Karakteristik Rumah Tangga Islami

 Untuk menegakkan bangunan masyarakat Islami, penyangga utamanya adalah rumah 
tangga Islami. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan rumah tangga Islami? 
Apakah dengan semua anggota keluarganya beragama Islam lantas sudah disebut 
rumah tangga Islami? Kenyataannya, betapa banyak keluarga muslim yang tidak 
menampakkan kehidupan yang Islami.

Rumah tangga Islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan 
ibadah yang di dalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik menyangkut individu 
maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Mereka bertemu dan berkumpul karena 
Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh 
kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada 
Allah. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan 
ruhani. Mereka berkhidmat kepada Allah swt dalam suka maupun duka, dalam 
keadaan senggang maupun sempit.

Rumah tangga Islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat iklim yang sakinah 
(tenang), mawadah (penuh cinta), dan rahmah (sarat kasih sayang). Perasaan itu 
senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga 
merasakan suasana ”surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka 
sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanallah!

”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu 
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram 
kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya 
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang 
berfikir.” (QS Ar-Ruum 30:21)

Prinsip-prinsip dasar rumah tangga bisa disebut Islami dapat dijelaskan secara 
singkat sebagai berikut.

Pertama, Tegak di Atas Landasan Ibadah

Rumah tangga Islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. 
Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih 
pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena 
kecantikan atau ketampanan wajah, kekayaan, maupun atribut-atribut fisikal 
lainnya.

Proses bertemu dan menjalin hubungan hingga kesepakatan mau melangsungkan 
pernikahan harus tidak lepas dari prinsip ibadah. Prosesi pernikahannya pun, 
sejak akad nikah hingga walimah, tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari 
kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana 
ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu.

Kedua, Nilai-Nilai Islam dapat Terinternalisasi Secara Kaffah

Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam 
diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap 
adab-adab Islami. Untuk itu, rumah tangga Islami dituntut untuk menyediakan 
sarana-sarana tarbiyah yang memadai, agar proses belajar, mencerap nilai dan 
ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-hari bisa diwujudkan.

Ketiga, Hadirnya Qudwah yang yata

Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang 
hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting 
dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada 
anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua harus memberikan keteladanan.

Keempat, Masing-Masing Anggota Keluarga Diposisikan Sesuai Syariat

Dalam rumah tangga Islami, masing-masing anggota keluarga telah mendapatkan hak 
dan kewajibannya secara tepat dan manusiawi. Suami adalah pemimpin umum yang 
bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Istri adalah 
pemimpin rumah tangga untuk tugas-tugas internal.

Kelima, Terbiasakannya Ta’awun dalam Menegakkan Adab-Adab Islam

Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. 
Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, mka 
ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.

Keenam, Rumah Terkondisikan bagi Terlaksananya Peraturan Islam

Rumah tangga Islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya 
peraturan Islam. Adab-adab Islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit 
diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tidak mendukung.

Ketujuh, Tercukupinya Kebutuhan Materi secara Wajar

Demi mewujudkan kebaikan dalam rumah tangga Islami itu, tak lepas dari faktor 
biaya. Memang materi bukanlah segala-galanya. Ia bukan pula merupakan tujuan 
dalam kehidupan rumah tangga tersebut. Akan tetapi, tanpa materi, banyak hal 
tak bisa didapatkan.

Kedelapan, Rumah Tanggga Dihindarkan dari Hal-Hal yang Tidak Sesuai dengan 
Semangat Islam

Menyingkirkan dan menjauhkan berbagai hal dalam rumahtangga yang tak sesuai 
dengan semangat keislaman harus dilakukan. Pada kasus-kasus tertentu yang dapat 
ditolerir, benda-bendam hiasan, dan peralatan harus dibuang atau dibatasi 
pemanfaatannya.

Kesembilan, Anggota Keluarga Terlibat Aktif Dalam Pembinaan Masyarakat

Rumah tangga Islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi kebaikan 
masyarakat sekitarnya, sebagai sebuah upaya pembinaan masyarakat (ishlah 
al-mujtama’) menuju pemahaman yang benar tentang nilai-nilai Islam yang shahih, 
untuk kemudian berusaha bersama-sama membina diri dan keluarga sesuai dengan 
arahan Islam. Betapa pun taatnya keluarga kita terhadap norma-norma Ilahiyah, 
apabila lingkungan sekitar tidak mendukung, pelarutan-pelarutan nilai akan 
mudah terjadi, lebih-lebih pada anak-anak.

Kesepuluh, Rumah Tangga Dijaga dari Pengaruh Lingkungan yang Buruk

Dalam kondisi keluarga islami yang tak mampu memberikan nilai kebaikan bagi 
masyarakat sekitar yang terlampau parah kerusakannya, maka harus dilakukan 
upaya-upaya serius untuk, paling tidak, membentengi anggota keluarga. Harus ada 
mekanisme penyelamatan internal, agar tak larut dan hanyut dalam suasana jahili 
masyarakat di sekitarnya. Pada suatu kasus yang sudah amat parah, keluarga 
muslim bahkan harus meninggalkan lokasi jahiliyah itu dan mencari tempat lain 
yang lebih baik. Hal ini dilakukan demi kebaikan mereka.

Demikianlah beberapa karakter dasar sebuah rumah tangga yang Islami. Dengan 
adanya bangunan rumah tangga Islami, rumah tangga teladan yang menjadi panutan 
dan dambaan umat inilah, maka masyarakat Islami dapat diwujudkan.

Maraji’: Keakhwatan, Cahyadi Takariawan
 http://www.pks-jaksel.or.id/Article1072.phtml

Reply via email to