Mengagungkan Sunnah
Oleh
Abdul Qoyyum bin Muhammad bin Nashir As-Suhaibani

Allah Ta’alah berfirman:
æóãóÇ ßóÇäó áöãõÄúãöäò æóáÇó ãõÄúãöäóÉò ÅöÐóÇ ÞóÖóì Çááåõ æóÑóÓõæáóåõ ÃóãúÑðÇ 
Ãóä íóßõæäó áóåõãõ ÇáúÎöíóÑóÉó

Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin dan mukminah untuk memiliki pilihan 
apabila Allah dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan.. [Al-Ahzab:36]

ãóäú íõØöÚö ÇáÑøóÓõæúáó ÝóÞóÏú ÃóØóÇÚó Çááåó

Barang siapa mentaati Rasul, maka sungguh ia telah mentaati Allah…[An-Nisa:80]

áøóÞóÏú ßóÇäó áóßõãú Ýöí ÑóÓõæáö Çááåö ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ áøöãóä ßóÇäó íóÑúÌõæÇ 
Çááåó æóÇáúíóæúãó ÇúáÃóÎöÑó æóÐóßóÑó Çááåó ßóËöíÑðÇ

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik 
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan hari kiamat, dan dia banyak 
menyebut Allah. [Al-Ahzab:21]
æóÅöä ÊõØöíÚõæåõ ÊóåúÊóÏõæÇ æóãóÇ Úóáóì ÇáÑøóÓõæáö ÅöáÇøó ÇáúÈóáÇóÛõ ÇáúãõÈöíäõ

Dan jika kamu taat kepadanya (Rasulullah), niscaya kamu mendapat petunjuk, dan 
tidak lain kewajiban Rasul itu kecuali menyampaikan (amanat Allah) dengan 
terang. [An-Nur : 54]
ÝóáúíóÍúÐóÑö ÇáøóÐöíäó íõÎóÇáöÝõæäó Úóäú ÃóãúÑöåö Ãóä ÊõÕöíÈóåõãú ÝöÊúäóÉñ Ãóæú 
íõÕöíÈóåõãú ÚóÐóÇÈñ Ãóáöíãñ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasulullah), takut akan 
di timpa fitnah (cobaan) atau di timpa adzab yang pedih. [An-Nur:63]
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ áÇó ÊóÑúÝóÚõæÇ ÃóÕúæóÇÊóßõãú ÝóæúÞó ÕóæúÊö 
ÇáäøóÈöíøö æóáÇó ÊóÌúåóÑõæÇ áóåõ ÈöÇáúÞóæúáö ßóÌóåúÑö ÈóÚúÖößõãú áöÈóÚúÖò Ãóä 
ÊóÍúÈóØó ÃóÚúãóÇáóßõãú æóÃóäÊõãú áÇó ÊóÔúÚõÑõæäó

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari 
suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras, 
sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya 
tidak gugur pahala amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. [Al-Hujurat:2]

Ibnul Qoyyim berkata dalam mengomentari ayat ini : “Maka Allah memperingatkan 
kaum mukminin dari gugurnya amalan-amalan mereka, disebabkan mengeraskan suara 
kepada Rasulallah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana sebagian mereka 
mengeraskan suara atas sebagian lainnya. Hal ini bukanlah menunjukan 
kemurtadan, akan tetapi (hanya) merupakan kemaksitan yang dapat menggugurkan 
amal, sedangkan pelakunya tidak merasakannya.[1]

Maka bagaimana terhadap orang yang mendahulukan perkataan, petunjuk dan jalan 
selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas perkataan, petunjuk dan 
jalan beliau?! Bukankah hal ini telah menggugurkan amalannya sedang ia tidak 
merasakannya ?!!.[2]

