Menunda Nikah : sebab dan solusinya
 
 Majelis Ta'aruf Klab Santri : Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi 
dan rasul 'alaihimus salam sebagaimana difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, 
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami 
memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (QS. Ar-Ra'd : 38).

Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hambaNya yang dengannya akan 
diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah 
menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara'.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, "Dan kawinkanlah orang-orang yang 
sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba 
sahayamu yang perempuan." (QS. 24 : 32).

Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di 
masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut 
memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan 
masyarakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi 
sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi 
menunda nikah :

1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah
 Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang 
dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun 
berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan 
menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di 
antaranya : Untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan 
dosa, serta untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, 
mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalanNya.

2. Biaya yang Berlebihan
 Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok 
tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi diri dan 
keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi, atau 
mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam 
dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi
 Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah 
selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar 
negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah 
untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar
 Ketika ada seorang pemuda melamar gadis, maka yang pertama ditanyakan adalah 
apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan 
yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya, padahal 
tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain
 Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka 
bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orang tersebut memberikan 
pertimbangan- pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan lemah 
dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan
 Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang 
betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh 
jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadi kurang tinggi beberapa 
senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan laki-laki yang 
sempurna dari segala sisi, sehingga setiap ada pemuda yang melamar selalu 
ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat
            Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi 
pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak
 Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan- permasalahan 
rumah tangga, pertengkaran suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan 
lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu 
munculnya persangkaan negatif dan rasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda
 Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tanggung jawab 
hidup, terkadang merupakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat 
dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka 
tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak, dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan
 Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan 
sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar 
menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau pemudi 
asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali 
terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pra-Nikah (Pacaran)
 Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada 
dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan kesulitan. Hal 
ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akan dilamar, maka mungkin dia 
menolak dengan alasan telah ada hubungan dengan pemuda lain, padahal sebenarnya 
pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.

12. Keberatan Orangtua terhadap Anak Gadisnya
 Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau ia seorang 
anak yang berbakti, biasanya si orangtua berat hati melepasnya karena masih 
ingin mendapat perhatian atau pelayanan darinya.

***

Solusi

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup 
serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan 
keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat 
umum dan lebih khusus para orangtua dan walinya. Di antaranya yaitu :

1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan 
menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum, dan adabnya. Hendaknya disampaikan 
secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat 
menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.

2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada 
mereka serta orang tuanya. 

3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah di 
masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika 
ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, "Kapan 
selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab, "Ketika ia 
lapar." Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka 
itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah 
dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.

4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orangtua dan kerabat agar 
menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan 
dampak negatif dari menunda-nundanya.

5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, sebab 
hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah. Nabi telah 
bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!" Jelas sekali 
bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.

6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).

7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia 
merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya 
memberikan bantuan kepada saudara, teman, atau kerabatnya yang membutuhkan 
biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang 
negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih 
al-Utsaimin memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir 
miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan biaya 
pernikahan saja.

9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya supaya 
memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera 
menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.

10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab dibukanya 
pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam, "Tiga 
orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah : Orang yang menikah karena 
ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang 
menepati janjinya, dan orang yang berperang di jalan Allah."

11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta dan agama, 
berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong, dan menghambur-hamburkan uang. 
Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, 
bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah 
lebih besar daripada biaya pernikahan.

12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang 
logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Janganlah terlalu idealis di 
dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa 
Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita 
dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yang 
baik agamanya.

13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan 
putri-putrinya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada 
shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau 
menunda-nunda, shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap 
dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad).

14. Membentuk keluarga dan lingkungan yang baik dan Islami yang mengerti dan 
bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampaknya adalah akan 
memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi 
Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.

15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan putra-putrinya 
jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberikan dampak negatif 
berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai 
orangtua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Sumber : Kutaib "Ya Abbi Zawwijni" Abdul Malik al-Qasim.
 Sumber : www.alsofwah.or.id


[Mata adalah penuntun, dan hati adalah pendorong dan penuntut. Mata memiliki 
kenikmatan pandangan dan hati memiliki kenikmatan pencapaian. Keduanya 
merupakan sekutu yang mesra dalam setiap tindakan dan amal perbuatan manusia, 
dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain]
  **YATHIE**

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke