdian Gereja Katolik terhadap rakyat kecil yg menderita. Keuskupan Agung Waligereja Indonesia (KWI) merupakan organisasi dari para uskup Katolik di Indonesia. KWI menentang RUU Pornografi karena TAHU bahwa di belakang RUU itu berdiri PKS dan misinya untuk membungkam HAM manusia2 Indonesia. So, ini BUKAN soal moralitas, melainkan soal pembodohan masyarakat. The RUU juga didukung oleh MUI. So, siapakah yg mau membodohi masyarakat ? ... PKS dan MUI yg mendukung RUU itu, atau KWI yg menentang RUU itu ? --Menurut saya, pembodohan masyarakat itu dilakukan oleh PKS dan MUI. Semua orang bisa melihat dengan jelas hal itu. Masa MORALITAS tiap orang mau diatur oleh negara ? Memangnya kita ini negara Komunis ? New Email names for you! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/