Tiga Syarat Menjadi Pejabat

Oleh Abdullah Hakam Shah MA

Ketika baru dibaiat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz meminta
masukan dan nasihat dari sejumlah tabiin terkemuka. Satu per satu
menyampaikan masukannya. Umar bin Abdul Aziz pun mendengarkannya
dengan saksama. Sampai tiba giliran Thawus bin Kaisan, ia hanya
berkata singkat, ''Jika Anda ingin membangun tata kelola pemerintahan
yang baik, pilihlah orang-orang baik sebagai pejabat.''

Masukan Thawus tersebut barangkali tidak sementereng teori-teori
pemberantasan korupsi yang ramai dikemukakan dewasa ini. Namun, ketika
teori yang mentereng itu tak jua berhasil, bahkan iming-iming
remunerasi pun berujung pada semakin maraknya praktik penilapan uang
rakyat. Kini, apa yang disampaikan Thawus menjadi menarik untuk
direnungkan kembali.

Dari teladan Rasulullah SAW dan khulafaurrasyidin RA, paling tidak ada
tiga kriteria orang baik yang membuatnya layak diamanahi suatu
jabatan. Pertama, ia tidak terlalu berambisi merengkuh jabatan itu,
apalagi sampai menghalalkan segala cara.

Dalam sebuah hadis sahih dari Abu Musa al-Asy'ari, Rasulullah SAW
bersabda, ''Demi Allah, aku tidak akan menyerahkan suatu jabatan
kepada orang yang memintanya atau berambisi mendapatkannya.'' (HR
Muslim).

Sebab, ketika seseorang sampai menghalalkan segala cara untuk
memperoleh suatu jabatan, bisa dipastikan ia akan sulit berlaku
amanah. Alih-alih diharapkan berkorban untuk kesejahteraan rakyat, ia
justru akan sibuk mengembalikan modal yang pernah dikeluarkannya,
memperkaya diri, dan mencari prestise lewat jabatan yang diemban.

Kedua, ia taat beribadah dan memiliki relasi sosial yang baik. Ketika
Umar bin Khattab RA mengangkat Nafi' bin al-Harits sebagai gubernur
Makkah, Nafi' memilih Ibnu Abza untuk mengepalai masyarakat yang
tinggal di daerah lembah dekat Makkah.

Padahal, Ibnu Abza hanyalah bekas budak di komunitas tersebut. Saat
Umar bin Khattab mengonfirmasi hal itu, Nafi' menjawab, ''Ia memang
bekas budak, tetapi ia hafal Alquran, paham masalah faraidl (waris),
dan sering memutuskan persoalan masyarakat dengan adil.'' (HR Ahmad).
Maka, Umar pun memuji pilihan Nafi' karena melihat kapabilitas dan
tingkat akseptabilitas Ibnu Abza.

Ketiga, ia adalah pribadi yang sederhana dalam kesehariannya. Sebab,
hanya pejabat dengan gaya hidup yang sederhanalah yang bisa imun
(tahan) dari godaan kemewahan dunia. Sebaliknya, gaya hidup mewah
sangat potensial menjerumuskan seorang pejabat untuk melakukan korupsi
walaupun telah dimanjakan dengan gaji dan remunerasi yang lebih dari
cukup. Padahal, Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa pejabat yang
curang dan korup tidak akan pernah mencium wangi surga (HR Bukhari dan
Muslim). Allahumma qad ballaghtu. Wa Allahu A'lam.

Red: irf

http://www.republika.co.id/berita/ensiklopedia-islam/hikmah/10/05/11/115105-tiga-syarat-menjadi-pejabat

Kirim email ke