Meluruskan Poligami Rasulullah dengan Zaynab binti Jahsy
Oleh : Redaksi 22 Dec 2008

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi


 
AKHIR-AKHIR INI, hujatan terhadap Islam dan nabinya semakin gencar dilakukan. 
Dari mulai buku, koran hingga situs-situs pribadi. Tujuannya sama: ingin 
menanamkan keraguan terhadada ajaran Islam dan “kemaksuman� Rasulullah 
s.a.w. Kesempatan untuk menghujat ini menemukan relevansinya pasca 11 September 
2001.

Memang, pasca 11 September 2001 hujatan dan kebencian terhadap Islam dan 
nabinya begitu gencar dilakukan. Meskipun bagi umat Islam ini hal biasa, karena 
sejak dari kafir-musyrik Mekkah hingga John of Damascus. Dari John dilanjutkan 
hingga ke Denmark oleh koran Jylland-Posten . Apa yang dilakukan oleh 
Jylland-Posten diulang kembali di berbagai situs (baik organisasi) maupun 
pribadi hingga hari ini. Dan tidak menutup kemungkinan, hujatan ini terus 
berlangsung dan bergulir.

Salah satu hujatan yang dilancarkan oleh mereka terhadap Rasulullah s.a.w. 
adalah perihal praktek “poligami� yang dilakukan oleh beliau.

Perkara ini memang menjadi “topik menarik� dalam mengujat peribadi 
Rasulullah. Selain mudah, juga cepat memperburuk citra. Karena memang, menurut 
Pipps dalam agama, seperti juga politik, mencemarkan nama pemimpin lawan biasa 
dilakukan. Meski lemah, cara ini sering kali efektif untuk mempromosikan 
kepentingan sendiri.

Montgomery Watt, kutipnya, seorang uskup sekaligus ahli biografi kontemporer 
tentang Muhammad yang dihormati secara luas, mencatat: “Tidak ada tokoh besar 
sejarah yang mendapat apresiasi sedemikian menyedihkan kecuali Muhammad. 
Sebagian besar penulis Barat cenderung mempercayai yang terburuk tentang 
Muhammad, dan jika interpretasi yang tak menyenangkan, namun kelihatan masuk 
akal, mereka cenderung menerimanya sebagai fakta�. (William E. Phipps, 
Muhammad and Jesus: A Comparison of Prophets and Their Teachings (Mizan, 2001: 
17) .

Nabi Muhammad dan Zaynab binti Jahsy


 
Hujatan terhadap Zaynab ini sangat keras. Diantara penghujat awal adalah John 
of Damascus. Bahkan kisah perkawinan Nabi s.a.w. dengan Zaynab dianggap sebagai 
“cerita bodoh� (tales). Untuk melegalkan perkawinannya ini Muhammad, 
menurut John, menyuruh Zayd ibn Haritsah menceraikan Zaynab. Karena ini 
perintah Tuhan. (Lihat, Adnin Armas, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an: 
Kajian Kritis , (GIP, 2005: 7).

Setelah John, cerita ini disebarkan oleh Maxim Rodinson dalam Mahomet yang 
kemudian dikutip lagi oleh Robert Spencer dalam bukunya The Truth About 
Muhammad: The Founder of the World’s Most Intolerant Religion , (2001). 
Semuanya menyatakan bahwa “syahwat� lah di balik pernikahan Nabi Muhammad 
dengan Zaynab. Sampai Muhammad tega “merayu� Zaid ibn Haritsah agar 
menceraikan istrinya, Zaynab binti Jahsy. Padahal Zaid adalah “anak angkat� 
Muhammad sendiri.

Dalam bukunya yang lain, Robert Spencer. Untuk menggambarkan bahwa istri-istri 
Rasulullah “tidak harmonis�, Spencer mengutip pernyataan Aisyah 
(al-Bukhari, vol. 5, no. Hadits: 2661) bahwa dia “bersaing� dengan Zaynab 
binti Jahsy (dalam hal kecantikan dan merebut cinta nabi). (Robert Spencer, 
Islam Ditelanjangi: Pertanyaan-Pertanyaan Subversif Seputar Doktrin dan Tradisi 
Kaum Muslim, terjemah: Mun’im A. Sirry, (Paramadina, 2004: 132). Padahal 
tidak ada yang negatif di sana. Justru sanking “harmonisnya� mereka 
sehingga harus ‘bersaing’ meraih cinta Nabi Muhammad. Bukankah itu satu 
“keindahan� dalam rumah tangga?

Riwayat lain justru luput –atau sengaja diltutupi—dari pandangn Spencer 
adalah “pujian� Aisyah terhadap Zaynab. Menurut Aisyah, tidak ada seorang 
perempuan yang baik agamanya dari Zaynab. Dia lebih takwa kepada Allah; lebih 
baik ucapannya; lebih kuat komitmennya terhadap silaturahmi; lebih banyak 
sedekahnya; dlsb. (Muslim, Sahih Muslim, Kitab: al-Fadha’il al-Shahabah, Bab: 
Fadha’il Aisyah, no. Hadits: 4472).

Bagi para penghujat Rasulullah, pernikahan beliau dengan Zaynab yang penuh 
hikmah penuh dengan nafsu birahi yang amoral. Dimana ketika Muhammad datang ke 
rumah Zaynab, dia melihatnya sedang tidak siap menerima tamu, sehingga 
pakaiannya “ala kadarnya� saja. Ini lah yang membuat Muhammad tertegun dan 
takjub. Karena ternyata Zaynab begitu cantik. Itu lah yang dikatakan oleh John 
of Damascus, Maxim Rodinson, Robert Spencer dan pemilik situs-situs yang 
menghujat Rasulullah dan Ummul Mukminin Zaynab r.a.

Itu yang disebut oleh Haikal dalam Hayat Muhammad (29) sebagai bentuk syahwat 
“missionarisme terbuka� (al-tabsyir al-maksyuf), yang kadang juga dilakukan 
di balik topeng ilmiah (al-tabsyir bismi al-‘ilm). Semuanya adalah kebencian 
lama yang terpendam, sejak perang salib. Itu lah yang mereka tulis.

Padahal, pernikahan Nabi Muhammad dengan Zaynab memiliki banyak hikmah, 
khususnya hikmah pembentukan hukum baru. Dimana hukum itu 
–nantinya—mengugurkan kebiasaan Jahiliyyah, dimana menikahi istri mantan 
anak angkat “tidak dibenarkan�. Dan yang terpenting, pernikahan beliau 
dengan Zaynab adalah untuk menghapuskan budaya “adopsi anak� (al-tabanniy) 
(Lihat, Qs. Al-Ahzab: 40, 5, 37).

Riwayat tak Valid
Riwayat yang disebarkan oleh para orientalis dan penghujat Islam tentang 
perkawinan Rasulullah di atas adalah “salah� dan dikutip secara tendensius. 
Karena ternyata riwayat yang dikutip adalah “lemah� dan tidak benar. 
Biasanya yang dikutip oleh mereka adalah tafsir al-Thabari dan al-Thabaqat 
al-Kubra karya Ibnu Sa’ad. Karena mereka bedua dianggap mewakili sejarawan 
Muslim yang ada.

Dalam tafsirnya, Ibnu Jarir memang meriwayatkan tiga riwayat tentang kisah 
perkawinan tersebut. Ternyata ketiganya “lemah�. Riwayat pertama berakhir 
pada Qatadah, seorang tabi’in. Dan Qatadah tidak menjelaskan bahwa dia 
memperolehnya dari seorang sahabat. Jadi riwayatnya terputus (munqathi’). Itu 
pertama. Kedua, di dalam sanadnya terdapat Sa’id ibn Abi ‘Arubah, orang 
yang banyak melakukan tadlis (menyembunyikan aib periwayatan).

Riwayat kedua, [a] di dalamnya terdapat Abdullah ibn Wahb al-Mishri, seorang 
mudallis. Menurut al-Nasa’i, dia sangat mudah dalam mengambil riwayat; di 
dalamnya terdapat Abdurrahman ibn Zaid ibn Aslam al-‘Adawi, dinilai lemah 
(dha’if) oleh imam Ahmad ibn Hanbal, al-Bukhari dan Ali al-Madini; [c] 
riwayatnya terputus, karena tidak sampai kepada sahabat.

Riwayat ketiga, di dalamnya terdapat Ali ibn Zayd ibn Jad’an yang dinilai 
lemah. Dan riwayat yang paling baik adalah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi 
Hatim dari al-Suddi, “Dan engaku [Muhammad] menyembunyikan di dalam dirimu, 
yang mana Allah membukanya� (Qs. Al-Ahzab: 37). Ini lah riwayat yang dianggap 
“baik� dan sesuai dengan akal sehat (rasional).

Sedangkan riwayat Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat-nya dikritik lewat tiga titik. 
Pertama, riwayatnya mursal, karena Muhammad ibn Yahya ibn Hibban seorang 
tabi’in Madinah, wafat tahun 121 H. Jadi jelas tak meriwayatkan dari sahabat.

Kedua, Muhammad ibn Umar al-Waqidi yang diambil riwayatnya oleh Ibnu Sa’ad 
tidak diperhitungkan oleh ulama hadits. Karena menurut al-Saji, dia dituduh 
tidak baik (muttaham). Menurut al-Bukhari, al-Waqidi haditsnya ditinggalkan 
(matruk al-hadits), tidak diambil oleh Ahmad. Menurut Ibnu al-Mubarak dan 
Numayr, al-Waqidi “didustakan� oleh Ahmad. Dan menurut Yahya ibn Ma’in, 
dia adalah: lemah (dha’if); tidak ada apa-apanya dalam hadits (laysa bi 
sya’in); dan suka membolak-balik hadits.