Dari ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu 'anhu ia berkata :
æóÚóÙóäóÇ ÑóÓõæúáõ Çááåö Õóáøóí Çááåõ Úóáóíúåú æó Óóáøóãó ãóæúÚöÙóÉð ÈóáöíÛóÉð 
ÐóÑóÝóÊú ãöäúåóÇ ÇáúÚõíõæäõ æóæóÌöáóÊú ãöäúåóÇ ÇáúÞõáõæÈõ ÝóÞóÇáó ÞóÇÆöáñ íóÇ 
ÑóÓõæáó Çááøóåö ßóÃóäøó åóÐöåö ãóæúÚöÙóÉõ ãõæóÏøöÚò ÝóãóÇÐóÇ ÊóÚúåóÏõ ÅöáóíúäóÇ 
ÝóÞóÇáó ÃõæÕöíßõãú ÈöÊóÞúæóì Çááøóåö æóÇáÓøóãúÚö æóÇáØøóÇÚóÉö æóÅöäú ÚóÈúÏðÇ 
ÍóÈóÔöíøðÇ ÝóÅöäøóåõ ãóäú íóÚöÔú ãöäúßõãú ÈóÚúÏöí ÝóÓóíóÑóì ÇÎúÊöáóÇÝðÇ 
ßóËöíÑðÇ ÝóÚóáóíúßõãú ÈöÓõäøóÊöí æóÓõäøóÉö ÇáúÎõáóÝóÇÁö ÇáúãóåúÏöíøöíäó 
ÇáÑøóÇÔöÏöíäó ÊóãóÓøóßõæÇ ÈöåóÇ æóÚóÖøõæÇ ÚóáóíúåóÇ ÈöÇáäøóæóÇÌöÐö æóÅöíøóÇßõãú 
æóãõÍúÏóËóÇÊö ÇáúÃõãõæÑö ÝóÅöäøó ßõáøó ãõÍúÏóËóÉò ÈöÏúÚóÉñ æóßõáøó ÈöÏúÚóÉò 
ÖóáóÇáóÉñ

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi nasehat kepada kami 
dengan suatu nasehat yang menggetarkan hati-hati dan mencucurkan air mata. Maka 
kami berkata : “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat orang yang 
akan berpisah, oleh karena itu berilah wasiat kepada kami”. Beliau berkata: 
“Aku nasehatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla serta 
taat walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak. Sesungguhnya barang 
siapa yang hidup di antara kalian, maka dia akan melihat perselisihan yang 
banyak. Oleh karena itu wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan 
sunnah Khulafaur-Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku, gigitlah oleh 
kalian dengan gigi geraham. Dan berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara 
yang baru, karena sesungguhnya setiap kebid'ahan adalah sesat. [3]

Abu Bakar As-Shidiq Radhiyallahu 'anhu berkata: “Tidaklah aku meniggalkan 
sedikitpun perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah, melainkan aku amalkan. Dan 
sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sedikit saja dari perintahnya, aku 
akan tersesat.”

Ibnu Bathoh mengomentari hal ini dengan perkataanya: “Wahai saudaraku, inilah 
As-Shidiq Akbar, beliau merasa takut terhadap dirinya dari penyimpangan jika 
beliau menyelisihi sedikit saja dari perintah beliau Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, maka bagaimana pula terhadap suatu zaman yang masyarakatnya telah 
menjadi orang-orang yang merperolok-olok nabi dan perintahnya, bangga dengan 
sesuatu yang menyelisihinya serta bangga dengan melecehkan sunnahnya. Kita 
memohon kepada Allah agar terjaga dari ketergelinciran dan (memohon) 
keselamatan dari amalan-amalan yang jelek” [4]

Umar Bin Abdul Aziz berkata : “Tidak ada pendapat siapapun di atas sunnah yang 
dijalani oleh Rasulullah” [5]

Dari Abi Qilabah ia berkata : “Jika kamu mengajak berbicara seseorang dengan 
sunnah, kemudian orang tersebut berkata : “Tinggalkan ini dan berikan kepadaku 
kitab Allah (saja)! “ maka ketahuilah bahwa ia adalah orang yang sesat.” [6]

Adz-Dzahabi mengomentari hal ini dengan ucapannya: ”Apabila kamu melihat 
seorang ahlu kalam dan bid’ah berkata: “Jauhkanlah kami dari al-Kitab dan 
hadist-hadist ahad, dan berikanlah kepada kami akal saja, maka ketahuilah bahwa 
dia adalah Abu Jahal. Dan apabila kamu melihat penganut aliran tauhidy (sufi) 
berkata : “Tinggalkan kami dari nash-nash dan akal, dan berikanlah kepadaku 
perasaan dan naluri saja, maka ketahilah sesungguhnya Iblis telah menampakan 
dirinya dalam bentuk manusia atau telah menyatu padanya, jika engkau takut 
kepadanya, larilah! Kalau tidak, bantinglah dia dan dudukilah dadanya kemudian 
bacakan padanya ayat kursi dan cekiklah dia.” [7]

As-Syafi’i berkata : “Abu Hanifah Bin Samak Bin Fadl As-Syihaby telah 
mengkhabarkan kepadaku, dia berkata : Ibnu Abi Dzi’bi telah berkata kepadaku, 
dari Al-Muqri, dari Abi Syuraih Al-Ka’by, bahwasannya Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam bersabda pada hari fathu (Makkah): “Barang siapa yang keluarganya di 
bunuh, maka ada dua pilihan baginya, jika dia mau dia boleh mengambil diat, dan 
jika dia mau maka baginya qishas”.

Abu Hanifah berkata: “Aku berkata kepada Abi Dzi’bi apakah kamu akan mengambil 
(hadits) ini wahai Abu Haris?” Maka dia memukul dadaku dan berteriak keras 
serta mencelaku, lalu berkata: “Aku menceritakan kepadamu dari Rasululah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kamu berkata: “Apakah kamu akan 
mengambilnya?!!. Ya, aku akan mengambilnya dan yang demikian itu adalah wajib 
bagiku dan orang bagi yang mendengarnya.

Sesungguhnya Allah telah memilih Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dari 
kalangan manusia, dan Allah memberi petunjuk kepada mereka melalui beliau dan 
lewat usaha beliau, dan Allah memilih bagi mereka apa yang Allah pilih bagi 
rosulNya, melalui lisan beliau. maka wajib bagi ummatnya untuk mengikutinya 
dalam keadaan taat dan tunduk, seorang muslim tidak dapat keluar dari hal itu.

Dia (Abu Hanifah ) juga mengatakan :“Dan dia terus marah tidak berhenti sampai 
aku berangan-angan andaikata ia mau berhenti.” [8]

Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : "Kaum muslimin telah sepakat, bahwa barang 
siapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan seseorang” [9]

Al-Humaidi berkata : “Suatu hari Imam Syafi’i meriwayatkan suatu hadits, maka 
aku berkata: apakah kamu akan mengambil hadis itu? maka beliau menjawab: 
“Apakah kamu melihat aku keluar dari gereja atau (kamu melihat) zannar (ikat 
pinggang orang nashara) padaku, sehingga apabila aku mendengar suatu hadits 
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam aku tidak berkata dengannya (yakni 
tidak menerimanya).“ [10]

Imam Syafi’i pernah ditanya tentang suatu permasalahan, maka beliau menjawab: 
“Tentang hal tersebut telah di riwayatkan demikian dan demikian dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam,” Lalu si penanya berkata: “Wahai Abu Abdillah, 
apakah kamu berpendapat dengannya (hadis itu)”, maka imam Syafi’i gemetar dan 
nampak urat lehernya dan berkata: “Wahai kamu, bumi manakah yang akan kupijak, 
dan langit manakah yang akan menaungi aku, apabila aku meriwayatkan suatu 
hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian aku tidak berkata 
dengannya ?! Ya, wajib bagiku menerimanya dengan mutlak.”[11]

Ahmad bin Hambal berkata : “Barang siapa menolak suatu hadis dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia berada di pinggir jurang kehancuran” [12]

Al-Barbahary berkata : “Apabila kamu mendengar seseorang mencerca atsar atau 
menolaknya atau menginginkan selainnya, maka ragukanlah keislamannya, dan 
janganlah kamu ragu bahwa ia adalah seorang pengekor hawa nafsu, dan mubtadi’ 
(ahli bid’ah)”[13]

Abu Al-Qosim Al-Asbahany berkata : Ahlu-Sunnah dari kalangan Salaf mengatakan: 
”Apabila seseorang telah mencerca atsar, maka sudah pantas baginya untuk 
diragukan keislamannya” [14]

PASAL DISEGERAKANNYA ADZAB BAGI ORANG YANG TIDAK MEMULIAKAN SUNNAH
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ia 
bersabda :

áÇó ÊóØúÑõÞõæÇ ÇáäøöÓóÇÁó áóíúáÇð ÞóÇáó æóÃóÞúÈóáó ÑóÓõæáõ Çááøóåö Õóáøóì 
Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ÞóÇÝöáÇð ÝóÇäúÓóÇÞó ÑóÌõáÇóäö Åöáóì ÃóåúáóíúåöãóÇ 
ÝóßöáÇóåõãóÇ æóÌóÏó ãóÚó ÇãúÑóÃóÊöåö ÑóÌõáÇð

Janganlah kalian mendatangi para wanita (istri-istri) pada malam hari (misalnya 
ketika pulang dari safar-Red).

Ibnu Abbas berkata: “Pada suatu saat Rasulullah pulang dari bepergian, kemudian 
ada dua orang berjalan sembunyi-sembunyi pulang kepada istrinya masing-masing, 
maka kedua orang tersebut mendapatkan seorang pria sedang bersama istrinya" [15]

Dari Salamah bin Al-Akwa’ Radhiyallahu 'anhu:

Ãóäøó ÑóÌõáÇð Ãóßóáó ÚöäúÏó ÑóÓõæúáö Çááåö ÈöÔöãóÇáöåö ÝóÞóÇáó ßõáú 
Èöíóãöíúäößó ÞóÇáó : áÇó ÃóÓúÊóØöíúÚõ ÞóÇáó : "áÇó ÇÓúÊóØÚúÊó" ãóÇ ãóäóÚóåõ 
ÅöáÇøó ÇáúßöÈóÑõ. ÞóÇáó ÝóãóÇ ÑóÝóÚóåóÇ Åöáóì Ýöíúåö

Bahwasanya ada seseorang pernah makan di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda: “Makanlah dengan tangan 
kananmu!” Orang itu berkata: “Saya tidak bisa” maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam berkata : “Kamu tidak akan bisa. Tidaklah ada yang menghalangi orang itu 
melainkan kesombongan. Berkata Salamah: ”Orang tersebut akhirnya tidak bisa 
mengangkat tangan (kanan) ke mulutnya.” [16]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ia 
bersabda :

ÈóíúäóãóÇ ÑóÌõáñ íóÊóÈóÎúÊóÑõ Ýöí ÈõÑúÏóíúäö ÎóÓóÝó Çááøóåõ Èöåö ÇáÃóÑúÖó 
Ýóåõæó íóÊóÌóáúÌóáõ ÝöíåóÇ Åöáóì íóæúãö ÇáúÞöíóÇãóÉö ÝóÞóÇáó áóåõ ÝóÊðì ÞóÏú 
ÓóãøóÇåõ æóåõæó Ýöí ÍõáøóÉò áóåõ íóÇ ÃóÈóÇ åõÑóíúÑóÉó Ãó åóßóÐóÇ ßóÇäó íóãúÔöí 
Ðóáößó ÇáúÝóÊóì ÇáøóÐöí ÎõÓöÝó Èöåö Ëõãøó ÖóÑóÈó ÈöíóÏöåö ÝóÚóËóÑó ÚóËúÑóÉð 
ßóÇÏó íóÊóßóÓøóÑõ ãöäúåóÇ ÝóÞóÇáó ÃóÈõæ åõÑóíúÑóÉó áöáúãóäúÎóÑóíúäö æóáöáúÝóãö 
( ÅöäøóÇ ßóÝóíúäóÇßó ÇáúãõÓúÊóåúÒöÆöíäó )
Tatkala seseorang berjalan dengan sombong dengan mengenakan dua burdahnya 
(jenis pakaian), maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dia dalam keadaan 
berbolak balik di dalamnya sampai hari kiamat”. Maka berkatalah seorang pemuda 
kepada Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu –seorang perawi telah menyebutkan 
namanya– sedangkan pemuda tersebut mengenakan pakaiannya: “Wahai Abu Hurairah 
apakah seperti ini jalannya orang yang ditenggelamkan ke bumi itu”?. Kamudian 
ia melenggang dengan tangannya, lalu ia tergelincir, yang hampir-hampir 
mematahkan tulangnya. Kemudian Abu Hurairah berkata: “Untuk hidung dan mulut 
(kata cercaan)”. “Sesungguhnya kami memelihara kamu dari (kejahatan) 
orang-orang yang mengolok-olok [Al-Hijr: 95]” [17]

Dari Abdurahman bin Harmala dia berkata :
ÌóÇÁó ÑóÌõáñ Åöáóì ÓóÚöíÏö Èúäö ÇáúãõÓóíøöÈö íõæóÏøöÚõåõ ÈöÍóÌøò Ãóæú ÚõãúÑóÉò 
ÝóÞóÇáó áóåõ áÇó ÊóÈúÑóÍú ÍóÊøóì ÊõÕóáøöíó ÝóÅöäøó ÑóÓõæáó Çááøóåö Õóáøóì 
Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ÞóÇáó áÇó íóÎúÑõÌõ ÈóÚúÏó ÇáäøöÏóÇÁö ãöäó 
ÇáúãóÓúÌöÏö ÅöáÇøó ãõäóÇÝöÞñ ÅöáÇøó ÑóÌõáñ ÃóÎúÑóÌóÊúåõ ÍóÇÌóÊõåõ æóåõæó 
íõÑöíÏõ ÇáÑøóÌúÚóÉó Åöáóì ÇáúãóÓúÌöÏö ÝóÞóÇáó Åöäøó ÃóÕúÍóÇÈöí ÈöÇáúÍóÑøóÉö 
ÞóÇáó ÝóÎóÑóÌó ÞóÇáó Ýóáóãú íóÒóáú ÓóÚöíÏñ íóæúáóÚõ ÈöÐößúÑöåö ÍóÊøóì ÃõÎúÈöÑó 
Ãóäøóåõ æóÞóÚó ãöäú ÑóÇÍöáóÊöåö ÝóÇäúßóÓóÑóÊú ÝóÎöÐõåõ

Seorang lelaki datang kepada Sa’id bin Al-Musayyib untuk pamitan berhaji atau 
umroh. lalu Sa’id bin Al-Musayyib berkata kepada orang tersebut: “Janganlah 
engkau berangkat sebelum engkau melakukan sholat, karena sesungguhnya 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: “Tidaklah keluar dari 
masjid setelah adzan melainkan seorang munafik, kecuali seorang harus keluar 
karena keperluannya, sedangkan dia bertujuan kembali lagi ke masjid”. Lelaki 
itupun berkata: “Sesungguhnya teman-temanku telah berada di Al-Harroh. 
Abduruhman berkata: “Maka orang itu akhirnya keluar, belum selesai Sa’id 
menyayangkan kepergian orang tersebut dengan menyebut-nyebutnya, tiba-tiba 
dikabarkan bahwa orang tersebut telah terjatuh dari kendaraannya sehingga patah 
pahanya.” [18]

Dari Abu Yahya As-Saji ia berkata: “Kami berjalan di gang-gang Bashroh menuju 
ke rumah salah seorang ahlu hadits, maka aku mempercepat jalanku. Dan ada 
seorang di antara kami yang jelek di dalam agamanya, ia berkata: ”Angkatlah 
kaki kalian dari sayapnya para malaikat, janganlah kalian mematahkannya (dia 
berkata sebagai ejekan), akhirnya orang tersebut tidak bisa melangkah dari 
tempatnya sehingga kering kedua kakinya dan kemudian jatuh.” [19]

Abu Abdillah Muhammad bin Ismalil At-Taimy berkata : Aku pernah membaca dalam 
sebagian kisah, bahwa pernah ada seorang ahlul bid’ah tatkala mendengar sabda 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
ÅöÐóÇ ÇÓúÊóíúÞóÙó ÃóÍóÏõßõãú ãöäú äóæúãöåö ÝóáÇó íóÛúãöÓú íóÏóåõ Ýöí ÇáÅöäóÇÁö 
ÍóÊìøó íóÛúÓöáóåóÇ ÝóÅöäøóåõ áÇó íóÏúÑöíú Ãóíúäó ÈóÇÊóÊú íóÏõåõ

Apabilah salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah ia 
mencelupkan tangannya ke dalam bejana sehingga ia mencucinya terlebih dahulu, 
karena dia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam.

Maka ahlu bid’ah tersebut berkata dengan nada mengejek: “Aku mengetahui di mana 
tanganku bermalam di atas tempat tidur !! maka ketika ia bangun, tangannya 
telah masuk ke dalam duburnya sampai pergelangan tanganya”.

At-Taimy berkata: ”Hendaklah seseorang merasa takut menganggap ringan terhadap 
sunnah serta keadaan-keadaan yang (seharusnya ia) tawaqquf/diam . Maka lihatlah 
akibat yang telah sampai pada orang tersebut akibat akibat kejekan 
perbuatannya”. [20]

Al-Qodhi Abu Thoyyib berkata : “Kami pernah berada di majlis perdebatan di 
masjid jami’ Al-Mansyur, maka tiba-tiba datang seorang pemuda Khurosan, 
kemudian bertanya tentang “Al-Mushorroh”, dan dia meminta dalilnya, sampai 
akhirnya diberikan dalil dengan hadits Abu Hurairah yang meriwayatkan tentang 
hal tersebut. Kemudian orang tersebut mengatakan –sedangkan dia adalah orang 
hanif-: “Hadits Abu Hurairah tidak dapat diterima….tetapi belum selesai orang 
itu dari perkataannya, tiba-tiba seekor ular yang sangat besar jatuh dari atap 
masjid, orang-orangpun lari karenanya, dan pemuda itupun juga lari darinya, 
sedangkan ular tersebut terus mengejarnya. Maka orang-orang mengatakan 
kepadanya: ”Bertaubatlah, bertaubatlah”, maka pemuda itupun berkata: ”Aku 
bertaubat “, maka akhirnya ular itupun lenyap dan tidak terlihat 
bekas-bekasnya.[21]

Adz-Dzahabi berkata : “Sanad riwayat ini adalah para imam.”


SIKAP SALAFUS SHOLEH TERHADAP ORANG YANG MENENTANG SUNNAH
Dari Qotadah ia berkata: “Kami pernah bersama Imron bin Husain dalam suatu 
rombongan, sedang di dalam rombongan kami terdapat Basyir bin Ka’ab. Pada hari 
itu Imron menceritakan kepada kami, dia berkata : Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda : ”Malu itu baik semuanya “ atau beliau bersabda: 
“Malu itu semuanya adalah baik”

Kemudian Basyir bin Ka’ab berkata: ”Sesungguhnya kami mendapati di sebagian 
kitab-kitab atau hikmah, bahwa dari malu itu ada yang merupakan ketentraman dan 
penghormatan kepada Allah, tetapi pada malu itu ada kelemahan”. Maka Imron pun 
marah sampai merah kedua matanya dan berkata: “Tidakkah engkau melihat aku 
mengatakan kepadamu dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan 
engkau menentangnya”.[22]

Dari Abdullah bin Mughofal Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang khadzaf (melempar dengan batu kerikil; 
semacam ketapel) dan beliau bersabda: ”Karena khadzaf itu tidak akan 
mendapatkan buruan dan tidak dapat mengalahkan musuh, tetapi hanya akan 
membutakan mata dan memecahkan gigi”. Maka seseorang berkata kepada Abdullah 
bin Mughofal: “Aku berpendapat, hal itu tidak apa-apa”. Maka Abdullah bin 
Mughofal berkata: “Sesungguhnya aku telah mengatakan kepadamu dari Rasulullah, 
sedangkan engkau mengatakan seperti ini, maka demi Allah aku tidak akan 
berbicara kepadamu selamanya.”[23]

Dari Abi Al-Mukhariq dia berkata: Ubadah bin Ash-Shamit menyebutkan bahwa Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menukar dua dirham dengan satu dirham. 
Lalu ada seseorang berkata: ”Aku berpendapat yang demikian tidak apa-apa 
asalkan kontan”. Maka ‘Ubadah berkata: “Aku berkata “Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam telah bersabda, sedangkan engkau mengatakan “aku berpendapat 
yang demikian itu tidak apa-apa!! Maka demi Allah, tidak akan menaungi aku dan 
kau satu atap-pun selamanya (yakni: aku tidak akan tinggal serumah 
denganmu).[24]

Dari Salim bin Abdullah bahwa Abdullah bin Umar berkata : Saya pernah mendengar 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berabda : “Janganlah kalian melarang 
wanita-wanita kalian ke masjid jika mereka meminta izin kepada kalian untuk ke 
sana ”
.
Salim berkata: Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah kami akan melarang 
mereka (para wanita)”. Salim berkata: Maka Abdullah menghadap kepadanya (Bilal 
bin Abdullah), kemudian mencercanya dengan suatu cercaan yang jelek, yang aku 
belum pernah mendengar cercaan seperti itu sama sekali. Kemudian (Abdullah) 
berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, sedangkan engkau mengatakan “Demi Allah kami akan melarang mereka (para 
wanita)” [25]

Dari Atho’ bin Yasar: “Bahwa ada seseorang pernah menjual kepingan emas atau 
perak lebih banyak dari ukuran beratnya. Lalu Abu Darda’ berkata kepadanya : 
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hal ini, 
kecuali dengan yang senilai. Tetapi orang itu berkata: ”Aku berpendapat bahwa 
seperti ini tidak apa-apa“. Maka Abu Darda berkata: “Siapakah yang bisa 
memberikan alasan kepadaku dari si fulan ini, aku mengatakan dari Rasulullah, 
sedangkan dia mengatakan kepadaku dari akalnya. Maka aku tidak akan tinggal di 
negri ini yang engkau berada padanya”.

Dari Al-A’raj, ia berkata : “Aku pernah mendengar Abu Said Al-Khudry berkata 
kepada seseorang: “Tidakkah engkau mendengar aku, aku mengatakan dari 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : ”Janganlah 
kalian menjual/menukar dinar dengan dinar, dirham dengan dirham, kecuali dengan 
yang senilai, dan janganlah kalian menjual/menukar darinya secara kontan dengan 
hutang”, kemudian kamu berfatwa dengan apa yang engkau fatwakan. Maka demi 
Allah, tidaklah menaungi aku dan kamu selama aku hidup kecuali masjid” [26]

Dari Qotadah ia berkata : “Ibnu Sirin pernah mengatakan kepada seseorang 
tentang sebuah hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian orang 
tersebut berkata : ”Si fulan telah berkata demikian dan demikian”, maka Ibnu 
Sirin berkata: “Aku mengatakan kepadamu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, sedangkan engkau mengatakan si fulan dan si fulan telah berkata 
demikian dan demikian ?!!”, maka aku tidak akan berbicara kepadamu 
selama-lamanya[27]
”
Abu As-Saib berkata: “Kami pernah bersama Waqi’, maka dia berkata kepada 
seseorang yang berada di sisinya yang berpandangan dengan akalnya : Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukan Al-Isy’ar” [28]

Abu Hanifah berkata : Itu adalah suatu penyiksaan. Orang tersebut berkatalah 
bahwasannya telah di riwayatkan dari Ibrohim An-Nakha’i bahwa ia berkata: 
Al-Isr’ar adalah penyiksaan. Abu Saib berkata: “Maka aku melihat Waqi’ sangat 
marah dan berkata: “Aku telah berkata kepadamu, bahwa Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam telah bersabda, sedangkan engkau berkata: Ibrahim telah 
berkata. Maka sangatlah pantas kamu dipenjara dan tidak dilepaskan sehingga 
kamu menarik kembali perkataanmu ini.” [29]

Dari Khirzadz Al-’Abid ia berkata: “Abu Mu’awiyah Adh-Dharir meriwayatkan 
hadits “Adam berdebat dengan Musa“ di dekat Harun Al-Rasyid. Lalu seorang 
bangsawan dari Quraisy berkata: “Di mana Adam bertemu dengan Musa”?, maka 
Harunpun marah dan berkata : “(Untuk) perkataan (yang mengada-ada) adalah 
pedang, seorang zindiq mencerca hadits“. Maka Abu Mu’awiyahpun terus berusaha 
menenangkan Harun, dan berkata: “Sabar wahai Amirul Mukminin, karena dia itu 
belum faham sampai akhirnya Amirul mukminin menjadi tenang.” [30]

PENUTUP
Inilah nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah tentang mengagungkan Sunnah, serta 
beginilah sikap Salafush shalih (sahabat dan tabi’in ) terhadap orang-orang 
yang menentang sunnah. Kita lihat sikap mereka yang menunjukkan kekuatan, 
keteguhan dan ketegasan terhadap orang yang menampakkan sesuatu yang di 
dalamnya terdapat penentangan terhadap sunnah.

(Diterjemahkan oleh Akhmad Hamidin dari kitab beliau “Ta’zhimus Sunnah Wa 
Mauqifus Salaf Miman ’Aradhaha au Istahza-a bi Syai-in Minha)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M Diterbitkan 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Ibnul Qoyyim berkata: “Jika ditanyakan bagaimana amalan bisa gugur tanpa 
kemurtadan? jawabnya “ya”, sesungguhnya Al-Qur’an dan As-Sunnah dan apa yang 
dinukil dari para sahabat telah menunjukkan bahwa kejelekan dapat menghapus 
kebaikan, sebagaimana juga kebaikan dapat menghapus kejelekan..Allah berfirman: 
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memghilangkan (pahala) sedekahmu 
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (si penerima). [Al-Baqarah:264]
Allah Ta'ala berfiman : “….Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu 
meninggikan suaramu lebih dari suara nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya 
dengan suara keras, sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap 
sebagian yang lain, supaya tidak gugur pahala amalanmu sedangkan kamu tidak 
menyadari. [Al-Hujurat:2]
[2]. Al Wabilus Shoyyib hal. 24 Cetakan Dar Ibnul Jauzy.
[3]. Dikeluarkan oleh Abu Dawud no 4607 dan Tirmidzy no. 2676 dan Ibnu Majah 
no.44.
[4]. Al-Ibanah (I/246)
[5]. I’lamul Muwaqi’in (II/282)
[6]. Thobaqot Ibnu Sa’ad
[7]. Siyar A’lam Nubala’ (4/472)
[8]. Ar-Risalah li Syafi’iy hal. 450 no. 1234
[9]. I’lamul Muwaqi’in (2/282)
[10]. Hilyatul Auliya’ (9/106) , Siyar A’lam Nubala’ (10/34)
[11]. Sifatus Sofwa (2/256)
[12]. Tobaqat Al-Hanabilah (2/15),Al-Ibanah (1/260)
[13]. Syarhus Sunnah hal. 51
[14]. Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/428)
[15]. Sunan Addarimi no.444
[16]. Muslim no.2021
[17]. Sunan ad-Darimi no. 437
[18]. Sunnah ad-Darimi no. 446
[19]. Bustanul A’rifin lin Nawawi hal.94
[20]. Bustanul A’rifin lin Nawawi hal 94
[21]. Siyar A’lamun Nubala (2/618)
[22]. Dikeluarkan oleh Imam Bukhari no. 6117 dan Imam Muslim no. 61, dan lafazh 
ini darinya.
[23]. Dikeluarkan Imam Bukhari no. 5479 dan Muslim no. 1954. Dan lafazh ini 
bagi Ibnu Baththah dalam Al Ibanah no. 96
[24]. Dikeluarkan oleh Ibnu Majah hadits 81. Dan Ad Darimi hadits 443, dan 
lafazh ini bagi Ad Darimi. Hadits ini telah dishahihkan oleh Al Albani.
[25]. Dikeluarkan oleh Muslim haditas no. 442 nomor khusus 135.
[26]. Lihat Al-Ibanah li ibni Batthoh hadis no.94.
[27]. Sunan ad-Darimi no.441
[28]. Al-isy’ar : Yaitu merobek salah satuh sisi pundak hewan (unta), sehingga 
mengeluarkan darahnya, dan bisa di ketahui dengan tanda tersebut bahwa itu 
adalah hewan kurban . an Nihayah (2/479)
[29]. Jami’ Tirmidzi (3/250)
[30]. Tarikh Baghdad ( 41/7 ), Siyar ‘Alamin Nubala’ ( 9/288 ).

***** This message may contain confidential and/or privileged information. If 
you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you 
must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any 
information herein. If you have received this communication in error, please 
notify us immediately by responding to this email and then delete it from your 
system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. *****


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
 Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar 
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    daarut-tauhiid-dig...@yahoogroups.com 
    daarut-tauhiid-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    daarut-tauhiid-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke