BismillaaHir Rohmaanir Rohiim
Assalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu
 
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allohu Ta'ala. kita memujiNya meminta 
pertolongan kepadaNya dan memohon ampunanNya, serta berlindung kepada Alloh 
dari kejelekan diri diri kita dan dari kejahatan amalan amalan kita. 
Barangsiapa yang Alloh beri petunjuk padanya, maka tiada yang dapat 
menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Alloh sesatkan, maka tiada yang bisa 
menunjukkinya.
Dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar 
kecuali Allohu Ta'alaa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa 
Muhammad adalah hamba dan RasulNya.
 
Amma Ba'du
 
Pembatal Iman Karena ‘Amaliyyah

Pembatal iman yang disebabkan oleh ‘amaliyyah adalah seseorang melakukan 
perbuatan-perbuatan yang menjadikannya kafir, yakni tindakan yang dilakukan 
dengan unsur kesengajaan dan penghinaan yang jelas terhadap dien. Seperti sujud 
kepada patung atau matahari, melemparkan mushaf Al-Qur`an ke tempat-tempat 
kotor, sihir, dan lain sebagainya.

Tak ada seorangpun dari ahli qiblat (kaum muslimin), yang keluar dari Islam 
sampai dia menolak satu ayat dari Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala atau menolak 
sesuatu dari hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau shalat 
kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau menyembelih bagi selain Allah 
Subhanahu wa Ta'ala. Jika ada yang melakukan salah satu dari hal tersebut, maka 
wajib bagimu untuk mengeluarkannya dari Islam. Demikian ditegaskan Al-Imam 
Al-Hasan bin ‘Ali Al-Barbahari rahimahullahu dalam Syarhus Sunnah (hal. 31).

Al-Qadhi ‘Iyadh bin Musa rahimahullahu setelah menerangkan kekafiran karena 
ucapan, beliau berkata: “Demikian pula kami menyatakan kafir terhadap perbuatan 
yang telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai perbuatan yang tidak dilakukan 
kecuali oleh orang-orang kafir, meski pelakunya menyatakan Islam saat 
melakukannya. Seperti (perbuatan) sujud kepada patung atau matahari, bulan, 
salib dan api, serta berusaha mendatangi gereja dan berjanji setia bersama 
penghuninya. Semua perbuatan ini tidaklah dilakukan kecuali oleh orang-orang 
kafir.” (At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 41)

Al-Imam Syihabuddin Ahmad bin Idris Al-Qarafi berkata: “Kafir karena perbuatan 
contohnya adalah melempar mushaf ke tempat-tempat kotor dan menentang hari 
kebangkitan, menentang kenabian atau sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan 
mengatakan (Allah) tidak mengetahui, atau tidak menghendaki atau tidak hidup 
dan selainnya.” (At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 47)

Pernah diajukan satu pertanyaan ke hadapan Fadhilatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin 
Abdillah bin Baz rahimahullahu mengenai kufur amali yang mengeluarkan 
(pelakunya) dari agama. Beliau menjawab: “Sembelihan untuk selain Allah 
Subhanahu wa Ta'ala dan sujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah 
kufur amali yang mengeluarkan dari millah (agama). Demikian pula bila seseorang 
shalat kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala atau sujud kepada selain-Nya, 
maka dia telah kufur dengan kekufuran amali yang akbar –wal 'iyadzu billah–. 
Begitu juga kalau dia mencela dien atau Rasul, atau melecehkan Allah Subhanahu 
wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Itu semua adalah kufur amali yang paling besar menurut 
seluruh Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Majalah Al-Furqan Al-Kuwaitiyyah edisi 
94/Syawwal 1418 H)
 
Allohu Ta'ala A'lam
 
sumber : www.asysyariah.com
 
Walhamdulillaahi Rabbil 'Alamiin
 
Wassalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke