Assalamu'alaikum warahmatullah Semua pendapat rekan - rekan ada benarnya, selain bacaannya yang diperpendek rukun sholatpun demikian dalam hadist abi-hurairah sudah gamblang disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: "Apabila di antara kalian mengimami jamaah sholat, maka hendaknya ia memperpendek sholatnya. Karena di antara jamaah sholat ada anak-anak, orang tua, orang lemah, dan yang memiliki keperluan. Dan jika ia melaksanakan sholat sendiri, maka ia boleh melaksanakannya (memperpanjang atau memperpendeknya) sekehendaknya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, atau Muttafaq Alaihi).
Tak bijakrasanya bila hanya dipendekkan bacaannya saja, sedang untuk orang tua dan orang yang sakit sering kali bermasalah bila ruku' atau sujud terlalu lama, hal ini bisa menimbulkan pening dikepala maka hadist ini jelas tersurat "maka hendaknya ia memperpendek sholatnya" Hadist yang dikemukakan rekan Yanuar pun benar (mutafak 'alaih) hanya maksud hadist tersebut yang dicuri adalah "tuma'ninah"nya seperti kita semua tahu dalam rukun sholat ada rukun "tuma'ninah" dalam ruku' , i'tidal , sujud , dan duduk diantara 2 sujud Jadi pendapat saya sholat jama'ah yang cepat adalah benar selama masih menjaga setiap rukun dan tuma'ninahnya selain itu juga menjaga bacaa'annya huwallahu a'lamu bishawab wassalamu'alaikum warahmatullah Rgds, Rafa syafa nafa ----- Original Message ----- From: Yanuar Zuhriansyah To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com Sent: Friday, July 27, 2012 11:11 AM Subject: RE: [daarut-tauhiid] Re: Kilatnya Shalat Berjamaah Assalamualaikum Wrwb. Sekedar menanggapi, agar tidak salah tafsir, mungkin istilahnya bukan mempercepat sholat tapi memperpendek bacaan surat. Saya sendiri kurang sepaham dengan sholat tarawih yang bilangan rakaatnya banyak tapi dilaksanakan seperti "balapan" Janganlah kita sampai menjadi golongan 'pencuri sholat', sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Thabrani dan Hakim : "pencuri yang paling jahat adalah orang yang melakukan pencurian dalam shalatnya." Mendengar hadist ini kemudian para sahabat bertanya tentang siapakah si pencuri shalat ini dan Rasulullah menjawab, " merekalah yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya." Abu Musa meriwayatkan, suatu hari Rosulullah SAW mengerjakan shalat bersama para sahabat, lalu beliau duduk. Seseorang datang, berdiri mengerjakan shalat, Ia ruku' dan sujud seperti mematuk (karena cepat_ maka Rosulullah bersabda : Lihatlah itu! Seandainya dia Mati, sunggu dia mati bukan di atas millah (agama) Muhammad SAW. Dia mematuk shalatnya seperti seekor gagak meminum darah ( HR. Ibnu Khuzaimah dah Al-Baihaqi) Terus bagaimana kita seharusnya shalat?? Rosululullah SAW bersabda : Jika engkau berdiri untuk mengerjakan shalat, bertakbirlah. Lalu bacalah beberapa ayat Al-Qur'an sebisamu. Lalu ruku'lah dengan tuma'ninah. Lalu angkatlah sampai engkau benar benar berdiri tegak (I'tidal). Lalu sujudlah dengan tuma'ninah. Lalu duduklah degan tuma'ninah. Lalu sujudlah dengan tuma'ninah . Demikian ini kerjakanlah dalam setiap (rakaat) shalatmu. (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu 'alam bissawab Yanuar Cipete, 2012 From: daarut-tauhiid@yahoogroups.com [mailto:daarut-tauhiid@yahoogroups.com] On Behalf Of Erni Sent: Wednesday, July 25, 2012 9:10 AM To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com Subject: RE: [daarut-tauhiid] Re: Kilatnya Shalat Berjamaah From: Ridwan Nyak Baik [mailto:mk.ridwan.b...@pertamina.com <mailto:mk.ridwan.baik%40pertamina.com> ] Sent: 23 Juli 2012 15:03 To: Erni; Retno Indaryani Cc: daarut-tauhiid@yahoogroups.com <mailto:daarut-tauhiid%40yahoogroups.com> Subject: RE: [daarut-tauhiid] Re: Kilatnya Shalat Berjamaah Wa'alaikumusslam ww; Dear Mbak Erni dan Mbak Retno yang dirahmati Allah; Memang Mbak, selaku imam (dalam sholat berjamaah) ia harus mempercepat sholatnya. Hal tersebut merupakan anjuran Rasul lewat 2 hadist berikut (yang terjemahannya): 1. Dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: "Apabila di antara kalian mengimami jamaah sholat, maka hendaknya ia memperpendek sholatnya. Karena di antara jamaah sholat ada anak-anak, orang tua, orang lemah, dan yang memiliki keperluan. Dan jika ia melaksanakan sholat sendiri, maka ia boleh melaksanakannya (memperpanjang atau memperpendeknya) sekehendaknya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, atau Muttafaq Alaihi). 2. Dari jabir, ia berkata bahwa Mu'az pernah melaksanakan sholat 'Isya sebagai imam dengan para sahabatnya. Ketika itu, Mu'az memperpanjang sholat yang dipimpinnya. Maka, Rasulullah pun berkata: "Wahai Mu'az, apakah engkau ingin menjadi seorang tukang fitnah? Jika engkau mengimami jamaah, maka bacalah surah Wassysyamsyi Wadhuhaha, surah Sabbihisma Rabbikal A'laa, surah Ira' Bismi Rabbika, dan surah nWallaili Idzaa Yaghsyaa." (Hadis Muttafaq Alaihi). Dari hadis pertama terlihat bahwa Rosul sangat menganjurka kepada ummatnya yang mau jadi imam dala sholat agar memperpendek (mempersingkat / mempercepat) sholat jamaah yang dipimpinnya. Sementara hadis yang kedua merupakan teguran langsung Rasul kepada seorang imam sholat (dhi: Muaz) yang memperpanjang sholat yang dipimpinnya (lewat bacaan surah-surah yang panjang). Rosul malah secara eksplisit mengajarkan Mu'az (tentu kita juga) agar bila menjadi imam sholat membacakan surah-surah pendek seperti tersebut. Selaku makmum, kita harus mengikuti apa yang dilakukan imam (sholat berjamaah) selama ia tidak batal sebagai imam. Selanjutnya Mbak, sholat jamaah itu mempunyai keutamaan 27 kali dibanding sholat sendirian. Demikian Mbak penjelasan saya. Wallahu 'alam bissawab. Selamat berpuasa, semoga Allah redho dan menerimanya. Wass; RnB Catatan: Sumber Bulughul Maram, Cetakan ke-2, Nov. 2011, Penerbit Jabal, Cibiru - Bandung 40614, telp. 022-7900011. From: daarut-tauhiid@yahoogroups.com <mailto:daarut-tauhiid%40yahoogroups.com> [mailto:daarut-tauhiid@yahoogroups.com <mailto:daarut-tauhiid%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Erni Sent: Friday, July 20, 2012 10:57 AM To: daarut-tauhiid@yahoogroups.com <mailto:daarut-tauhiid%40yahoogroups.com> Subject: [daarut-tauhiid] Re: Kilatnya Shalat Berjamaah Assalamualaikum wr.wb. Saya juga kerap merasakan hal yang sama dengan yang Mba alami. Tidak jarang ketika sholat berjamaah saya jadi tertinggal dalam gerakan karena sedang berusaha menyelesaikan bacaan, sementara imam sudah berganti gerakan. Saya juga sering protes kepada suami ketika beliau bertindak sebagai imam, sementara saya sebagai makmum kerap merasa tertinggal dalam gerakan sholat dan merasa mengerjakan sholat terburu-buru karena cepatnya gerakan imam. Jadi bagaimana seharusnya kami menyikapi hal ini? Yang saya tahu kita wajib mengikuti imam, tapi kalau sampai timbul perasaan mengerjakan sholat tergesa-gesa di hati kita sebagai makmum, apakah masih termasuk sah sholat yang kita kerjakan? Mohon maaf atas kekurangpahaman saya. Terima kasih. [Non-text portions of this message have been removed] ***** This message may contain confidential and/or privileged information. If you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any information herein. If you have received this communication in error, please notify us immediately by responding to this email and then delete it from your system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete transmission of the information contained in this communication nor for any delay in its receipt. ***** [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] This email was scanned by VIPRE version 4.0.3904 when it was sent, using definitions version 9383 [Non-text portions of this message have been removed]