BismillaaHir Rohmaanir Rohiim
Assalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allohu Ta'ala. kita memujiNya meminta
pertolongan kepadaNya dan memohon ampunanNya, serta berlindung kepada Alloh
dari kejelekan diri diri kita dan dari kejahatan amalan amalan kita.
Barangsiapa yang Alloh beri petunjuk padanya, maka tiada yang dapat
menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Alloh sesatkan, maka tiada yang bisa
menunjukkinya.
Dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar
kecuali Allohu Ta'alaa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan RasulNya.
Amma Ba'du
Pembatal Iman Karena ‘Amaliyyah
Pembatal iman yang disebabkan oleh ‘amaliyyah adalah seseorang melakukan
perbuatan-perbuatan yang menjadikannya kafir, yakni tindakan yang dilakukan
dengan unsur kesengajaan dan penghinaan yang jelas terhadap dien. Seperti sujud
kepada patung atau matahari, melemparkan mushaf Al-Qur`an ke tempat-tempat
kotor, sihir, dan lain sebagainya.
Tak ada seorangpun dari ahli qiblat (kaum muslimin), yang keluar dari Islam
sampai dia menolak satu ayat dari Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala atau menolak
sesuatu dari hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau shalat
kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau menyembelih bagi selain Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Jika ada yang melakukan salah satu dari hal tersebut, maka
wajib bagimu untuk mengeluarkannya dari Islam. Demikian ditegaskan Al-Imam
Al-Hasan bin ‘Ali Al-Barbahari rahimahullahu dalam Syarhus Sunnah (hal. 31).
Al-Qadhi ‘Iyadh bin Musa rahimahullahu setelah menerangkan kekafiran karena
ucapan, beliau berkata: “Demikian pula kami menyatakan kafir terhadap perbuatan
yang telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai perbuatan yang tidak dilakukan
kecuali oleh orang-orang kafir, meski pelakunya menyatakan Islam saat
melakukannya. Seperti (perbuatan) sujud kepada patung atau matahari, bulan,
salib dan api, serta berusaha mendatangi gereja dan berjanji setia bersama
penghuninya. Semua perbuatan ini tidaklah dilakukan kecuali oleh orang-orang
kafir.” (At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 41)
Al-Imam Syihabuddin Ahmad bin Idris Al-Qarafi berkata: “Kafir karena perbuatan
contohnya adalah melempar mushaf ke tempat-tempat kotor dan menentang hari
kebangkitan, menentang kenabian atau sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan
mengatakan (Allah) tidak mengetahui, atau tidak menghendaki atau tidak hidup
dan selainnya.” (At-Tawassuth wal Iqtishad hal. 47)
Pernah diajukan satu pertanyaan ke hadapan Fadhilatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin
Abdillah bin Baz rahimahullahu mengenai kufur amali yang mengeluarkan
(pelakunya) dari agama. Beliau menjawab: “Sembelihan untuk selain Allah
Subhanahu wa Ta'ala dan sujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah
kufur amali yang mengeluarkan dari millah (agama). Demikian pula bila seseorang
shalat kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala atau sujud kepada selain-Nya,
maka dia telah kufur dengan kekufuran amali yang akbar –wal 'iyadzu billah–.
Begitu juga kalau dia mencela dien atau Rasul, atau melecehkan Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Itu semua adalah kufur amali yang paling besar menurut
seluruh Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Majalah Al-Furqan Al-Kuwaitiyyah edisi
94/Syawwal 1418 H)
Allohu Ta'ala A'lam
sumber : www.asysyariah.com
Walhamdulillaahi Rabbil 'Alamiin
Wassalamu'alaykum wa RohmatulloHi wa BarokatuHu
[Non-text portions of this message have been removed]