Ketiga, Abdullah ibn Amir al-Aslami yang riwayatnya diambil oleh Muhammad ibn 
Umar adalah “lemah� (dha’if al-hadits). Ahmad, Abu Zur’ah, Abu 
‘Ashim, dan al-Nasa’i melemahkannya. Menurut Abu Hatim dia matruk 
(ditinggalkan riwayat haditsnya); Ibnu Ma’in dia lemah dan tidak ada 
apa-apanya dalam hadits (dha’if, laysa bi sya’in); dan menurut al-Bukhari 
dia dibicarakan –negatif—oleh para ahli hadits. Periwayat haditsnya tak 
kukuh dan tak valid (dzahib al-hadits). Dan menurut Ibnu Hibban, dia suka 
membolak-balik isnad (rantai periwayatan) dan redaksi hadits (al-mutun) serta 
merafa’kan (menyambungnya sampai Rasl) riwayat-riwayat yang mursal. Jadi, 
riwayat-riwayat itu tidak benar secara sanad maupun matan. (Zahir Awadh 
al-Alma’i, Ma’a al-Mufassirin wa al-Mustasyriqin fi Zawaj al-Nabiyy s.a.w 
bi Zaynab binti Jahsy: Dirasah Tahliliyyah, 1983: 14-19).

Hikmah Ilahiyah
Menarik kesimpulan yang disampaikan oleh Nabil Luqa Bibawi, seorang penulis 
Kristen Koptik (Qibti) Mesir. Bibawi menulis bahwa pernikahan Rasulullah dengan 
Zaynab memiliki beberapa catatan.

Pertama, para orientalis biasanya menyatakan bahwa pernikahan Rasulullah dengan 
Zaynab berdasarkan nafsu seks (syahwat). Padahal motif itu sama sekali tak ada. 
Padahal kalau berdasarkan “syahwat�, tak ada yang menghalanginya. Toh, 
Zaynab adalah anak bibinya, halal untuk dinikahi. Namun yang terjadi 
sebaliknya, karena beliau meminangkan untuk Zaid ibn Haritsah.

Kedua, nyatanya pernikahan Zaid dengan Zaynab gagal. Karena dia selalu 
berbangga sebagai keluarga “bangsawan�. Sehingga Zaid selalu berusaha untuk 
menceraikannya. Dan setiap kali datang, Rasulullah menganjurkan agar dia 
menahannya. Agar tetap hidup bersama Zaynab.

Ketiga, budaya Jahiliyah adalah menjadikan anak angkat laiknya anak kandung, 
dimana mereka saling mewarisi. Ini adalah kebiasaan tercela. Ini tentu tidak 
adil, karena menyamakan haknya dengan hak anak kandung. Inilah yang digugurkan 
syariat ilahi dalam Al-Qur’an (Qs. Al-Ahzab: 37-41). Rasulullah sendiri 
menyuruh Zaid untuk mempertahankan Zaynab, ketika dia datang mengadu kepada 
Rasulullah akan menceraikannya. Ketika Zaid tak sanggup mempertahankan 
perkawinannya, akhirnya Zaynab diceraikan. Setelah itu turun wahyu yang 
menikahkan Rasulullah dengan Zaynab. Sehingga bagi umat Islam tidak menjadi 
halangan untuk menikahi mantan istri anak angkatnya.

Keempat, hukum yang berbenturan dengan ajaran Islam bukan saja masalah 
mengawini mantan istri anak angkat. Banyak lagi yang bertentangan dengan hukum 
Islam, seperti kebiasaan mengubur anak perempuan hidup-hidup; minum khamar; 
makan daging babi; penyembahan berhala yang diubah menjadi tawhid; dlsb.

Kelima, perkawinan Rasulullah dengan Zaynab melahirkan kondisi baru. Penyamaan 
status dan hak antara anak angkat dan anak kandung menjadi gugur. (Nabil Luqa 
Bibawi, Zawjat al-Rasul s.a.w. bayna al-Hahiqah wa al-Iftira’, 2003: 125-127. 
Lihat juga, Abdurrahman Badawi, op.cit.,: 82).

Sebenarnya, jika para orientalis mau jujur dan adil dalam melihat perkawinan 
Rasulullah dengan Zaynab, tak ada yang bermasalah. Toh, mereka juga mengutip 
dari sumber-sumber Islam. Di sana sebenarnya dapat dipilih, mana intan 
(permata) dan mana “loyang�. Mayoritas mereka kan malah memilih loyang 
ketimbang intan. Jadi memang pragmatis dan tendensius. Pilihan ini lah yang 
terus digulirkan dan disebarkan. Seolah-olah itu emas dan fakta, padahal itu 
adalah “loyang� dan kebohongan yang tak berharga sama sekali. Wallahu 
a’lamu bi al-shawab. [QOSIM]

Jum‘at, 19 Desember 2008

*) Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS), Gontor-Ponorogo, Jawat 
Timur.


      Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke