Jumat, 10/06/2011 19:00 WIB
*Arwani Syaerozi, Mahasiswa RI Peraih Doktor Termuda di Maroko
*Nurvita Indarini - detikNews

 [image: Arwani Syaerozi, Mahasiswa RI Peraih Doktor Termuda di Maroko]
**


 *Jakarta* - Arwani Syaerozi layak merasa bangga. Sebab di usia 30 tahun,
dia telah menggondol gelar doktor sekaligus menjadi doktor termuda di
negeri orang, Maroko. Tak hanya itu, dia berhasil mempertahankan
disertasinya dengan nilai summa cum laude. Selamat!

Arwani menempuh pendidikan doktornya di Universitas Mohammed V Aqdal,
Rabat. Untuk disertasinya, dia mengambil judul Konsep Maqasid Syari'ah
Dalam Pengembangan Hukum Fikih: Perspektif Al Harrasi. Sidang disertasinya
digelar 9 Juni lalu.

Dalam sidang tersebut, ada 4 penguji dalam tim yakni Prof Dr Abdurrazak
Aljay sebagai ketua, Prof Dr Mohammed Kajoui sebagai pembimbing/promotor,
serta Prof Dr Ahmad Amharzi dan Prof Dr Abdul Karim Akkiwi sebagai anggota.

Dari barisan suporter, ada Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko Tosari
Widjaja beserta istri, keluarga besar KBRI Rabat, civitas akademika
Universitas Mohammed V, mahasiswa Indonesia, mahasiswa Maroko dan mahasiswa
asing lainnya.

Dalam disertasinya, Arwani mengupas konsep Maqasid Syariah menurut
perspektif Al Harrasi dalam buku tafsirnya Ahkam Al Qur'an. Al Harrasi
merupakan salah seorang ulama tafsir bermadzhab Syafii, sebuah madzhab
fikih yang dianut oleh mayoritas muslim di Indonesia. Warisan intelektual
Al Harrasi dalam bidang Maqashid Syariah melalui kitab tafsirnya Ahkam Al
Quran, menurut para penguji menarik dan layak ditulis lantaran belum ada
yang mengupasnya.

Di mata penguji, pria yang akrab disapa Kang Wawan ini dinilai sangat
menguasai pemikiran Maqashid Syariah Al Harrasi karena latar belakang karir
akademisnya di jurusan yang sama kala menjalani pendidikan S2 di
Universitas Zaitouna Tunis dan S1 di Universitas Al Ahqaf Yaman. Maqashid
Syariah merupakan kajian yang banyak dikembangkan kalangan intelekutal dan
akademisi di wilayah Maghrib Arabi, seperti Maroko, Aljazair dan Tunisia.

Menurut Arwani, konsep Maqashid Syariah menjadi solusi dalam mengeksiskan
fikih Islam di tengah-tengah pesatnya modernisasi dan globalisasi di segala
aspek kehidupan. "Agar fikih Islam dapat memberikan jawaban hukum yang
tepat bagi setiap persoalan yang dihadapi oleh umat" jelas Arwani dalam
mempresentasikan disertasinya.

Dalam disertasinya, dia juga membahas contoh-contoh aplikasi dari kaidah
Maqasid Syariah, kaidah hirarki kemaslahatan yang berupa Ad Dharuriyat
(primer), Al Hajiyat (sekunder) dan At Tahsiniyat (tersier). Kesemuanya
difokuskan pada pandangan fikih Al Harrasi dalam buku tafsirnya Ahkam Al
Qur'an. Dalam salah satu rekomendasinya Arwani menegaskan urgensi
dikembangkannya kajian Maqasid Syariah di dunia muslim lainnya termasuk di
Indonesia.

(vit/fay)

Source :
http://us.detiknews.com/read/2011/06/10/190040/1657967/608/arwani-syaerozi-mahasiswa-ri-peraih-doktor-termuda-di-maroko



-- 
Satriyo

"Don't be so quick to judge, you never know when you might just find
yourself walking in that person's shoes"


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke