Berangkat
Haji dengan Bekal Harta Haram

 

Ibadah haji adalah sebuah ibadah yang suci
nan sakral. Ini adalah ibadah perjumpaan dengan Allah Swt Yang Maha Suci di
rumahNya yang disucikan. Maka setiap hamba Allah yang hadir di sana hendaknya
menyibukkan diri untuk selalu mensucikan diri. Suci lahir dan batin termasuk
bekal yang ia bawa untuk ke sana.

Akhir-akhir ini banyak sekali orang yang
sudah tidak sungkan berjumpa dengan Allah Swt di rumahNya dalam ritual haji dan
umrah dengan membawa bekal yang syubhat dan haram. Harta dari hasil menipu,
memperdaya orang lain, korupsi, mencuri, hasil riba, dan lain-lain. Belakangan
saya mendengar ada seorang ibu di Jawa Timur yang telah berkali-kali berangkat
haji ke Baitullah sebab dia seorang rentenir 'sukses' di daerahnya. 
Naudzubillah!
Rupanya manusia seperti ini menyangka bahwa mereka akan mendapat ampunan Allah
Swt atas semua kezhaliman dan dosa yang telah mereka perbuat dengan cara
berhaji atau umrah.

Lalu bagaimana hukum haji atau umrah yang
seperti ini? Menurut hukum fiqh orang-orang seperti ini yang berhaji dengan
nafkah non-halal maka kewajiban haji mereka telah gugur. Mereka sudah dianggap
menunaikan rukun Islam yang kelima, namun ibadah haji yang mereka lakukan tidak
diterima oleh Allah Swt. Hal ini serupa dengan orang yang menjalankan puasa
namun masih senang menggunjing, berghibah, berdusta dan lain-lain. Sebagaimana
yang telah disampaikan Rasulullah Saw dalam sabdanya: "Siapa yang tidak
mampu meninggalkan ucapan & tindakan kotor, maka Allah Swt tidak akan menerima
(pengorbanannya) untuk meninggalkan makan dan minum saat berpuasa." HR.
Bukhari & Muslim.

Serupa dengan penuturan Rasulullah Saw di
atas tentang orang berpuasa yang masih kerap berbuat dosa lalu amalnya tidak
diterima oleh Allah Swt. Maka hal yang sedemikian berlaku bagi orang yang
berhaji ke Baitullah dengan bekal harta yang haram. Di sisi Allah Swt segala
bentuk pengorbanan yang mereka lakukan saat berhaji dan seluruh aktifitasnya
maka tidak akan menjumpa balasan kebaikan. Seolah menjadi sebuah aktifitas
sia-sia belaka!

Kini harus menjadi perhatian bagi para
calon tamu Allah yang akan berangkat haji tahun ini untuk memperhatikan bekal
yang mereka bawa. Sebab semua ibadah yang mereka lakukan akan tertolak oleh
Allah Swt.

Dalam kitab Shahih Muslim disebutkan
sebuah hadits dari Rasulullah yang menuturkan tentang seseorang yang menempuh
perjalanan jauh dalam ibadah. Tubuhnya lesu dan rambutnya kusut. Seharusnya
kondisi safar dan terdesak (mudhthar) ini semestinya membuat Allah akan
mengijabah doanya.

Pria ini hampir putus asa dalam
melanjutkan perjalanan. Ia menengadahkan kedua tangannya ke arah langit seraya
meminta kepada Allah Yang Maha Kaya. Ia memanggil Allah dengan ucapannya,
"Ya Rabbi...., Ya Rabbi!" Namun sayang Allah Swt tidak berkenan untuk
mengijabah doanya.

Apakah yang membuat Allah Swt tidak
berkenan mengijabah doanya, bukankah Allah Swt berjanji untuk mengabulkan
setiap doa hambaNya? Ternyata hal yang membuat Allah tidak berkenan mengijabah
doa adalah karena orang ini senantiasa makan dan minum dari harta yang haram.
Pakaian yang ia gunakan dibeli dari uang haram. Dan dari kecil ia selalu diberi
makan oleh orang tua dari hasil nafkah haram.

Kemudian hadits itu diakhiri dengan sebuah
kalimat tanya dari Rasulullah Saw yang berbunyi, "Bila demikian
kondisinya, lalu bagaimana doanya bisa dikabulkan?"

Perhatikanlah dengan seksama hadits di
atas bagaimana nafkah haram akan membuat ibadah kita ditolak oleh Allah Swt! 
Oleh
karenanya, hendaklah setiap hamba Allah yang berniat haji di tahun ini
memperhatikan bekal yang mereka bawa. Haji mungkin hanya sekali seumur hidup
kita lakukan. Bila yang sekali itu tidak akan diterima oleh Allah Swt sebab
ulah kita, lalu mengapa tidak kita lakukan dengan cara yang terbaik?! Jangan
pernah mengundang ridha Allah Swt dengan melakukan apa yang diharamkanNya.
Semoga Allah Swt memberi kita nafkah yang cukup dan berkah serta mendatangkan
keridhaanNya. Amien!

 

Salam,

Bobby Herwibowo

Pembimbing Haji DD Travel

Kesempurnaan Sebuah
Perjalanan

021-7211035 / 0817200456






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke